Tag: Cryptocurrency

  • Peretas Korea Utara Curi Kripto USD 620 Juta dari Game Axie Infinity

    Jakarta | The Federal Bureau of Investigation (FBI), pada Kamis (14/04/2022) waktu setempat menyebutkan bahwa peretas Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto senilai USD 620 juta atau sekitar Rp 8,9 triliun bulan lalu, yang menargetkan pemain game Axie Infinity.

    Peretasan ini adalah salah satu yang terbesar yang menghantam dunia kripto, menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan di industri yang belakangan ini menjadi tren berkat promosi selebriti dan janji profit segunung.

    Dalam kasus pencurian Axie Infinity, penyerang mengeksploitasi kelemahan dalam pengaturan yang dilakukan oleh Sky Mavis, perusahaan di belakang permainan yang berbasis di Vietnam. Perusahaan harus memecahkan masalah: blockchain ethereum, di mana transaksi dalam cryptocurrency eter dicatat, relatif lambat dan mahal untuk digunakan.

    Untuk memungkinkan pemain Axie Infinity membeli dan menjual dengan cepat, perusahaan menciptakan mata uang dalam game dan sidechain dengan jembatan ke blockchain ethereum utama. Hasilnya lebih cepat dan lebih murah, namun pada akhirnya kurang aman.

    Beberapa minggu sebelum pencurian di Axie Infinity, juga telah terjadi serangan peretasan serupa dengan nilai kerugian sekitar USD 320 juta.

    “Melalui investigasi kami, kami dapat mengkonfirmasi Lazarus Group dan APT38, pelaku cyber yang terkait dengan (Korea Utara), bertanggung jawab atas pencurian tersebut,” kata FBI dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat (15/04/2022).

    Lazarus Group menjadi terkenal pada tahun 2014, ketika dituduh meretas Sony Pictures Entertainment sebagai balas dendam untuk “The Interview,” sebuah film satir yang mengejek pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

    Program siber Korea Utara dimulai setidaknya pada pertengahan 1990-an, namun sejak itu berkembang menjadi unit perang siber berkekuatan 6.000 orang, yang dikenal sebagai Bureau 121, yang beroperasi dari sejumlah negara termasuk Belarusia, Tiongkok, India, Malaysia, dan Rusia, menurut laporan militer Amerika Serikat (AS) tahun 2020.[]

  • Bantu Korea Utara, Ahli Kripto AS Divonis 63 Bulan Penjara

    Jakarta | Seorang ahli cryptocurrency dari Amerika Serikat (AS), Virgil Griffith, pada Selasa (12/04/2022) dijatuhi hukuman 63 bulan penjara akibat menjadi penasihat bagi Korea Utara (Korut) tentang cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain, untuk menghindari sanksi AS atas program nuklirnya.

    Mengutip AFP, Rabu (13/04/2022), selain hukuman 63 bulan penjara, Griffith juga akan menghabiskan tiga tahun masa percobaan.

    Griffith meraih gelar doktor dari California Institute of Technology dan juga bekerja di Ethereum, platform global berbasis di Singapura dengan teknologi blockchain untuk penggunaan bisnis dan keuangan.

    Pejabat pengadilan New York mengatakan bahwa pria berusia 39 tahun itu telah mengaku bersalah berkonspirasi untuk melanggar hukum AS, dalam upaya mengurangi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

    Masalah ini bermula ketika Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibu kota Korut, tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain pada April 2019. Ia kemudian ditangkap di bandara Los Angeles pada November tahun yang sama.

    Dalam konferensi itu, Griffith memberikan informasi tentang bagaimana Korut dapat menggunakan teknologi tersebut untuk mencuci uang dan menghindari sanksi, termasuk melalui kontrak pintar.

    Penuntut mengatakan bahwa setelah presentasi, Griffith mengejar rencana memfasilitasi pertukaran mata uang kripto antara Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) dan Korea Selatan, meskipun mengetahui bahwa membantu pertukaran semacam itu akan melanggar sanksi terhadap Korut.

