Tag: China

  • Susul Evergrande, Pengembang Sunshine 100 China Gagal Bayar Obligasi

    peloporberita.com/ | Kabar buruk kembali melanda industri properti China, setelah Sunshine 100 China Holdings Ltd mengungkapkan telah gagal membayar obligasi senilai USD 170 juta. Sebelumnya, kasus serupa dialami oleh Evergrande Group yang merupakan salah satu pengembang properti di Negeri Tirai Bambu.

    Dalam pengajuan laporan gagal bayar, Sunshine 100 menyatakan perusahaan tidak dapat membayar kembali pokok dan bunga obligasi sebesar 10,5% yang jatuh tempo pada 5 Desember.

    “Karena masalah likuiditas yang timbul dari dampak buruk dari sejumlah faktor, termasuk lingkungan makroekonomi dan industri real estat,” jelas Sunshine 100, seperti dikutip dari Reuters.

    Baca juga: Evergrande Jual Saham Perusahaan Streaming untuk Cicil Utang

    Pengumuman ini muncul beberapa hari setelah Evergrande menyatakan tidak ada jaminan akan memiliki cukup dana untuk memenuhi pembayaran utang. Kejadian ini kembali menunjukkan bahwa sejumlah developer di China terus berjuang membayar utangnya, bahkan ketika pemerintah mulai melonggarkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan normal pendanaan pengembang.

    Sebelumnya, China memperketat pembatasan real estat di awal tahun ini, yang kemudian berdampak pada kondisi finansial Evergrande dan beberapa pengembang properti lain.

    Terkait hal itu, regulator China sejak Oktober mendesak bank melonggarkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan normal pengembang, dan memungkinkan lebih banyak perusahaan real estat menerbitkan obligasi di pasar domestik. []

    Baca juga: Krisis Keuangan Evergrande Ancam Perekonomian Tiongkok

  • Boeing 737 Max Kantongi Izin Terbang Kembali dari China

    peloporberita.com/ | Otoritas Penerbangan Sipil China atau Civil Aviation Administration of China (CAAC) telah mengeluarkan izin terbang kembali untuk armada Boeing 737 Max mulai tahun 2022. Izin tersebut diberikan setelah Boeing melakukan pembaruan, termasuk piranti lunak baru untuk mengatasi kekurangan dan memperbarui manual penerbangan.

    Terbitnya izin itu juga menjadi jalan untuk pengiriman lebih dari 100 armada MAX ke sejumlah maskapai China yang diproduksi selama dua tahun terakhir. Keputusan ini pun membuat harga saham Boeing melonjak 7,5 persen ke US$202,38 pada hari perdagangan kemarin waktu setempat.

    Sebelumnya, Boeing dan pihak otoritas China telah melakukan negosiasi selama berbulan-bulan untuk mendapatkan izin tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (03/12/2021).

    Dengan keluarnya izin dari China, maka sudah ada lebih dari 180 negara yang memberikan izin terbang bagi pesawat Boeing 737 Max, termasuk Amerika Serikat.

    Sebagai informasi, pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang sejak Maret 2019, setelah terjadi dua insiden fatal yang melibatkan dua maskapai dalam waktu kurang dari lima bulan.

    Pada Oktober 2018, pesawat Lion Air JT 610 yang menggunakan Boeing 737 MAX 8, jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, dan menewaskan 189 orang. Kemudian, pada Maret 2019, pesawat Ethiopian Airlines ET 302 jatuh di dekat Kota Bishoftu, hanya enam menit setelah lepas landas dari Bandara Addis Ababa dan menewaskan 157 orang. []

    Baca juga: Maskapai Baru Super Air Jet Segera Terbang Perdana ke 6 Destinasi Favorit Indonesia

  • Omricon Meradang, China Akan Kirim 1 Miliar Vaksin ke Afrika

    peloporberita.com/ | Presiden China Xi Jinping menyatakan akan mengirim vaksin Covid-19 sebanyak satu miliar dosis ke kawasan Afrika, dalam tiga tahun mendatang. Langkah ini dilakukan seiring dengan kondisi Afrika yang kini sedang menjadi sorotan dunia, akibat kemunculan Covid-19 varian Omicron yang disebut lebih mudah menular disbanding varian-varian sebelumnya.

    Dalam pernyataannya di konferensi Kerja Sama China-Afrika itu, Xi Jinping menjelaskan bahwa 600 juta dari 1 miliar dosis vaksin yang dikirim adalah murni donasi. Sedangkan sisanya disalurkan lewat produksi bersama antara perusahaan China dengan negara-negara Afrika.

