peloporberita.com/ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, Inmendagri ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai.
Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut, diatur beberapa hal sebagai berikut:
- Jumlah penonton paling banyak 100 ribu orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.
- Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif tes PCR H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
- Skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
- Penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau tes antigen 1 x 24 jam.
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar