peloporberita.com/ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan ini dilakukan setelah sebelumnya Kepala Negara juga melantik Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 November 2021.
Suharyanto diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Ganip Warsito yang akan memasuki masa pensiun. Acara yang dilaksanakan di Istana Negara ini, diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar