Tag: Binary option

  • Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal

    peloporberita.com/ – Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, mengakui bahwa aplikasi investasi Binomo ilegal dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban platform tersebut.

    “Sekali lagi mohon maaf ya kalau teman-teman merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload,” tulisnya di akun instagram pribadi @indrakenz Kamis, (17/2/2022).

    Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan baik.

    “Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik,” ungkapnya.

    Dalam postingan yang sama, Indra membubuhkan video pada awal tahun 2020, ia mengaku telah meralat pernyataannya terkait Binomo itu. Saat itu, Indra Kenz menyebut Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.

    “Karena kita tahu binomo ini tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
    Benar-Benar sekali, binomo itu tidak resmi di Indonesia alias ilegal,” ucapnya di video yang disematkan.

    Adapun permintaan maaf Indra Kenz yang disampaikan lewat Instagram adalah sebagai berikut:

    Indra Kenz
    Indra Kenz (Foto: peloporberita.com/IG @indrakenz)

    Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.

    Setelah pertemuan tersebut, Saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

    Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

    Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

    Pada September 2019 Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube bahwa binomo itu legal di Indonesia informasi tersebut adalah salah dan keliru di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.

    Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

    Pada kesempatan ini Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload.

    Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih. []

  • Laporan Indra Kenz Terkait Binomo Ditarik Bareskrim Polri

    peloporberita.com/ – Bareskrim Polri menyatakan mengambil alih penanganan laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan menarik laporan polisi yang dilayangkan afiliator Binomo tersebut dari Polda Metro Jaya.

    Penarikan laporan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, yang memerintahkan penyidik untuk menarik laporan tersebut ke Mabes Polri.

    Agus Andrianto
    Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim Polri sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” tutur Kabareskrim Polri, Minggu (13/2/2022).

    Sebelumnya, Indra Kenz melaporkan balik salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait video yang diunggah di akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’ dimana dia merasa nama baiknya dicemarkan.

    Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, Indra Kenz telah mempromosikan trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo sebagai aplikasi yang legal.

    Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tidak memiliki izin.

    Upaya mempromosikan Binomo sebagai aplikasi yang legal, menjadi salah satu modus yang diduga dilakukan influencer tersebut untuk memikat para korbannya. Ini, diketahui penyidik kepolisian usai memeriksa delapan korban yang melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim.

    “Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan Melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia,” ucap Whisnu, Jumat (11/2/2022). []

  • Korban Binomo Diperiksa Polri Hari ini dan Diaudiensi DPR Pekan Depan

    peloporberita.com/ – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (10/2/2022) mulai memeriksa korban aplikasi Binomo. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan hari ini pihaknya hanya memeriksa satu orang korban dari total 8 korban yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

    “Hari ini diperiksa, kemarin laporan polisi (LP)-nya baru turun ke kami. Nanti setelah periksa korban akan periksa saksi-saksinya,” tuturnya.

    Sebelumnya, korban trading binary option melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri. Selain itu, pihak yang kerap mempromosikan binary option atau affiliator juga ikut dilaporkan oleh para korban. Laporan mereka, terkait dengan perjudian online hingga berita bohong yang merugikan konsumen.

    Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa mengatakan, berkaitan dengan pandemi dari 8 orang korban pemeriksaan diwakili oleh koordinator korban bernama Maru Unazara. Menurut Finsensius, 8 korban mengalami kerugian sekitar Rp2,4 miliar. Sementara Maru sendiri merugi hingga Rp550 juta.

    “Kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta. Kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini. Hanya 8 orang tapi yang masuk dalam database kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban. Tapi disini yang datang di Bareskrim total kerugian 8 orang ini Rp2,467 miliar,” kata Finsensius belum lama ini.

    Finsensius menegaskan, selain Pihak Kepolisian, korban Binomo juga menggantungkan harapan agar bisa bertemu anggota DPR RI untuk beraudiensi khususnya Komisi III. Rencananya dalam audiensi tersebut, perwakilan korban Binomo lainnya juga akan hadir.

    Menurut bocoran dari Finsensius, audiensi dengan Komisi III DPR RI bakal digelar pekan depan. Dalam kesempatan tersebut, korban Binomo akan buka-bukaan soal kejanggalan dalam aplikasi itu. Selain itu, korban juga akan menyampaikan kasus dugaan penipuan yang dialami. []

  • Binary Option Mirip Judi, Mendag: Tangkapin Semua!

    peloporberita.com/ – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option lantaran mereka beroperasi dengan izin yang tidak semestinya.

    “Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” tutur Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, (31/1/2022).

    Namun, lanjut Lutfi, kewenangan untuk mengendalikan platform binary trading ada di dua lembaga, sehingga masuk melalui zona abu-abu. Dalam hal transaksi keuangan seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Untuk transaksi yang berkaitan dengan komoditas, diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

    “Mereka masuk di grey. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/22).

    Isu soal binary option ini dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.

    “Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya,” tutur Hakim panggilan akrabnya.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/dpr.go)

    Selama ini, menurut Hakim, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Platform binary options menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif.

    "Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tanya Hakim lebih jauh kepada Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, anggota DPR RI Fraksi PAN itu menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    “Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun,” tandas Hakim. []

  • Abdul Hakim Bafagih: Binary Option Bukan Trading Tetapi Judi

    peloporberita.com/ – Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    "Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun," tutur anggota DPR RI Fraksi PAN kepada peloporberita.com/, Sabtu, (29/1/2022).

    “Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading.”

    Hakim panggilan akrabnya menjelaskan, dalam permainan itu, jika tebakan benar maka dapat profit kalo salah maka modal hangus.

    “Anehnya, kalo tebakan benar dapat profitnya bisa 60-90 persen tetapi kalo tebakan salah maka rugi modal 100 persen,” ungkap Hakim.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/instagram Abdul Hakim Bafagih)

    Jadi, lanjut Hakim, dalam binary option ini tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya trading. Sehingga jelas bahwa binary option adalah bukan trading. Tetapi mirisnya, mereka mengatasnamakan trading dalam promosinya.

    “Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi online ini. Jika memang trading seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi oleh kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jika ada pelanggaran hukum, harus segera ditindak sesuai dengan hukum pisitif kita” tegas Hakim.

    Selain mendorong tindakan tegas pemerintah, Abdul Hakim Bafagih juga mengajak berbagai pihak terutama influencer di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang trading yang benar sehingga masyarakat dapat membedakan mana aktivitas trading dan mana yang judi.

    “Ini kan bukan trading, tapi binary option. Dan para influencer di media sosial ini tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading. Miris sekali,” tandas Hakim.

    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan banyaknya pengakuan korban judi berkedok trading. Korban mengaku kehilangan uang dengan nilai jutaan hingga miliaran dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan, ada korban yang stress, rumah tangga berantakan dan bunuh diri.

    Anehnya, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Aplikasi ini menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini tampak seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif. []