Tag: Johnny G. Plate

  • Menkominfo Ajak Media Perhatikan Kualitas Konten Tak Hanya Kejar Rating

    peloporberita.com/ – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak industri media penyiaran di Indonesia untuk memperhatikan kualitas konten. Sebab menurutnya, tolok ukur kualitas konten tidak hanya dilihat dari rating, sisi kebermanfaatan serta nilai informasi. Hal ini, diungkapkan Menkominfo dalam Webinar Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri.

    “Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia,” tuturnya di Jakarta Sabtu, 16 Oktober 2021.

    “Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating.”

    Sebagai salah satu sarana penyebaran informasi, hiburan dan edukasi masyarakat, menurut Johnny, industri media penyiaran memiliki peran penting untuk membumikan Pancasila dan budaya bangsa Indonesia kepada masyarakat.

    “Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten,” tegasnya.

    Ia juga berharap, berbagai kegiatan konten penyiaran harus mampu menghadirkan hiburan yang edukatif. Sehingga dari sisi kebermanfaatannya, pelaku industri media dan penyiaran telah melaksanakan peran penting dalam menyebarkan konten berkualitas.

    Menkominfo meyakini peluang itu bisa dikembangkan, karena negara Indonesia dianugerahi budaya yang sangat beragam dan menarik untuk diolah menjadi tayangan hiburan bagi masyarakat.

    “Maka pemanfaatan teknologi digital diharapkan mentransformasi praktik industri eksisting, agar menjadi semakin efisien dan edukatif untuk mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” ungkapnya.

    Menteri Johnny menekankan, perkembangan teknologi digital yang mewarnai dinamika kompetisi antara media konvensional dan media baru. Menurutnya, kehadiran media baru atau Over The Top (OTT) menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

    “Industri media kini dihadapkan dengan pendatang baru yaitu, media Over The Top yang menyajikan berbagai konten yang dapat dipilih sesuai dengan minat penggunanya,” tandasnya.

    Menurut Menkominfo, kemudahan yang ditawarkan oleh layanan OTT akan menantang industri media konvensional. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.

    “Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan,” sebutnya.

    Dalam skala global, Menteri Johnny melihat perkembangan OTT di Indonesia juga disertai dengan penetrasi konten asing yang berasal dari berbagai negara selain Indonesia.

    “Kita semua menjadi saksi bagaimana penetrasi konten-konten asing di layar kaca kita bersama. Konten dari Turki, Jepang, Korea, India, bahkan Spanyol. Hal ini menunjukkan bahwa landscape industri global yang didorong oleh sumberdaya pembiayaan yang luar biasa semakin siap, untuk berekspansi secara global, termasuk ke Indonesia,” rincinya.

    Oleh sebab itu, Menkominfo menjelaskan kehadiran media asing dengan konten berkualitas bisa melakukan ekspansi ke Indonesia, karena tidak hanya semata untuk mencari rating. Menurutnya, media asing lebih memfokuskan pada bagaimana memotivasi potensi jumlah audiens serta pertimbangan komersial.

    “Kondisi tersebut membuktikan bahwa rating pada suatu acara bukan hanya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas dan kesuksesan suatu program siaran televisi,” ucapnya.

    Memperhatikan perkembangan teknologi dan disrupsi teknologi digital, Pemerintah berupaya mengakomodasi konvergensi media di era digital dengan penyediaan payung hukum yang tepat.

    “Tata kelola penyiaran saat ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar,” tegas Menteri Johnny.

    Menkominfo menegaskan kembali dalam regulasi tersebut, industri penyiaran Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.

    “Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating,” katanya.[]

  • Menkominfo: Penerapan 5G yang Agresif Berpotensi Dongkrak Ekonomi UMKM

    peloporberita.com/ | Jakarta – Mengutip hasil Survei World Economic Forum pada tahun 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menunjukkan 95% pelaku industri nasional telah mengadopsi teknologi Internet of Things (IoT) dan cloud computing memiliki kebutuhan dan minat tinggi terhadap manfaat teknologi 5G, terutama di masa pandemi Covid-19. 

    Bahkan, sesuai dengan hasil riset yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB), Johnny menyatakan perkembangan jaringan 5G di Indonesia berpotensi memberikan kontribusi lebih dari Rp2.800 triliun atau setara dengan 9,5 persen dari total PDB Indonesia pada 2030. 

    “Nilai ini terus tumbuh hingga berpotensi mencapai angka kumulatif lebih dari 3.500 triliun rupiah atau setara dengan 9,8 persen dari total PDB Indonesia pada tahun 2035,” kata Johnny saat menyampaikan Keynote Speech dalam Tech Conference 2021 CNBC Indonesia “Future of 5G, Global Connectivity, Cloud Computing & Internet of Things” di Jakarta, Rabu (15/09/2021).  

    Baca juga: Maksimalkan Manfaat 5G, Pemerintah Galang Sinergitas 3 Bidang

    Penerapan 5G yang agresif juga memberikan potensi keuntungan bagi peningkatan investasi bisnis di Indonesia, dengan tambahan investasi sebesar Rp591 triliun dan Rp719 triliun pada tahun 2030 dan 2035. “Penerapan 5G yang agresif ini menghadirkan potensi peningkatan produktivitas per kapita sebesar Rp9,7 juta pada tahun 2030, dan Rp11,6 juta pada tahun 2035, dengan perkiraan tambahan lapangan kerja terkait 5G sebesar 4,6 juta kesempatan kerja pada tahun 2030, dan 5,1 juta kesempatan kerja pada tahun 2035,” ucap Johnny.

    Selain bermanfaat bagi ekonomi makro Indonesia, Menkominfo menjelaskan penggelaran 5G di Indonesia juga berpotensi membantu mengembangkan ekonomi hilir, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kualitas jaringan yang sangat baik yang dapat diakses oleh seluruh pelaku UMKM memungkinkan transaksi dilakukan lebih efektif dan lancar dengan memanfaatkan platform digital yang memungkinkan perekonomian berkembang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia,” tegas Johnny.

    Namun demikian, Johnny G. Plate mengingatkan, ada 5 aspek kebijakan yang harus dikelola secara komprehensif untuk mendukung pergelaran koneksi 5G yang berkualitas, yaitu (1) regulasi; (2) spektrum frekuensi radio; (3) model bisnis; (4) infrastruktur; dan (5) talenta perangkat, ekosistem, dan digital. []

  • Maksimalkan Manfaat 5G, Pemerintah Galang Sinergitas 3 Bidang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, untuk memaksimalkan manfaat 5G di Indonesia, Pemerintah menggalang sinergitas antarmitra lintas sektoral di bidang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan aplikasi dan talenta digital.

    “Untuk memaksimalkan manfaat 5G di Indonesia, ada 3 bidang yang antara lain membutuhkan sinergi lebih lanjut antar mitra lintas sektoral yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan aplikasi dan talenta digital,” papar Johnny saat menyampaikan Keynote Speech dalam Tech Conference 2021 CNBC Indonesia “Future of 5G, Global Connectivity, Cloud Computing & Internet of Things” di Jakarta, Rabu (15/09/2021).  

    Baca juga: Kominfo Putus Akses Situs Palsu PeduliLindungia.com

    Untuk penerapan TKDN, Menkominfo menilai sangat penting untuk memastikan perangkat 5G yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN minimal 30%. Sedangkan dalam pengembangan aplikasi, pengembang aplikasi lokal perlu dibina melalui ketersediaan ekosistem pengembangan aplikasi berbasis komunitas. 

    “Dalam pengembangan aplikasi, pengembang aplikasi lokal perlu dibina melalui ketersediaan ekosistem pengembangan aplikasi berbasis komunitas yang menjamin daya saing dengan aplikasi global, mengingat era 4G telah menghasilkan banyak aplikasi unicorn di Indonesia,” jelasnya. 

    Baca juga: Kemenperin Sediakan 9.000 Sertifikat TKDN Gratis

    Mengenai talenta digital, Johnny menyatakan operasional 5G juga membutuhkan keterampilan yang lebih maju. “Oleh karena itu lebih banyak kursus terkait 5G tentang RAN terbuka, integrator sistem, komputasi canggih, jaringan, dan lainnya,” tuturnya.

    Menkominfo menyatakan, pertumbuhan jaringan 5G sebagai game changer dengan dampak luas terhadap konektivitas akan terus meningkat, membawa banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia dan kawasan. Teknologi digital seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan, big data, virtual reality dan lainnya, telah dimanfaatkan secara luas oleh para pemangku kepentingan, baik dari sektor publik maupun swasta di Indonesia. 

    Baca juga:  Krisdayanti Blak-blakan Soal Gajinya Jadi Anggota DPR

    “Masa depan 5G, konektivitas global, komputasi awan, dan IoT dipenuhi dengan peluang yang siap dimanfaatkan. Melalui tata kelola yang komprehensif dan sinergi teknologi 5G di sektor publik dan swasta, bersama-sama kita dapat membawa Indonesia lebih dekat menuju masa depan yang lebih terhubung, lebih digital, dan lebih sejahtera!” tegas Johnny. 

    Melalui upaya kolaborasi dengan Mobile Network Operators (MNOs), layanan 5G telah beroperasi secara komersial di berbagai wilayah di Indonesia sejak Mei 2021. Pada tahap awal ini, layanan 5G tersedia di 9 wilayah di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Solo, Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Bandung, Batam dan Denpasar. Ke depan, cakupan area 5G akan terus diperluas di Indonesia. []