    Selain itu disebutkan juga bahwa China akan membuka 10 proyek kesehatan dan mengirim 1.500 ahli kesehatan ke kawasan Afrika, seperti dikutip dari CNN.

    Seperti diketahui, begitu Afrika Selatan (Afsel) mengumumkan temuan varian Omricon, sejumlah negara langsung menutup pintunya bagi pendatang dari Afrika. Menanggapi hal itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pun sontak mengkritik langkah negara-negara tersebut.

    Direktur WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti menyatakan bahwa seharusnya negara-negara lain mengambil keputusan berdasarkan data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional. “Larangan perjalanan kemungkinan hanya berdampak sedikit untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tapi menyengsarakan kehidupan,” ujar Moeti, seperti dikutip dari Associated Press.

    Moeti pun memuji Afsel yang mengikuti regulasi kesehatan internasional dengan langsung menginformasikan kepada WHO, setelah laboratorium negaranya mengidentifikasi varian Omicron. “WHO mendukung negara-negara Afrika yang punya keberanian untuk memberikan informasi kesehatan publik yang menyelamatkan nyawa,” kata Moeti. []

    Baca juga: Mengenal Virus Corona Baru “Omicron” Asal Afrika dan Kemungkinan Vaksin Booster

  • Xiaomi Dirikan Pabrik Mobil Listrik di China

    peloporberita.com/ | Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp, akan mendirikan pabrik kendaraan baterai listrik atau electric vehicle (EV) di Beijing. Pabrik itu ditargetkan mampu memproduksi hingga 300.000 unit per tahun mulai 2024.

    Badan Pembangunan Ekonomi Pemerintah Kota Beijing, E-Town menyatakan bahwa pabrik akan dibangun dalam dua fase. Hal itu diumumkan melalui akun resmi WeChat, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (28/11/2021).

    Selain itu, Xiaomi juga akan membangun kantor pusat unit mobil, kantor penjualan dan penelitian di Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Beijing.

    Sebelumnya, pada Maret 2021, Xiaomi menyatakan akan berkomitmen menanamkan dana senilai USD 10 miliar atau sekitar Rp 144 triliun pada divisi mobil listrik, selama 10 tahun. Perusahaan pelopor smartphone murah ini juga telah menyelesaikan pendaftaran bisnis unit EV pada akhir Agustus 2021.

    Hingga saat ini, Xiaomi telah membuka ribuan toko untuk mendorong penjualan domestik pada bisnis smartphone-nya. Ke depannya, perusahaan ini berniat menggunakan ribuan tokonya itu sebagai saluran untuk menjual kendaraan listrik.

    Seperti diketahui, China sangat mengincar industri kendaraan listrik. Industri ini pun menjadi salah satu bagian untuk mengurangi emisi dan menjadi netral karbon pada tahun 2060. []

    Baca juga: Xiaomi Kuasai Pasar Smartphone Indonesia

  • Pengusaha Judi Alvin Chau Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/ | Pengusaha judi Makau Alvin Chau ditahan oleh kepolisian setempat terkait tudingan memfasilitasi perjudian lintas-batas secara ilegal.

    Chau ditangkap bersama beberapa rekannya, pada Sabtu (27/11/2021) waktu setempat, setelah pihak berwenang China mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya, seperti dikutip dari The Associated Press.

    Sehari sebelumnya, Kejaksaan Wenzhou telah menyetujui perintah penangkapan yang menyebut Chau sebagai CEO Suncity Group dan Zhang Ningning telah memimpin operasi perjudian lintas batas dan mendirikan kasino di China daratan secara ilegal. Chau juga didesak menyerahkan diri dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

    Untuk diketahui, Kasino dan sebagian besar bentuk perjudian adalah sesuatu yang ilegal di China daratan dan Makau merupakan satu-satunya kota yang diizinkan untuk mengoperasikan kasino. Pengunjung dapat melakukan perjalanan ke Makau untuk berjudi, namun wajib menyertakan visa.

    Pihak berwenang telah menyelidiki kasus ini sejak Juli tahun lalu. Mereka mengatakan bahwa sindikat perjudian lintas batas pimpinan Alvin Chau telah memiliki 199 perwakilan pemegang saham, lebih dari 12.000 agen yang mempromosikan operasi perjudiannya dan lebih dari 80.000 penjudi di seluruh China daratan.

    Selain itu, pihak berwenang juga menyebut sindikat itu telah mendirikan perusahaan manajemen aset untuk membantu para penjudi dengan cara transfer dana lintas batas dan untuk memulihkan hutang mereka. []

  • China Denda Perusahaan Teknologi Hingga Miliaran Rupiah

    peloporberita.com/ | Pemerintahan Xi Jinping menjatuhkan denda terhadap sejumlah perusahaan teknologi di negaranya, termasuk Alibaba dan Tencent. Seperti diketahui, belakangan ini China memang sedang memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan raksasa di negaranya.

    Berdasarkan laporan dari CNN, disebutkan bahwa Alibaba, Tencent, Baidu dan sejumlah perusahaan lain didenda oleh otoritas China selama akhir pekan akibat dianggap melanggar undang-undang antitrust.

    Baca juga: Festival Belanja Online 11.11 di China Picu Praktik Dagang Tak Sehat

    Kali ini, Administrasi Regulasi Pasar (SAMR) selaku pihak otoritas China mendaftarkan setidaknya 43 pelanggaran terpisah, dengan sejumlah pelanggaran berasal dari tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran itu akan didenda sebesar 500.000 yuan atau USD 78.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar (kurs Rp 14.200).

    “Kasus-kasus yang diumumkan kali ini adalah semua transaksi yang seharusnya dinyatakan, tetapi tidak dinyatakan di masa lalu,” ujar SAMR dalam pernyataannya.

    Baca juga: TikTok Tegaskan Tidak Beri Data Pengguna AS ke Pemerintah China

    Setelah kabar ini diberitakan, saham Alibaba, Tencent (Tcehy), Baidu (Bidu) dan sejumlah perusahaan lainnya mengalami penurunan di bursa efek Hong Kong. Saham Baidu jatuh paling rendah hingga turun 2,1%, sedangkan saham Tencent merosot 0,3%, dan saham Alibaba turun 1,6%. []

    Baca juga: China Kalahkan AS Sebagai Negara Terkaya di Dunia

  • Evergrande Jual Saham Perusahaan Streaming untuk Cicil Utang

    peloporberita.com/ | Evergrande, pengembang properti asal China, telah menjual seluruh sahamnya di perusahaan streaming film dan televisi HengTen senilai US$ 273 juta, atau setara Rp 3,87 triliun (nilai kurs Rp 14.200).

    Evergrande pun akan membukukan kerugian lebih dari US$ 1 miliar dari penjualan sisa 18% sahamnya di HengTen ini, seperti dikutip dari BBC, Jumat (19/11/2021).

    Evergrande menempuh langkah itu untuk memenuhi pembayaran bunga atas pinjamannya. Seperti diketahui, saat ini Evergrande tercatat memiliki utang sekitar US$ 300 miliar (Rp 4.260 triliun).

    Baca juga: Evergrande Bayar Bunga Dua Obligasi

    Sebelumnya, Evergrande telah menjual 5,7% saham di HengTen pada pekan lalu dan menghasilkan sekitar US$ 145 juta. Transaksi itu dilakukan sehari sebelum batas waktu pembayaran bunga sebesar US$ 148 juta.

    Evergrande mulai memiliki saham mayoritas di HengTen pada awal tahun ini, namun perusahaan properti ini terpaksa menjual sahamnya sebagai salah satu upaya mengumpulkan uang demi melunasi utangnya.

    Dengan lepasnya Evergrande, maka pemegang saham mayoritas HengTen lainnya saat ini adalah raksasa teknologi China, Tencent. Sebelumnya, mereka telah membeli 7% saham ‘Netflix’ China ini dari Evergrande pada Juli lalu dengan nilai transaksi sekitar US$ 266 juta. []

  • China Kalahkan AS Sebagai Negara Terkaya di Dunia

    peloporberita.com/ | Perusahaan konsultan McKinsey & Co menobatkan China sebagai negara terkaya dunia, dengan menggenggam satu per tiga kekayaan dunia atau setara US$ 120 triliun, selama kurun waktu 2000-2020. China berhasil mengalahkan Amerika Serikat (AS) yang selama periode itu hanya berhasil menggandakan kekayaannya menjadi US$90 triliun.

    Sedangkan secara global, kekayaan dunia mencapai US$ 514 triliun pada 2020, naik pesat dari tahun 2000 yang saat itu hanya US$ 156 triliun. Angka itu berasal dari neraca keuangan nasional 10 negara yang mewakili kekayaan 60 persen dunia, seperti dikutip dari The Straits Times.

