Tag: Visa

  • Zelle Bakal Jadi Pesaing Visa dan Mastercard

    Jakarta | Industri perbankan saat ini tengah memperdebatkan rencana membawa Zelle ke ritel, seiring makin berkembangnya layanan pengiriman uang. Seperti diketahui, sejak pandemi orang lebih memilih transfer uang digital ketimbang uang tunai.

    Jika terwujud, maka Zelle akan menjadi pesaing utama Visa Inc. dan Mastercard Inc. yang hingga kini masih menjadi penguasa jaringan kartu kredit maupun debit.

    Bank secara kolektif menghasilkan miliaran dolar setiap tahun dari biaya yang dibayarkan penjual, saat pembeli menggunakan kartu kredit dan debit. Opsi pembayaran yang memindahkan dana secara langsung antara rekening bank pembeli dan penjual dapat menguranginya.

    Namun Visa dan Mastercard menetapkan biaya dan mengambilnya sendiri, dan menghindari jaringan kartu akan memungkinkan bank untuk menetapkan aturan dan biaya sendiri.

    Untuk diketahui, Zelle adalah platform pembayaran digital pribadi yang didirikan pada tahun 2017. Zelle menjadi salah satu aplikasi pembayaran paling populer di Amerika Serikat (AS) yang didukung oleh 150 bank, mencakup JPMorgan Chase & Co., Bank of America Corp. dan Wells Fargo & Co..

    Sepanjang tahun lalu, Zelle mencatatkan sekitar 1,8 miliar transaksi, dengan total USD 490 miliar, volume maupun nilai transaksi itu melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding sebelum pandemi.

    Menurut sejumlah orang yang mengetahui masalah ini yang dikutip dari The Wall Street Journal, Wells Fargo dan Bank of America mendukung perluasan layanan ke pembayaran ritel. Pelanggan Bank of America disebut lebih banyak bertransaksi menggunakan Zelle, ketimbang menulis cek kertas untuk pertama kalinya pada tahun lalu.

    Sedangkan para eksekutif di JPMorgan, masih menurut sumber tersebut, tidak yakin bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk ekspansi Zelle dan mendesak untuk lebih fokus melindungi konsumen dari penipuan. []

  • AS Perluas Pembatasan Visa Pejabat China Terkait Penindasan Etnis dan Agama Minoritas

    Jakarta – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Senin (21/3/2022) mengatakan, negaranya memperluas pembatasan visa terhadap pejabat China yang dituduh menindas etnis dan agama minoritas.

    Sanksi tersebut diterapkan kepada pejabat China yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk menindas praktisi agama dan spiritual.

    Selanjutnya penindasan terhadap anggota kelompok etnis minoritas, pembangkang,  pembela hak asasi manusia, jurnalis, penyelenggara buruh, penyelenggara masyarakat sipil, dan pemrotes damai di China dan sekitarnya.

    “Amerika Serikat menolak upaya pejabat (China) untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka yang mencari keselamatan di luar negeri, dan warga AS, yang berbicara atas nama populasi yang rentan ini,”  tutur Blinken dilansir dari Reuters, Selasa, (22/03/2022).

    Langkah ini, menambah panjang daftar pembatasan visa yang awalnya diberlakukan oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump atas perlakuan China terhadap Muslim Uighur di wilayah Xinjiang. Termasuk penindasan terhadap aktivis pro-demokrasi di Hong Kong, dan mengadvokasi kebebasan di Tibet.

    “Kami berkomitmen untuk membela hak asasi manusia di seluruh dunia, dan akan terus menggunakan semua langkah diplomatik dan ekonomi untuk mempromosikan akuntabilitas,” tegas Blinken.

    Selain itu, Blinken juga menuntut China untuk tidak menolak izin keluarga aktivis Uyghur Amerika untuk meninggalkan China, yang ia sebut sebagai bentuk “represi transnasional.”

    Meski demikian, Departemen Luar Negeri AS tidak mengidentifikasi pejabat mana yang akan dikenakan sanksi.

    Sementara juru bicara kedutaan besar China di AS, Liu Pengyu mengatakan bahwa dengan memberlakukan pembatasan pada pejabat China, AS telah melanggar norma-norma internasional dan ikut campur dalam urusan internal China.

