Tag: Bank Indonesia

  • Jadi Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara Mundur dari Jabatan Presiden Komisaris OVO

    Jakarta – Platform pembayaran digital OVO, mengumumkan pengunduran diri Mirza Adityaswara dari jabatan Presiden Komisaris di perusahaan tersebut. Mirza sendiri, bakal segera dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI periode 2022-2027.

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, keluarga besar OVO menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas semua arahan dan kontribusi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.

    “Kami segenap keluarga besar OVO sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan Pak Mirza selama ini yang telah membawa OVO menjadi perusahaan yang dikelola berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan ikut berkontribusi terhadap perluasan akses masyarakat akan layanan pembayaran dan keuangan digital,” tuturnya Senin (23/05/2022).

    Keluarga besar OVO juga mengucapkan selamat atas terpilih dan segera dilantiknya Mirza menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI periode 2022-2027. OVO juga turut mendoakan agar Mirza dapat memimpin OJK ke arah yang semakin baik ke depan.

    “Pak Mirza memiliki visi yang terbuka dan progresif terhadap kemajuan teknologi yang diperlukan dalam memimpin OJK di tengah revolusi digital ini,” ungkapnya.

    Sementara Mirza dalam pesan perpisahan kepada keluarga besar OVO, menyampaikan agar OVO terus meningkatkan good governance yang telah dijalankan selama ini.

    Ia juga mendorong OVO untuk terus semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional, khususnya di area inklusi dan pendalaman keuangan serta dalam membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Saya berharap, OVO ke depan dapat terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan digital bagi masyarakat Indonesia, memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, dan mengelola perusahaan secara prudent,” ucap Mirza.

    Mirza Adityaswara, adalah ekonom dan bankir senior yang telah memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai sektor keuangan, baik di lingkungan pemerintah maupun perusahaan swasta.

    Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019, lalu Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2012-2013, serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

    Mirza juga salah satu pendiri Indonesia Fintech Society (IFSoc), forum diskusi kebijakan fintech dan ekonomi digital. Selain itu, ia juga pernah berkarir di berbagai sektor dan perusahaan keuangan ternama, antara lain Credit Suisse, Mandiri Sekuritas, hingga Kepala Ekonom Bank Mandiri Group. []

  • Bank Indonesia Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 ini, berlaku efektif pada 27 April 2022.

    PBI itu, dimaksudkan untuk membentuk pengaturan yang komprehensif yang meliputi seluruh aspek penggunaan rupiah pada kegiatan internasional dan mendukung perkembangan perekonomian.

    “Dampak dari kebijakan pengaturan penggunaan rupiah tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik,” tulis aturan tersebut.

    Adapun prinsip utama penggunaan rupiah yang ada dalam aturan itu yakni, pada kegiatan internasional penggunaan rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Sedangkan dalam hal digunakan di luar wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

    Sementara ruang lingkup penggunaan rupiah pada kegiatan internasional meliputi penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI dan penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

    [irp]

    “Penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI mencakup penggunaanya dalam bentuk fisik, rekening (account based), dan instrumen keuangan digital  (digital based). Penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI mencakup penggunaanya dalam kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan,” bunyi aturan itu.

    Selain itu, juga ditegaskan bahwa penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI harus didukung underlying kegiatan perekonomian.

    “Bank Indonesia dapat mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional,” tegas bagian akhir aturan tersebut.

    Ilustrasi Uang Rupiah. (Foto: Pelopor/Pixabay)

    Ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaaan rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh BI sejak 2001, yaitu:

    1. PBI 3/3/PBI 2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valas oleh Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Asing;

    2. PBI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia;

    3. PBI No. 19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 23/9/PBI/2021 tentang Perubahan atas PBI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank; dan

    4. PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward. []

    [irp]

  • Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Aset Kripto

    peloporberita.com/ – Perdagangan aset kripto, bakal diawasi dengan ketat setelah negara-negara yang tergabung dalam G20, sepakat membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Kesepakatan itu, dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) yang berlangsung tanggal 17 sampai 18 Februari 2022.

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat belakangan ini. Untuk itu G20 merasa perlu untuk memantau perkembangan aset digital tersebut. Sebab jika tidak dipantau, bisa menimbulkan risiko terhadap perekonomian.

    “Adapun risikonya adalah terkait dengan instabilitas pasar keuangan global dan bahkan juga bisa berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi, tutur Perry belum lama ini.

    Perry menjelaskan, selain makin maraknya perdagangan aset kripto yang bisa menimbulkan risiko di pasar keuangan, saat ini juga sudah muncul lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan (non bank financial institution) yang bisa mempengaruhi sektor finansial di setiap negara.

    Sehingga menurutnya, untuk meredam risiko yang ditimbulkan dari perdagangan aset kripto termasuk juga dari lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan, negara-negara G20 sepakat untuk memperkuat sektor keuangan global.

    Kripto
    Ilustrasi Jual Beli Kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

    Caranya, negara G20 akan membentuk kerangka peraturan dan pengawasan untuk menyelesaiakan persoalan tersebut. Upaya ini, sebut Perry, sebagai upaya negara-negara G20 untuk bisa mengatasi dampak pandemi di sektor keuangan.

    Sementara perdagangan aset kripto di Indonesia, diawasi oleh Bappebti. Dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, disebutkan ada 229 jenis mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Di antaranya, Bitcoin, Ethereu, Tether, Xrp/ripple, Lightcoin dan Litecoin. []

  • Bank Indonesia Tambah Limit Transaksi QRIS Jadi Rp 10 Juta

    peloporberita.com/ – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan batas maksimal transaksi digital menggunakan QR Code Indonesia, QRIS, dinaikkan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per-transaksi. Kebijakan itu mulai berlaku 1 Maret 2022, guna mendorong konsumsi masyarakat.

    “Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (10/2/2022).

    BI juga mencatat, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290% secara tahunan atau year on year (yoy) dan 326% (yoy).

    “Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan,” ungkap Perry.

    Selain mengubah limit transaksi, Bank Indonesia juga menurunkan biaya transaksi non tunai yang di bebankan ke toko pengguna QRIS dari semula 0,7 menjadi 0,4 persen per transaksi, serta khusus berlaku untuk transaksi QRIS di merchant berkategori Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation. []

  • Realisasi Insentif PPh Final UMKM DTP Tahun Lalu Capai Rp 800 Miliar

    peloporberita.com/ | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, sepanjang tahun lalu ada 138.635 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang ditanggung pemerintah (DTP). Total nilainya mencapai Rp 800 miliar.

    Ia menegaskan, UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja, turut didorong untuk memberikan kontribusi optimal bagi pemulihan ekonomi nasional.

    Selain memberikan insentif PPh final UMKM DTP, pemerintah juga memberikan subsidi bunga UMKM dan program penjaminan kredit bagi UMKM. Ada 8,45 juta UMKM yang telah menikmati tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan subsidi bunga non-KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 juta pelaku UMKM.

    Jumlah KUR telah disalurkan ke 7,51 juta debitur senilai Rp 284,9 triliun. Adapun penjaminan kredit UMKM yang dilaksanakan sejak tahun 2020 telah menjamin total Rp 53,41 triliun yang dinikmati oleh 2,45 juta debitur.

    “Itu yang kami sampaikan, terutama dari sisi stabilitas sistem keuangan dan dari instrumen fiskal yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, OJK dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip dari website kemenkeu.go.id.

    Sementara itu, Bank Indonesia terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan, serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada bulan Agustus 2021.

    Kebijakan ini memberikan opsi yang lebih luas bagi perbankan, antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif dan model bisnis lain.

    Di sisi lain, OJK memberikan dukungan melalui berbagai macam kebijakan, seperti peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024 dan kemudahan UMKM untuk go public. []

  • Misbakhun: Ada Permainan Obligor dan Debitur BLBI dalam Pengalihan Aset

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor.

    Pasalnya, Misbakhun menilai ada permainan obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dalam menguasai aset yang sebenarnya sudah disita pemerintah.

    “Biasanya, obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DJKN Kemenkeu di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (27/01/2022).

    Misbakhun menyebutkan, ada skema Master Settlement and Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA), untuk mengembalikan aset negara dalam rangka penyelesaian perkara BLBI.

    Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyita berbagai aset dari obligor dan debitur BLBI. Setelah BPPN dibubarkan, berbagai sitaannya diserahkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

    “Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi,” ujar politikus Partai Golkar itu, seperti dikutip dari Parlementaria.

    Misbakhun juga menegaskan bahwa negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk BLBI, yaitu mencapai Rp 600 triliun.

    “Menurut saya, perhatian yang lebih serius harus ditujukan ke soal itu,” ucapnya.

    Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II ini menambahkan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih menanggung beban pengucuran BLBI. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01%.

    “BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain, selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita,” pungkasnya. []

    Baca juga: DPR: Jangan Suntik Dana Terus Ke Garuda Tapi Hasilnya Nihil

  • Perbankan Siap-siap Terima Insentif BI Mulai 1 Maret

    peloporberita.com/ | Mulai 1 Maret 2022, bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas akan mendapat insentif dari Bank Indonesia (BI). Insentif yang dimaksud berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) harian sampai 100 basis poin (bps).

    Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

    “Kami identifikasikan sekitar 30 sektor prioritas termasuk kepada inklusi kami berikan insentif berupa penurunan GWM hingga 100 bps mulai 1 Maret 2022 ini,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/01/2022).

    Strategi ini ditempuh bersamaan dengan kenaikan GWM rupiah, baik pada bank umum konvensional maupun syariah, yang dilakukan secara bertahap.

    Perry mengatakan pihaknya menyampaikan hal ini agar perbankan bisa mengantisipasi, lalu memperkirakan, dan memasukkan dalam langkah-langkah mereka.

    Adapun tahapan kenaikan GWM rupiah bank umum konvensional yang saat ini sebesar 3,5%:

    • Pertama, kenaikan 150 bps sehingga menjadi 5,0%, dengan pemenuhan harian sebesar 1,0% dan rata-rata 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022.
    • Kedua, kenaikan 100 bps sehingga menjadi 6,0%, dengan pemenuhan harian 1,0% dan rata-rata sebesar 5,0%. Tahap ini berlaku mulai 1 Juni 2022.
    • Ketiga, kenaikan 50 bps sehingga menjadi 6,5%, dengan pemenuhan secara harian 1,0% dan rata-rata 5,5% yang berlaku mulai 1 September 2022.

    Diperiode yang sama, GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang saat ini sebesar 3,5% juga akan naik hingga tiga tahap, masing-masing sebanyak 50 bps. []

    Baca juga: Bank Indonesia Siap Luncurkan Rupiah Digital Tahun Depan

  • Mengenal Geng Ransomware Conti yang Meretas Bank Indonesia

    peloporberita.com/ – Bank Indonesia (BI), mendapat serangan siber dari kelompok peretas, geng ransomware Conti. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menjelaskan jika tak ada data spesifik yang diincar. Menurutnya, ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI. Malware itu masuknya lewat email.

    Selanjutnya, Bank Indonesia menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan, antara lain menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat. Namun, belum diketahui kerugian yang dialami BI akibat serangan ransomware tersebut. Informasi peretasan BI, bermula dari media sosial, sebuah unggahan menyebutkan Conti memasukkan bank sentral tersebut dalam daftar korban mereka.

    Sementara Kementerian Kominfo mengatakan bank sentral telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara BSSN untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI. Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang.

    Perusahaan keamanan siber Kaspersky menjelaskan, bahwa kelompok peretas Conti yang melancarkan serangan ransomware ke Bank Indonesia, memang mengincar sektor pemerintahan dan industri.

    Selamat Hari Bank Indonesia! Yuk, Kenali Sejarah dan Tugasnya | BSIM

    Manajer Umum Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong pada Jumat (21/1/2022) mengatakan, permintaan Incindent Response (IR), pertolongan mengatasi serangan siber, yang mereka terima untuk ransomware mencapai 46,7 persen pada 11 bulan pertama tahun 2021, naik dari tahun 2020 yang sebesar 37,9 persen.

    Serangan ransomware terhadap sektor pemerintahan dan industri mencapai 50 persen dari seluruh permintaan IR yang masuk pada 2021. Selain kedua sektor tersebut, geng peretas semacam Conti menargetkan sektor teknologi informasi dan keuangan.

    Menurut Kaspersky, Conti muncul pada akhir 2019 dan aktif meretas sepanjang tahun 2020. Aktivitas mereka menyumbang lebih dari 13 persen dari seluruh korban ransomware pada tahun tersebut seperti dilansir dari Antara.

    Yang dilakukan Conti tidak hanya mengenkripsi, tetapi juga mengirim salinan berkas dari sistem yang diretas ke operator ransomware. Mereka kemudian mengancam untuk mempublikasikan informasi yang mereka curi jika korban tidak memberikan tebusan. Kaspersky juga menyebut kelompok ini didukung ekosistem rahasia (underground).

    Kaspersky juga menegaskan, tidak ada solusi instan dan sempurna untuk mengatasi serangan siber termasuk ransomware. Namun, regulasi tentang keamanan siber dan koordinasi lembaga intelijen bisa meningkatkan pertahanan siber suatu negara secara signifikan. []

  • Indeks Dollar Hari Ini Melemah Terdampak Imbal Hasil Treasury

    peloporberita.com/ | Indeks dollar melemah pada perdagangan hari Kamis (20/01/2022). Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebut, pelemahan itu antara lain dipicu oleh reli minggu ini dalam imbal hasil Treasury AS berhenti didorong oleh harga komoditas yang tinggi dan berlanjutnya optimisme tentang pertumbuhan ekonomi global dimasa depan.

    Bank Sentral Amerika, The Federal Reserve (The Fed), diprediksi akan memperketat kebijakan moneter pada kecepatan yang jauh lebih cepat dari yang diperkirakan sebulan lalu, untuk mengekang inflasi yang terus tinggi. Inflasi ini sekarang menjadi ancaman terbesar bagi ekonomi AS pada 2022, menurut ekonom yang disurvei oleh Reuters.

    “Investor sekarang menunggu keputusan kebijakan Fed berikutnya, yang akan diturunkan pada 26 Januari. Keputusan kebijakan dari bank sentral di Indonesia, Malaysia, Norwegia, Turki, dan Ukraina akan jatuh tempo di kemudian hari,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022).

    Sedangkan faktor Internal, Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan mempertahankan suku bunga acuan bulan ini. Namun ke depan, kemungkinan akan searah dengan tren kebijakan moneter global, yaitu menaikkan suku bunga acuan.

    Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejawatnya dijadwalkan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Januari 2022 pada 19-20 Januari 2022. Konsensus pasar yang dihimpun para analis memperkirakan BI 7 Day Reverse Repo Rate bertahan di 3,5.

    “Jika sesuai ekspektasi, maka suku bunga acuan akan bertahan di 3,5% sejak Februari 2021 atau hampir setahun. Ini adalah suku bunga acuan terendah dalam sejarah Indonesia merdeka. Namun tidak akan selamanya BI mempertahankan bunga acuan,” ucap Ibrahim.

    Pelaku pasar memperkirakan, BI 7 Day Reverse Repo Rate akan mulai naik pada pertengahan tahun ini sebanyak 50 basis poin. Namun, kenaikan ini masih akan tergantung dari perkembangan inflasi domestik.

    Dalam perdagangan sore ini, rupiah ditutup menguat 23 poin, meski sebelumnya sempat menguat 24 point di level Rp 14.341, dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.364.

    Sedangkan untuk perdagangan besok, Ibrahim memprediksi, mata uang rupiah dibuka berfluktuatif, namun  ditutup menguat di rentang Rp 14.320 – Rp 14.380. []

    Baca juga: Setelah MUI dan NU, Kini Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Bitcoin Cs

  • Cadangan Devisa RI pada Desember 2021 Anjlok US$ 1 Miliar

    peloporberita.com/ – Bank Indonesia menyampaikan posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2021 anjlok US$1 miliar menjadi US$144,9 miliar, dibandingkan posisi akhir November 2021 sebesar US$145,9 miliar.

    Penurunan posisi cadangan devisa pada Desember 2021 antara lain dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

    Ilustrasi uang dolar. (Foto: peloporberita.com/Pixabay)

    Menurut BI, posisi cadangan devisa itu setara pembiayaan 8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah itu juga berada diatas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

    BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. []