    McKinsey Global Institute mencatat, 68 persen dari kekayaan bersih global disimpan dalam bentuk real estate. Selain itu juga dicatat kekayaan tak berwujud seperti kekayaan intelektual dan paten.

    McKinsey menilai, melonjaknya kekayaan bersih selama dua dekade terakhir melampaui peningkatan produk domestik bruto (PDB) global. Salah satunya dipicu oleh kenaikan harga properti yang disokong penurunan suku bunga.

    Lonjakan nilai real estate membuat kepemilikan rumah tidak terjangkau bagi kebanyakan orang dan meningkatkan risiko krisis keuangan seperti yang melanda AS pada 2008. McKinsey khawatir China akan mengalami masalah serupa terkait utang pengembang properti, terutama yang saat ini melanda Evergrande Group.

    Seperti diketahui, Evergrande berada di ambang kebangkrutan lantaran memiliki utang sedikitnya US$ 300 miliar, atau sekitar Rp 4.260 triliun. Dalam sejarah manusia, belum ada perusahaan di dunia yang memiliki utang sebesar itu. []

    Baca juga: Profil Xu Jiayin, Pendiri Evergrande yang Berada di Ambang Kebangkrutan

  • Evergrande Bayar Bunga Dua Obligasi

    peloporberita.com/ – Raksasa properti Tiongkok, Evergrande Group yang tersandung masalah gagal bayar atau default obligasi korporasi, hari rabu pekan lalu dikabarkan telah melakukan pembayaran bunga untuk dua obligasinya.

    Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang pemegang obligasi korporasi Evergrande, yang sekaligus menjadi sinyal Evergrande Group terhindar dari default.

    Evergrande

    Disebutkan, Clearstream, sebagai perusahaan penyedia layanan pasca-perdagangan milik Deutsche Börse AG, telah menerima pembayaran bunga jatuh tempo atas obligasi yang diterbitkan oleh Evergrande.

    Baca juga :

    Tercatat, Evergrande berutang pembayaran bunga dari tiga obligasinya dengan total nilai 150 juta dolar amerika, dengan waktu pembayaran hari Rabu pekan lalu. []

  • Peras Korban Lewat Aplikasi Kencan, 48 WNA Diamankan Polisi

    peloporberita.com/ – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 48 warga negara asing (WNA) atas tindak kejahatan telepon atau telekonferensi. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, petugas kepolisian telah mengamankan 48 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam atas keterlibatan kasus penipuan dan pemerasan pada Jum’at (12/11/21).

    Auliansyah Lubis mengungkapkan,48 WNA China pelaku penipuan dan pemerasan yang terdiri dari 44 pria dan 4 orang wanita itu melangsungkan aksinya menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara asing atau WNA dari Cina dan Taiwan. Setelah pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi perjodohan itu, mereka lantas menjalin komunikasi dengan intens.

    “Pelaku mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line. Seperti membuka baju, memperlihatkan kemaluan, dan sebagainya,” terang Auliansyah Sabtu, (13/11/21).

    “Para korban mayoritas berada di Taiwan kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Lalu perwakilan Polisi Taiwan di Indonesia, Letnan Kolonel Tom, meneruskan informasi itu ke jajaran Polda Metro Jaya.”

    Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut menyebutkan bahwa modus operandi para pelaku merekam aktivitas seksualnya, mereka menggunakan rekaman tersebut untuk memeras korban. Apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku, mereka melakukan pengancaman akan menyebarkan rekaman bugil korban.

    “Para korban mayoritas berada di Taiwan kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Lalu perwakilan Polisi Taiwan di Indonesia, Letnan Kolonel Tom, meneruskan informasi itu ke jajaran Polda Metro Jaya,” tandas lulusan Akabri tahun 1994 itu.

    Atas laporan informasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dengan memprofiling para WNA China dan menangkap para pelaku di tiga tempat berbeda.

    Baca juga :

    “Mereka diamankan di tiga lokasi, di wilayah Jalan Cengkeh, Mangga Besar, dan Komplek Mediterania Jakarta Barat. Seluruh lokasi penangkapan para pelaku, merupakan bangunan ruko tempat para pelaku tinggal,” tandas Pewira Menengah Polda Metro Jaya.

    Auliansyah juga menjekasjan, dalam pengungkapan terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap disertakan dengan barang bukti yang disita adalah sejumlah laptop, ratusan telepon seluler, komputer, serta uang baik dalam mata uang rupiah maupun yen.

    “Dalam kasus ini, para pelaku di di jerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Direskrimsus Polda Metro Jaya. []