    Pengyu menegaskan bahwa China akan mengambil “tindakan tegas dan kuat” untuk mempertahankan kedaulatan nasionalnya seperti dilaporkan Forbes Selasa, (22/03/2022).

    Sebelumnya, Departemen Kehakiman mengumumkan dakwaan terhadap lima orang yang dituduh bertindak atas nama pemerintah China.

    Mereka melakukan intimidasi dan melecehkan para pembangkang China di Amerika Serikat. Kasus pidana ini diajukan ke pengadilan federal di Brooklyn.

    Ini bukan pertama kalinya Departemen Kehakiman mengajukan tuntutan untuk perilaku serupa. Pada 2020, jaksa mendakwa delapan orang yang bekerja atas nama pemerintah China, karena memaksa seorang pria New Jersey kembali ke China untuk menghadapi dakwaan. []

  • Singapura Butuh Ekspatriat Berkaliber Tinggi

    peloporberita.com/ | Singapura berusaha menarik pekerja asing atau ekspatriat berkaliber lebih tinggi di bawah sistem visa berbasis poin baru, sebagai bagian dari dorongan pemerintah untuk meningkatkan lapangan kerja lokal sambil memposisikan dirinya sebagai negara kota global.

    “Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang benar-benar super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng kepada Bloomberg Television.

    Sebelumnya, pada pekan lalu, Singapura telah mengumumkan salah satu perombakan terbesar yang pernah ada pada aturan visa. Aturan baru itu memungkinkan pekerja asing akan dinilai berdasarkan sejumlah faktor seperti pendidikan, keterampilan dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi terhadap keragaman perusahaan mereka.

    Mengutip Bangkok Post, sistem penilaian yang direvisi itu akan berlaku mulai September tahun depan untuk pelamar baru dari Employment Pass, pemegang yang saat ini merupakan sekitar 14% dari tenaga kerja asing pusat keuangan dan bisnis.

    Saat ini, Singapura tengah menghadapi kekurangan pekerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi padat karya dan industri jasa hingga sektor teknologi dan keuangan berketerampilan tinggi, seiring dengan perginya orang-orang asing selama perbatasan ketat pandemi Covid-19.

    Untuk mengatasi krisis tersebut, Tan meminta perusahaan-perusahaan memperkenalkan aturan kerja yang lebih fleksibel dan berharap bisa menarik minat wanita berpendidikan tinggi dan karyawan yang lebih tua kembali ke pasar kerja.

    Tan memperkirakan, peningkatan usia pensiun yang diumumkan sebelumnya berpotensi membawa kembali lebih dari 100.000 pekerja ke dalam angkatan kerja.[]

  • Visa dan Mastercard Tangguhkan Layanan di Rusia

    peloporberita.com/ – Visa dan Mastercard ikut menangguhkan operasi di Rusia terkait invasi negara tersebut ke Ukraina. Akibatnya, setiap transaksi yang dilakukan dengan kartu Mastercard atau Visa yang dikeluarkan oleh bank di Rusia tidak akan berfungsi di luar Rusia, sementara kartu apa pun yang dikeluarkan oleh bank di luar negara tidak akan berfungsi di merchant atau ATM Rusia.

    Pengumuman ini disampaikan melalui situs web resmi Visa yang menyatakan, perusahaan mengatakan sedang bekerja dengan mitra di Rusia untuk menghentikan semua transaksi selama beberapa hari kedepan.

    “Kami menyesalkan dampaknya terhadap kolega kami yang berharga, dan pada klien, mitra, pedagang, dan pemegang kartu yang kami layani di Rusia. Perang ini dan ancaman berkelanjutan terhadap perdamaian dan stabilitas menuntut kami merespons sesuai dengan nilai-nilai kami,” tutur CEO Visa Al Kelly dikutip dari the Verge Minggu, (6/03/2022)

    Di sisi lain Direktur Utama Mastercard Michael Miebach menyampaikan, perusahaan mereka saat ini berada dalam dalam kondisi waspada tinggi terhadap serangan dunia maya yang muncul saat konflik antara Rusia dan Ukraina.

