Tag: Work From Office

  • Karyawan Apple Mulai Kembali Bekerja di Kantor 11 April 2022

    peloporberita.com/ – Perusahaan Teknologi Amerika Serikat, Apple mulai 11 April 2022 mendatang akan memulai proyek pekerjaan hibrida secara bertahap.

    Dalam proyek percontohan ini, karyawan akan mulai kembali bekerja di kantor satu hari dalam seminggu. Hal ini diketahui lewat email yang dikirim oleh CEO Apple, Tim Cook kepada karyawannya seperti dikutip dari The Verge Sabtu,(5/03/2022).

    “Di Amerika Serikat, mulai 11 April, kami akan memulai pendekatan bertahap untuk uji coba hibrida, dengan tim kembali ke kantor pada awalnya satu hari dalam seminggu, dan kemudian, dimulai pada minggu ketiga, dua hari seminggu. Masa transisi ini sekarang akan diperpanjang dari empat menjadi enam minggu,” tulis Cook dalam emailnya.

    Selain itu, Cook juga menyampaikan bahwa Staf perusahaan yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor. Sementara untuk pekerja ritel di sejumlah lokasi, masker akan menjadi opsional. Aturan ini, muncul setelah Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) tak lagi mengharuskan penggunaan masker di dalam ruangan.

    “Saya juga ingin menjelaskan bahwa Anda selalu dipersilakan untuk memakai masker dan Anda harus merasa nyaman melakukannya. Dan saya ingin menegaskan kembali pentingnya mendapatkan vaksin dan booster jika Anda bisa. Anda selalu dapat menemukan protokol terbaru kami di Welcome Forward,” tegas Cook. []

     

  • Menko Luhut Naikkan Batas Work From Office PPKM Level 3 Jadi 50%

    peloporberita.com/ – Pemerintah melakukan menyesuaikan kembali batasan maksimal Work Frpm Office (WFO) pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 minggu ini, yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14-02-2022).

    “Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal Work From Office (WFO) di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%. Detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini,” tuturnya.

    Menko Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut disesuaikan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan. Sehingga pemerintah masih melihat adanya ruang untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik.

    “Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini. Namun saya titip, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker,” ungkapnya.

    “Secara spesifik saya juga meminta kepada Pemerintah daerah dan Forkompimda setempat agar berhati – hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekedar membubarkan,” sambung Menko Luhut. []

  • Sebelum Memutuskan Work From Office, Perhatikan 5 Hal Berikut

    peloporberita.com/ – Seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai berangsur membaik di Indonesia. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai kembali seperti semula, termasuk dalam hal bekerja. Sejumlah perusahaan, juga secara bertahap mulai beralih dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO).

    WFO, selain diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, ada juga hal-hal yang perlu diperhatikan bagi perusahaan yang akan kembali menerapkan Work From Office antara lain :

    1. Setiap hari wajib dilakukan penilaian mandiri untuk semua karyawan tentang kemungkinan gejala virus Corona

    2. Isolasi di rumah dan pengujian jika diperlukan untuk setiap karyawan yang memiliki gejala

    Baca juga :

    3. Memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran

    4. Melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis. Namun dengan catatan ketika alat pelindung diri yang sesuai dipakai

    5. Langkah-langkah lain, seperti pembersihan semua fasilitas secara ketat, untuk menjaga keselamatan semua orang. []

    sumber : covid19.go.id