    Untuk diketahui, AS melarang ekspor barang, jasa atau teknologi ke Korea Utara tanpa izin khusus dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan.[]

  • Janet Yellen: Pengembangan Dolar Digital Butuh Waktu Tahunan

    Jakarta | Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempelajari kemungkinan penerbitan mata uang digital bank sentral, sebagai bagian dari perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden tentang cryptocurrency.

    Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, desain dan pengembangan dolar digital kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun, jika AS memilih untuk membuatnya.

    Negara-negara lain termasuk Tiongkok, telah menciptakan mata uang digital bank sentral, atau central-bank digital currency (CBDC), karena mereka mencoba mengikuti kebangkitan mata uang kripto.

    Dalam pidatonya di American University di Washington beberapa waktu lalu, Yellen menyebutkan upaya pemerintah akan mempertimbangkan dampak CBDC pada kebijakan moneter, keamanan nasional dan perdagangan internasional, serta kegunaannya bagi konsumen.

    “Saya belum bisa memberi tahu Anda kesimpulan apa yang akan kami capai, tetapi kami harus jelas bahwa menerbitkan CBDC kemungkinan akan menghadirkan tantangan desain dan rekayasa besar yang akan membutuhkan pengembangan bertahun-tahun, bukan berbulan-bulan,” kata Yellen seperti dikutip dari The Wall Street Journal.

    Yellen mengatakan AS perlu membuat sistem pembayaran lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah diakses, mengingat sistem saat ini dapat mendorong warga AS berpenghasilan rendah ke pemberi pinjaman berbunga tinggi untuk menutupi pengeluaran saat mereka menunggu gaji dilunasi.

    Menurut Yellen, dolar digital dapat membantu orang Amerika lebih mudah mengirim dan menerima uang, namun lebih banyak perubahan jangka pendek juga dapat membuat perbedaan.

    Yellen menunjuk pada penciptaan FedNow yang akan datang, sebuah sistem yang akan memungkinkan pembayaran tagihan, cek gaji dan transfer konsumen atau bisnis umum lainnya tersedia secara instan dan sepanjang waktu.

    FedNow yang dijadwalkan rilis pada 2023, merupakan perubahan dari sistem saat ini yang ditutup pada akhir pekan dan dapat memerlukan waktu berhari-hari untuk menyelesaikan transaksi.

    “Bagi banyak orang Amerika, sebagian besar transaksi masih membutuhkan waktu terlalu lama untuk diselesaikan,” ucap Yellen.[]

  • Bank Sentral India: Cryptocurrency Lebih Buruk dari Skema Ponzi

    peloporberita.com/ | Wakil Gubernur Reserve Bank of India (RBI) Rabi Sankar menilai cryptocurrency mirip dengan skema Ponzi. Tak hanya itu, cryptocurrency bahkan dianggap bisa menyebabkan dampak yang lebih buruk.

    Sankar juga mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah India melarang penggunaan mata uang kripto adalah sesuatu yang sangat tepat.

    “Kami juga telah melihat bahwa cryptocurrency tidak dapat didefinisikan sebagai mata uang, aset atau komoditas," ucap Sankar, seperti peloporberita.com/ kutip dari Reuters.

    Apalagi, menurut RBI, cryptocurrency tidak memiliki arus kas yang mendasarinya, tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga mirip dengan skema Ponzi.

    "Semua faktor ini mengarah pada kesimpulan bahwa melarang cryptocurrency mungkin merupakan pilihan paling disarankan yang terbuka untuk India," paparnya.

    Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar domestik, hampir satu dekade lalu. Namun, tingginya transaksi penipuan membuat bank sentral melarang perdagangan aset kripto pada 2018.

    Dua tahun kemudian, Mahkamah Agung India mencabut pelarangan tersebut dan pasar kripto pun melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian Chainalysis.

