Tag: Xinjiang

  • UE: Tiongkok Layak Terima Sanksi Baru Atas Xinjiang

    Jakarta | Anggota parlemen Uni Eropa (UE) mendorong untuk meningkatkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah barat Xinjiang.

    Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang tidak mengikat yang mengutuk penindasan sistematis terhadap komunitas Uyghur di Tiongkok, termasuk melalui deportasi massal, pemisahan keluarga, pembatasan agama, dan penggunaan pengawasan yang ekstensif.

    “Parlemen Eropa memberi isyarat bahwa mereka tidak lagi ingin UE terlibat dengan rezim totaliter Tiongkok, yang telah melanggengkan kejahatan terhadap kemanusiaan di provinsi Xinjiang selama lima tahun,” ujar wakil presiden parlemen Heidi Hautala dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Bloomberg.

    Resolusi itu mendesak eksekutif dan negara-negara anggota UE untuk mengadopsi sanksi tambahan yang menargetkan pejabat tinggi Tiongkok serta orang lain yang diidentifikasi dalam file polisi Xinjiang yang diretas.

    Hal ini juga menyerukan Komisi Eropa untuk mengusulkan larangan impor pada semua barang yang diproduksi oleh kerja paksa dan oleh semua perusahaan Tiongkok yang terdaftar sebagai pengeksploitasi kerja paksa.

    Resolusi itu simbolis, namun berisiko membuat marah otoritas Tiongkok setelah UE pada 2021 memberlakukan sanksi yang menargetkan empat warga negara Tiongkok dan satu entitas atas dugaan pelanggaran di Xinjiang.

    Beijing membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan itu adalah bagian dari kampanye untuk menghentikan kebangkitan ekonomi Tiongkok.

    Pada Jumat (10/06/2022), Juru Bicara Komite Urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional You Wenze mengatakan, legislatif negara Asia itu mengutuk pengesahan resolusi tersebut. Menurutnya, masalah Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia tetapi kontraterorisme.[]

    Pemungutan suara mengikuti rilis file polisi Xinjiang yang diretas bulan lalu yang memberikan bukti baru tentang dugaan kekejaman terhadap sebagian besar etnis minoritas Muslim Uyghur di kamp-kamp penahanan massal di wilayah yang merupakan hampir seperenam dari luas daratan Tiongkok, sementara hanya kurang dari 2% dari populasinya. Laporan pelanggaran HAM telah memicu kecaman internasional dengan AS bersiap melarang semua barang dari kawasan itu pada akhir bulan ini.[]

  • Mulai 21 Juni, AS Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang

    Jakarta | Amerika Serikat (AS) menyatakan siap menjalankan larangan impor dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, ketika Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA) mulai berlaku pada bulan ini.

    Beberapa anggota parlemen AS telah mendukung permintaan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) untuk anggaran lebih untuk menerapkan ketentuan tersebut secara efektif, yang mulai berlaku pada 21 Juni.

    Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden pada Desember menandatangani UFLPA dalam upaya melindungi pasar AS dari produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

    UU itu mencakup praduga yang dapat dibantah bahwa semua barang dari Xinjiang, di mana pihak berwenang Tiongkok mendirikan kamp penahanan untuk Uyghur dan kelompok Muslim lainnya, dibuat dengan kerja paksa, dan melarang impor mereka kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

    Mengutip Reuters, awalnya Beijing menyangkal tentang kamp penahanan, namun kemudian mengakui telah mendirikan pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengekang apa yang disebutnya sebagai terorisme, separatisme dan radikalisme agama di Xinjiang.

    Direktur eksekutif pelaksana CBP untuk Gugus Tugas Implementasi UFLPA Elva Muneton mengatakan, importir akan memiliki opsi untuk mengekspor kembali kargo yang dilarang ke negara asal, dan setiap pengecualian atas anggapan tersebut harus diberikan oleh komisaris CBP dan dilaporkan ke Kongres.

    “Penting untuk diketahui bahwa tingkat bukti yang diperlukan oleh tindakan Uyghur sangat tinggi. Ini akan membutuhkan dokumentasi, bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa rantai pasokan produk yang diimpor bebas dari kerja paksa,” kata Muneton.[]

  • Jepang Kecam Tiongkok Soal Hak Asasi Manusia Jelang Olimpiade Beijing

    peloporberita.com/ – Kecaman terhadap Tiongkok, tiba-tiba dilontarkan Pemerintah Jepang terkait persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di negara tersebut. Keprihatinan serius atas situasi HAM terlihat dari lolosnya sebuah resolusi langka oleh Parlemen Jepang, pada Selasa (1/2/2022).

    Resolusi khusus HAM itu, termasuk perlakuan Tiongkok terhadap penduduk Muslim Uyghur di wilayah Xinjiang, Tibet, warga kota Hong Kong, dan Mongolia hanya beberapa hari sebelum Olimpiade Beijing dibuka. Resolusi itu juga menyerukan kepada pemerintah Jepang untuk terlibat secara konstruktif dalam isu-isu HAM di Tiongkok.

    Hal membuat Tiongkok geram dan menganggapnya sebagai tindakan provokasi politik yang serius. Tiongkok pun menegaskan, akan mengambil tindakan ke depan terkait langkah Jepang yang dinilai sangat mencampuri urusan dalam negerinya.

    Pihak Tiongkok, selalu membantah tuduhan atas perlakuannya terhadap Uyghur dan warga Turkik Muslim lainnya, termasuk tuduhan AS bahwa mereka melakukan genosida. Bahkan, ketika para ahli memperkirakan lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp Xinjiang, tempat tinggal warga minoritas.

    Beijing juga membantah, bahwa warga Tibet hidup di bawah pengawasan ketat disertai ancaman penjara atau pelecehan jika memperlihatkan perilaku non-Tiongkok. Contohnya bila warga memiliki potret Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet yang hidup di pengasingan.

    Soal Hong Kong, Jepang kerap kali menyatakan “keprihatinan besar” atas sistem pemilihan di wilayah bekas jajahan Inggris itu ketika Tiongkok meningkatkan kendali terhadap pusat finansial kawasan tersebut yang akhirnya memicu protes pro-demokrasi besar-besaran.

    Sebelumnya, Jepang telah mengumumkan tidak akan mengirim wakilnya ke Olimpiade Beijing. Langkah ini, mengikuti tindakan yang telah dilakukan Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada. Negara-negara besar tersebut, menegaskan bahwa boikot diplomatik terhadap Olimpiade diakibatkan terjadinya pelanggaran HAM secara luas di Tiongkok. []