Kategori: POLRI

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 26 April 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 26 April 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing). []

  • Polri Gelar Operasi Ketupat 2022 Mulai 28 April-9 Mei

    Jakarta – Pihak Kepolisian bakal menggelar Operasi Ketupat 2022 mulai Kamis 28 April hingga Senin 9 Mei 2022. Kepala Biro Bagian Penerangan Masyrakat Umum Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengatakan, Operasi Ketupat 2022 merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri sehat, aman, dan lancar.

    Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam Operasi Ketupat kali ini sebanyak 253 pos tergelar, yang terdiri dari 239 pos pengamanan, 74 pos pelayanan, 2 pos terpadu, 22 pos pengamanan utama Polres. Selain itu, disediakan pula 1.136 pos lalu lintas.

    “Objek penanganan operasi yaitu 58 terminal, 64 stasiun kereta api, 3 pelabuhan, 214 pusat belanja, 3 bandara, 305 tempat wisata, dan 10.720 lokasi,” tuturnya, Minggu (24/04/2022).

    Jenderal Bintang Satu itu juga menegaskan, mudik sehat dilakukan dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, pemudik adalah mereka sudah divaksin wajib dua kali ditambah dengan booster, serta menerapkan protokol kesehatan.

    [irp]

    “Mudik aman dan lancar yaitu pemudik bisa mempersiapkan diri dengan ikut menjaga keamanan diri dalam perjalanan, mempersiapkan kendaraan yang fit, taat aturan lalin, kemudian petugas akan memberikan pelayanan dan mengamankan jalur dan membantu kelancaran lalu lintas,” ungkap Ahmad Ramadhan.

    Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik diharapkan dapat mengatur waktu perjalanannya. Dengan cara menyesuaikan kondisi jalan yang sibuk dan berpatokan pada peta digital.

    “Jika kepadatan terjadi, maka masyarakat bisa menunda dan petugas akan berusaha mencairkan dan melancarkan,” tandas Ahmad Ramadhan. []

    [irp]

  • Pura-Pura Sahur On The Road, 60 Remaja Diciduk Polisi

    Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota, mengamankan 60 remaja yang melakukan tindakan pelanggaran secara massal. Puluhan remaja tersebut mengemas kegiatan dengan pura-pura menggelar sahur on the road (SOTR).

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, puluhan remaja itu diamankan di Jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/04/2022) dini hari. Mereka, terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria.

    “Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan Sahur on the Road, tapi kenyataannya mereka tidak sama sekali melakukan Sahur on the road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas,” tutur Hengki dikutip Selasa (26/04/2022).

    Penertiban ini, dilakukan polisi untuk mencegah tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari kota Bekasi.

    “Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak Melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Banyak mudaratnya, Banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan,” ungkap Kombes Hengki.

    Setelah memastikan puluhan remaja tidak terlibat kelompok tawuran atau kriminal, polisi pun mengembalikan remaja-remaja tersebut ke orang tuanya. Meski demikian, mereka tetap disanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat.

    “Yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan, sesuai dengan pelanggannya. Kita panggil orangtuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka malam tadi kebanyakan sisi negatifnya,” tandas Kombes Hengki. []

  • Uji Coba Ganjil Genap Telah Dimulai di Tol Cikampek

    Jakarta – Korlantas Polri berusaha mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik mendatang dengan memberlakukan uji coba skema ganjil genap di ruas jalan tol mulai Senin (25/04/22) hingga Rabu (27/04/22).

    Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi menjelaskan, dalam menerapkan ganjil genap ini, pihaknya menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.

    “Kami akan melakukan uji coba mulai Senin hingga Rabu mendatang di Tol Cikampek. Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik,” tutur Kombes Eddy Minggu (24/04/22).

    Ia juga menjelaskan, sejumlah ruas di Tol Cikampek sudah disiapkan untuk pemberlakuan uji coba ganjil genap tersebut. Diantaranya pada Senin (25/04/2022) pukul 11.00-13.00 WIB, uji coba ganjil genap dilakukan di KM 47 sampai Gerbang Tol Cikampek Utara KM 70.

    ilustrasi ganjil genap. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

    “Kemudian pada Selasa (26/04/2022), ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 dari pukul 11.00-13.00 WIB. Lalu di hari Rabu (27/04/2022) gage dimulai pukul 10.00-17.00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalimgkung KM 144,” papar Kombes Eddy.

    Jika dalam pelaksanaannya uji coba kebijakan gage ini tidak berjalan efektif, Polri juga telah menyiapkan alternatif lain. Yakni dengan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga one way atau sistem satu arah.

    “Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka kami akan terapkan sistem one way,” tandas Kombes Eddy. []

    [irp]

  • Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Robot Trading Fahrenheit Ke Bareskrim

    Jakarta – Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

    “Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko.

    Setelah pelimpahan laporan tersebut, total tersangka kasus robot trading Fahrenheit menjadi 10 orang. Tetapi 5 orang diantaranya akan dilakukan penerbitan red notice. Mereka adalah HA, FM, WR, BY dan HD.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.

    Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.

    “Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” jalas Karopenmas Divisi Humas Polri. []

    [irp]

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Senin 25 April 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Senin, 25 April 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing).

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281. []

  • Korban Investasi Bodong Desak Public Figur Dijerat UU ITE dan TPPU

    Jakarta – Kuasa hukum korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta polisi untuk menjerat para publik figur yang ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut.

    Menurut Zainul, public figures seperti Lesti Kejora cs bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

    Zainul menyatakan bahwa para artis tersebut tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan.

    Menurutnya, mereka tetap bisa dijerat secara hukum lantaran telah merugikan para korban.

    “Semua orang bisa jadi tidak ada niat jahat, tapi setelah dilakukan baru dia tahu bahwa itu adalah kejahatan. Celakanya dia mendiamkannya, sehingga sudah dapat dipersangkakan bahwa dia ada niat jahat,” tutur Zainul, Jumat (22/04/2022).

    Ia menyampaikan bahwa para public figur seharusnya diperlakukan sama dengan tersangka DNA Pro yang awalnya mereka tidak ada niat jahat, tapi baru tahu itu adalah kejahatan.

    Kemudian mereka diperlakukan seperti orang yang dipersangkakan melakukan kejahatan, diperoses hukum, ditahan dan diadili di pengadilan.

    “Sehingga para artis itu dapat dikenakan UU ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena menerima hasil dari kejahatan, dan merugikan konsumen dalam hal ini korban DNA Pro,” tugasnya.

    [irp]

    investasi bodong
    Ilustrasi investasi bodong. (Foto:istimewa)

    Zainul menegaskan bahwa dalam kasus ini kliennya sudah benar-benar dirugikan. Bahkan, banyak korban yang harus gali tutup lobang demi memperbaiki kehidupannnya bahkan ada yang hingga bercerai dari pasangannya.

    “Ada juga yang bermusuhan dengan keluarga, dan bunuh diri karena skendal kejahatan ini,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus menelisik para pihak yang terlibat dalam kegiatan investasi bodong. Deretan nama artis dan public figure pun sudah diperiksa dalam kasus robot trading DNA Pro antara lain:

    1. Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dari salah satu tersangka DNA Pro, Stefanus Richard. Uang itu disebut sebagai kado kelahiran buah hati mereka.

    2. Penyanyi Rossa yang telah mengembalikan uang yang dia terima saat tampil di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 setelah dikurang biaya produksi sebesar Rp 172 juta.

    3. Desainer Ivan Gunawan yang mengaku sebagai brand ambasador robot trading tersebut. Ivan mendapatkan kontrak senilai Rp 1 miliar dan telah menerima Rp 921,7 juta diantaranya. Dia pun telah mengembalikan seluruh uang itu kepada penyidik.

    [irp]

    Selain itu, ada juga beberapa nama artis yang disebut terkait dengan DNA Pro, diantaranya adalah Billy Syahputra, Marcelo Tahitoe atau Ello, Yosi Project Pop dan penyanyi Virzha.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa para artis tersebut tidak bis dijerat TPPU.

    Sebab, selain lantaran tak tahu bahwa robot trading DNA Pro sebagai kejahatan, mereka juga dinilai telah beritikad baik mengembalikan dana yang telah mereka terima.

