Tag: India

  • Dua Kasus Varian Omicron Ditemukan di India

    peloporberita.com/ – Dua kasus varian omicron ditemukan di India pada Kamis, (2/12/2021). Pejabat kesehatan Luv Agarwal mengatakan, dua orang pria berusia 66 dan 46 tahun di wilayah selatan negara bagian Karnataka, dikonfirmasi mendapatkan hasil positif varian Omicron dilansir dari AFP.

    Selain negeri Bollywood, sebelumnya Korea Selatan mendeteksi lima varian Omicron baru-baru ini. Hal itu, diumumkan bersamaan dengan kenaikan angka kasus harian Covid-19 di Korsel yang pecah rekor sampai lebih dari 5.000 kasus.

    Berdasarkan keterangan Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korsel (KDCA) seperti dikutip dari Reuters, dua kasus teridentifikasi dari pasangan yang sempat bepergian ke Nigeria beberapa waktu lalu. Dua anggota keluarga dan seorang teman mereka juga ikut tertular varian Omicron.

    Baca Juga : 

    Negara selanjutnya adalah Amerika Serikat yang melaporkan kasus varian Omicron terdeteksi tujuh hari setelah pasien bepergian ke Afrika Selatan, yakni pada 22 November. Pasien tadi dinyatakan positif Covid-19 pada 29 November menurut Ketua Penasihat Medis untuk Presiden AS, Anthony Fauci.

    Ia juga mengungkap kalau orang-orang terdekat pasien sudah dites dan hasilnya negatif. Pasien itu, sempat mengalami gejala ringan. Namun juga sempat mengalami gejala parah. Namun kini kondisinya sudah berada dalam pemulihan. []

  • Tak Perlu Karantina, Singapura Sambut WNI yang Sudah Divaksin

    peloporberita.com/ | Pemerintah Singapura memperluas skema jalur perjalanan yang sudah divaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL) mulai 29 November 2021, salah satunya Indonesia. Dengan demikian, turis dari Indonesia atau orang yang berkunjung ke Singapura tidak perlu menjalani karantina.

    Pengunjung dari Indonesia ke Singapura cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil negatif tes PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam. Saat kedatangan, pengunjung juga wajib menjalankan tes PCR lagi, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (16/11/2021).

    Baca juga: Singapura Izinkan Wisatawan dari 11 Negara Masuk Tanpa Karantina

    Meski begitu, Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengatakan, untuk saat ini perjanjian VTL dengan Indonesia akan menjadi jalur perjalanan vaksinasi satu arah, lantaran Indonesia masih tertutup untuk perjalanan umum.

    “Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara. Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura,” kata Iswaran.

    Sebagai permulaan, akan ada dua layanan harian antara Singapura dan Jakarta, dan menurut Iswaran, akan ditingkatkan secara bertahap menjadi empat layanan.

    Baca juga: Varian Delta Plus Mulai Masuk Malaysia dan Singapura

    Selain Indonesia, Kementerian Kesehatan Singapura juga akan membuka VTL dengan India, Malaysia, Finlandia dan Swedia mulai 29 November 2021. Sedangkan dengan Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) dibuka mulai 6 Desember 2021.

    Sebelumnya, Singapura sudah melakukan VTL dengan sejumlah negara, seperti Australia, Brunei, Kanada, Denmark Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Korea, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat. []

  • Pelaku Usaha Tekstil Bahagia, India Batalkan BMAD Benang Sintetis

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kabar menggembirakan datang untuk pelaku usaha tekstil di masa pandemi Covid-19. Pemerintah India, melalui Kementerian Keuangan memutuskan membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Keputusan ini, memberikan kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka luas.

    “Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut.”

    Dengan terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit tanggal 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar USD 0,25/kg hingga USD 0,44/kg.

    “Pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekapor VSY ke India semakin besar. Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia. Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah di kala pandemi,” tutur Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berdasarkan keterangan tertulis, Kamis, 24 Juni 2021.

    Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, Tiongkok, dan Vietnam. VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

    Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia.

    “Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India. Ke depan, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia,” ucap Wisnu.



    Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Indonesia menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah Tiongkok. Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi tahun 2019 sebesar USD 49,3 juta.

    Nilai ekspor ini sempat turun menjadi USD 32,6 juta tahun 2020. Sementara itu, periode Januari–April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar USD 11,92 juta atau turun 0,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 12 juta.

    “Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” tandas Pradnyawati. []