    Sebelumnya memang sudah banyak negara yang melarang penggunaan mata uang kripto. Salah satunya adalah Rusia. Padahal, negara ini mencatatkan volume transaksi tahunan cryptocurrency sekitar USD 5 miliar

    Menurut Bank Sentral Rusia, aset kripto mengancam stabilitas keuangan, kesejahteraan warga dan kedaulatan kebijakan moneter. []

  • Penjelasan OJK Soal Larangan Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Uang Kripto

    peloporberita.com/ – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan bahwa pihaknya melarang lembaga jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, hingga multifinance memfasilitasi cryptocurrency (uang kripto). Larangan itu mencakup menggunakan, memasarkan, dan atau memfasilitasi perdagangan aset kripto.

    “OJK tegas larang lembaga jasa keuangan fasilitasi kripto. OJK dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan atau memfasilitasi perdagangan aset kripto,” sebutnya, Jumat, (11/02/2022).

    “Bank juga harus memahami (know your customer) agar tidak digunakan sebagai sarana kegiatan yang melanggar hukum seperti antara lain penipuan, kasus ponzi, pencucian uang.”

    Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, pernyataan OJK itu menandakan adanya ketidakselarasan antar instansi pemerintah. Pasalnya, kripto sendiri telah dirancang sebagai komoditas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

    “Bagaimana bisa investor membeli atau berinvestasi aset kripto kalau tidak bisa menggunakan rekening bank sebagai jembatan untuk beli atau jual aset kripto ke pedagang kriptonya? Kan ini aset digital, masa iya beli dan jualnya lewat pedagang langsung secara offline,” kata Nailul.

    Terkait penilaian Indef itu, Anto menjelaskan, kebijakan melarang lembaga jasa keuangan memfasilitasi uang kripto berangkat dari kondisi literasi keuangan masyarakat yang masih rendah yakni masih 38%.

    “Sehingga ini menjadi concern aspek perlindungan konsumen terhadap aset kripto ini,” ungkapnya.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso
    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (FOto:Pelopor.id/IG OJK)

    Menurut Anto, langkah OJK ini sama dengan perhatian internasional terhadap vulnerability aset kripto. Sehingga ini menjadi warning untuk masyarakat bahwa setiap investasi keuangan harus dipahami betul mengenai manfaat, biaya dan risikonya.

    “Berkaitan dengan kegiatan usaha perbankan sudah jelas diatur dalam UU Perbankan yang boleh dan yang dilarang. Bank juga harus memahami (know your customer) agar tidak digunakan sebagai sarana kegiatan yang melanggar hukum seperti antara lain penipuan, kasus ponzi, pencucian uang,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, OJK mengimbau masyarakat agar selalu waspada akan dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto. Masyarakat, juga harus memahami risiko dari aset kripto sebab merupakan jenis komoditi dengan fluktuasi nilai yang bisa naik dan turun sewaktu-waktu. []

  • Binance Suntik Forbes US$200 Juta untuk Sebarkan Informasi Kripto

    peloporberita.com/ – CEO Binance Changpeng Zhao mengumumkan bahwa pihaknya telah berinvestasi sebesar US$200 juta (Rp2,8 triliun) di perusahaan media kelas dunia, Forbes. Investasi ini menjadikan perusahaan raksasa cryptocurrency itu, sebagai pemegang saham terbesar kedua Forbes.

    Zhao menegaskan, investasi ini sebagai cara untuk menyebarkan informasi tentang industri kripto. Sedangkan Forbes yang telah berdiri selama 105 tahun mengaku, kesepakatan itu akan membantu menjadikan mereka sebagai pemimpin media yang memasok informasi aset digital.

    “Seiring dengan kemajuan teknologi Web3 dan blockchain serta pasar crypto yang semakin dewasa, kami tahu bahwa media adalah elemen penting untuk membangun pemahaman dan pendidikan konsumen yang luas,” tutur Zhao dikutip dari Fortune, Jum’at (11/2/22).

    Dana tersebut, akan membantu Forbes melaksanakan rencananya bergabung dengan perusahaan akuisisi tujuan khusus yang diperdagangkan secara publik (SPAC) pada kuartal I-2022.

    Zhao yang memiliki kekayaan US$ 86,8 miliar (Rp1.245 triliun) juga yakin, Forbes yang dikenal sebagai Pemeringkat orang-orang terkaya di dunia itu, akan go public melalui merger dengan perusahaan SPAC Magnum Opus Acquisition Limited.

    Investasi ini, menunjukkan semakin banyak aksi industri kripto yang menjamah berbagai lini, mulai dari kemitraan dengan atlet profesional dan tim olahraga hingga iklan TV. []

  • Perluas Infrastruktur Digital, Gulf Energy Bentuk Usaha Patungan dengan Binance

    peloporberita.com/ | Perusahaan listrik asal Thailand, Gulf Energy Development Pcl berharap pembentukan usaha patungan atau joint venture (JV) dengan penyedia infrastruktur blockchain dan cryptocurrency terbesar di dunia, Binance Holdings Ltd, bisa rampung pada kuartal kedua tahun ini.

    “Setelah kami menyelesaikan pembicaraan dengan Binance tentang model bisnis dan perjanjian pemegang saham, JV akan dibentuk, yang akan mengajukan lisensi dengan regulator,” kata Chief Financial Officer (CFO) Gulf Energy Development Yupapin Wangviwat.

    Dia memprediksi, JV membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mendapatkan lisensi perdagangan, yang akan disusul oleh fitur lainnya.

    Melansir Channelnewsasia.com, perdagangan cryptocurrency telah melonjak sigfinikan di Thailand pada November lalu, dengan transaksi mencapai 251 miliar baht atau sekitar USD 7,57 miliar. Hal itu pun mendorong pihak berwenang Thailand untuk memperkenalkan peraturan.

    Perpindahan ke crypto berasal dari rencana Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Gulf Energy Development Sarath Ratanavadi.

    Langkah itu dilakukan untuk memperluas ke infrastruktur digital yang terbentuk tahun lalu, ketika meningkatkan kepemilikannya atas InTouch Holdings Pcl menjadi 42 persen dalam kesepakatan 48 miliar baht. []

  • Facebook Setop Proyek Mata Uang Digital Libra?

    peloporberita.com/ – Induk usaha Facebook, Meta Platform Incorporated, akan menghentikan proyek penerbitan mata uang digitalnya, Libra yang kemudian berubah nama menjadi Diem.

    Kondisi itu tercermin melalui kesepakatan penjualan aset teknologi pembayarannya tersebut, kepada Bank Silvergate Capital Corporation yang berbasis di California, dengan nilai sekitar 200 juta dolar Amerika.

    Facebook
    Logo Facebook. (Foto: Pelopor/Wikipedia)

    Tercatat, proyek mata uang digital Libra di rilis perdana pada tahun 2019 lalu, namun pada perjalanannya berulang kali tersandung masalah dengan regulator keuangan Amerika Serikat.

    Di awal keberadaan proyek ini, Facebook membentuk Libra Association, sebuah konsorsium berisi 27 anggota dari perusahaan penyedia layanan digital, termasuk PayPal Holdings, Visa , dan Stripe Incorporated.

    Libra Association awalnya ingin merilis mata uang kripto (cryptocurrency) yang nilainya berdasarkan beberapa mata uang. Nantinya, Libra dapat digunakan untuk membeli barang atau mengirim uang ke sesama pengguna, tanpa dipungut biaya.

    Libra, juga bisa ditukar ke mata uang asli secara online atau melalui toko-toko offline. Pengguna bisa menyimpannya ke dompet digital yang bakal dibuat sendiri oleh Facebook bernama “Calibra”. Layanan ini akan tersedia di WhatsApp, Messenger, dan Facebook.

    Namun, hal ini ternyata mengundang kekhawatiran bank-bank sentral dan para regulator. Proyek tersebut dikhawatirkan membuat Facebook memonopoli ekonomi. []

  • Ancam Stabilitas Keuangan, Rusia Tolak Uang Kripto

    peloporberita.com/ – Penolakan terhadap transaksi mata uang kripto masih terus berlangsung. Terbaru, larangan terhadap cryptocurrency datang dari Bank Sentral Rusia. Negara yang mencatatkan volume transaksi tahunan cryptocurrency sekitar US$ 5 miliar itu beralasan, aset kripto mengancam stabilitas keuangan, kesejahteraan warga dan kedaulatan kebijakan moneter.

    Sebelumnya, Rusia telah berdebat selama bertahun-tahun melawan cryptocurrency dengan mengatakan uang kripto dapat digunakan dalam pencucian uang atau pembiayaan terorisme. Bahkan pada 2020 silam, Kremlin memberi status hukum terhadap aset kripto tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.

    Bank Sentral Rusia belum lama ini mengatakan, permintaan spekulatif terutama menentukan pertumbuhan pesat cryptocurrency. Mata uang digital itu juga membawa karakteristik piramida keuangan. Bank Sentral Rusia pun memperingatkan, gelembung di pasar kripto dapat terbentuk. Kalau itu terjadi, stabilitas keuangan dan warga negara bisa terancam.

    Bank Sentral Rusia pun, mengusulkan untuk mencegah lembaga keuangan melakukan operasi apa pun dengan cryptocurrency. Mekanismenya harus dikembangkan untuk memblokir transaksi yang bertujuan membeli atau menjual cryptocurrency untuk fiat, atau mata uang tradisional. Pertukaran kripto pun tak luput dalam usulan larangan tersebut.

    Dalam hal penambangan bitcoin, Rusia adalah pemain terbesar ketiga di dunia. Dua pemain terbesar lainnya yakni Amerika Serikat dan Kazakhstan. Namun belakangan ini, terjadi eksodus penambang bitcoin dari Kazakhstan ke luar negeri akibat kekhawatiran pengetatan peraturan menyusul kerusuhan awal bulan ini.

    Bank Sentral Rusia juga menegaskan, penambangan kripto menciptakan masalah konsumsi energi. Sehingga menurut mereka, solusi terbaiknya adalah memperkenalkan larangan penambangan cryptocurrency di Rusia seperti dikutip Reuters, Jumat (21/1/2022). []

  • Singapura Keluarkan Pedoman Pembatasan Promosi Perdagangan Kripto

    peloporberita.com/ – Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Senin, (17/1/2022), mengeluarkan pedoman yang bertujuan membatasi penyedia layanan perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) untuk mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat.

    Pedoman itu menyebutkan, Perusahaan, tidak boleh terlibat dalam pemasaran atau periklanan layanan mata uang kripto atau digital payment tokens (DPT) di area publik di Singapura atau melalui keterlibatan pihak ketiga, seperti para pemberi pengaruh (influencer) media sosial, dengan tujuan mempromosikan layanan DPT kepada masyarakat umum.

    Dengan kata lain, perusahaan hanya dapat memasarkan atau beriklan di situs web perusahaan, aplikasi seluler atau akun media sosial resmi mereka sendiri.

    MAS juga mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 180 pengajuan izin untuk menyediakan layanan DPT, di mana lima di antaranya telah diberikan persetujuan prinsip. Tetapi dari total yang mengajukan, sebanyak 60 telah menarik permohonan izin dan tiga lainnya telah ditolak. Bahkan bank sentral Singapura sendiri tidak mengungkapkan status pengajuan izin lainnya.

    Sejatinya, langkah bank sentral Singapura ini, merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi para investor ritel dari potensi risiko. Sebelumnya, otoritas negara-kota itu telah berulang kali memperingatkan bahwa perdagangan DPT sangat berisiko dan tidak cocok bagi masyarakat umum lantaran pergerakan kripto mengikuti irama spekulatif yang tajam. []