    “Berbeda dengan yang sudah tahu bahwa yang dilakukannya melakukan kegiatan tindak pidana, itu perbedaannya,” tandas Gatot Selasa, (19/04/2022). []

    [irp]

  • Bareskrim Polri Ungkap 18 Kasus Minyak Goreng di 9 Provinsi

    Jakarta – Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap 18 kasus terkait minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah. Perinciannya yang pertama, satu kasus ditangani Polda Sumatra Selatan, terkait tempat pengemasan minyak goreng curah.

    “Kemudian Polda Jawa Tengah ada lima kasus dengan motif para pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng tidak sesuai dengan isi dan jumlah yang sebenarnya,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari Tribrata Sabtu, (23/04/22).

    Kombes Gatot Repli menjelaskan, dari lima kasus di Jawa Tengah, ditemukan minyak goreng palsu atau telah dioplos dengan air berwarna kuning. Selanjutnya, Polda Jawa Timur menemukan satu kasus penimbunan minyak curah dan dijual di atas harga eceran tertinggi.

    Kemudian Polda Banten menangani tiga kasus penimbunan dan dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi. Sedangkan Polda Jawa Barat menangani tiga kasus terkait penimbunan minyak goreng dan dijual ke luar daerah dengan dikemas menjadi minyak goreng curah.

    Lalu Polda Bengkulu menangani dua kasus yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya diatas harga eceran tertinggi dan Polda Sulawesi Selatan mengungkap satu kasus menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi.

    Berikutnya Polda Kalimantan Selatan menemukan satu kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin resmi.

    “Terakhir, Polda Sulawesi Tengah menemukan satu kasus penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar. Pelaku diduga mendapatkan keuntungan yang besar,” tandas Perwira Menengah Divisi Humas Polri tersebut. []

    [irp]

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 23 April 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat titik hari ini, Sabtu, 23 April 2022, pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing).

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281. []

  • Satu Unit Apartemen Jadi Tempat Budidaya Ganja Hidroponik, Pelakunya Belajar dari Youtube

    Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menguak kasus kebun ganja hidroponik di salah satu apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan, polisi menemukan satu unit apartemen berisi budidaya tanaman ganja hidroponik.

    “Pada tanggal 20 April 2022 kita dapat informasi bahwasanya di daerah di kota Bekasi di salah satu apartemen di jalan Boulevard Ahmad Yani ini terdapat penyalahgunaan narkotika,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam konferensi pers, Jumat (22/04/2022).

    Pihak kepolisian awalnya mendapati dua bungkus narkotika jenis ganja di unit apartemen lantai 23. Setelah pemeriksaan lebih lanjut diperoleh informasi bahwa di lantai 19 terdapat satu ruangan berisi 240 pot ganja.

    “Langsung kita lakukan penyitaan. Tanaman ini sebagai apa ini bentuk ukuran ada yang masih yang beberapa bulan ada yang masih beberapa lebih dari 4 bulanan,” ungkap AKBP Harun.

    Ia juga menyampaikan, dalam kasus ini ada dua tersangka, yaitu pria berinisial AA dan MM. Awalnya, MM membeli bibit ganja tersebut seharga Rp200 ribu per paket dari seorang pria pada bulan November dan Desember tahun 2019. Selanjutnya tersangka belajar menanam secara hidroponik dengan mengikuti tutorial dari YouTube.

    “Jadi, tersangka ini belajar dari YouTube kemudian mempraktekkan di apartemen yang disewa bersama tersangka AA nanti dalam penanaman hidronponik ini, kemudian juga dia punya pengalaman dalam menanam selada sehingga dari pengalaman penanaman selada ini dipraktekan ke dalam penanaman jenis ganja,” tegas AKBP Harun.

    [irp]

    Namun, kedua tersangka tersebut tidak menjual daun ganja, melainkan menjual bunganya saja. Mereka, bisa memanen bunga ganja dalam waktu 4 bulan sekali.

    “Dari hasil penanaman ini tersangka sudah mengedarkan selama kurang lebih 8 bulan. Jadi sudah 8 bulan tersangka mengedarkan ini dengan keuntungan Rp 40 juta. Dari perkara tersebut tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU No. 35 narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimalnya Rp 10 miliar,” tandas AKBP Harun. []