    Lebih lanjut Mastercard berjanji akan menyumbangkan US$2 juta atau setara Rp28,77 miliar (asumsi kurs Rp14.387 per dolar AS) untuk bantuan kemanusiaan bagi Ukraina.

    Sementara Bloomberg melaporkan, siapa pun dengan kartu yang diterbitkan di Rusia masih dapat membayar produk dan layanan dengan kartu Mastercard dan Visa.

    Namun, tidak ada perusahaan keuangan yang akan memproses transaksi dan Sistem Kartu Pembayaran Nasional Rusia (NSPK) harus menangani mereka sebagai gantinya.

    Pengumuman Visa dan Mastercard itu, tak lama setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bertemu dengan anggota parlemen Amerika Serikat dan meminta mereka menghentikan operasi kedua perusahaan tersebut di Rusia.

    “Senang mendengar bahwa Mastercard dan Visa akan menangguhkan semua operasi mereka di Rusia efektif segera,” cuit anggota Kongres Brad Sherman (D-CA) di Twitter setelah pertemuan dengan Zelensky. []

  • Visa Luncurkan Layanan Konsultasi Uang Kripto

    peloporberita.com/ – Perusahaan pemroses pembayaran terbesar di dunia Visa Inc, pada Rabu (8/12/2021) meluncurkan layanan konsultasi mata uang kripto (cryptocurrency) global bagi para kliennya, yang bergerak di industri perbankan dan para pedagang (merchant). Peluncuran ini, dipicu adopsi mata uang digital yang semakin meningkat, juga dilatarbelakangi permintaan luar biasa dari investor untuk mendapat layanan kripto.

    Tawaran yang diberikan Visa diarahkan kepada lembaga-lembaga keuangan yang ingin menarik atau mempertahankan pelanggan dengan penawaran kripto, dan para pengecer yang ingin mempelajari non-fungible tokens (NFT), atau bank sentral yang mengeksplorasi mata uang digital. Visa juga mengatakan bahwa bank Amerika Serikat (AS), UMB telah menjadi klien yang menggunakan layanan konsultasi kripto mereka.

    Adapun layanan yang diberikan Visa, antara lain edukasi mengenai mata uang kripto terhadap lembaga-lembaga, memungkinkan para klien menggunakan jaringan pemroses pembayaran untuk penawaran digital, dan membantu mengelola operasional di balik layar.

    Baca juga :

    “Kami datang ke Visa untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto dan stablecoin serta kasus-kasus penggunaan yang paling relevan untuk lini bisnis ritel dan komersial kami,” tutur Wakil Presiden Eksekutif UMB Bank, Uma Wilson, dikutip dari Reuters Kamis, (9/12/2021)

    Belum lama ini, Visa melakukan studi global yang hasilnya diperoleh data hampir 40% pemilik kripto yang disurvei kemungkinan besar atau sangat mungkin mengalihkan bank utama mereka ke bank-bank yang menawarkan produk terkait kripto dalam 12 bulan ke depan.

    Sementara Visa, saat ini menggunakan jaringannya untuk memungkinkan pembelian, penjualan, dan penyimpanan mata uang digital. Mereka, juga menawarkan kartu kredit yang memungkinkan pengguna mendapatkan bitcoin saat pembelian, dan memungkinkan penggunaan koin USD – sebuah mata uang kripto stablecoin yang niilainya mengacu langsung pada dolar AS. []

  • Antisipasi Penyebaran Omicron, Indonesia Tangguhkan Visa 11 Negara

    peloporberita.com/ – Demi melindungi warga negara Indonesia dari virus “Omicron” atau SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia, pemerintah menutup sementara pintu masuk ke Indonesia.

    Caranya, dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

    “Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya.
    Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1×24 jam ke depan,” tutur Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito .

    Penangguhan itu, berdasarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

    Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Senin, 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Pengaturan tersebut dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

    Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negaranegara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.

    Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya ini, merupakan upaya kehatia-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini.

    Baca juga :

    Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif COVID-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika saat kedatangan dan exit test sesuai durasi karantina, yaitu pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

    Menindaklanjuti peraturan ini, spesimen dari pelaku perjalanan internasional khususnya
    dari negara dengan tranmisi komunitas varian Omicron ini akan wajib di-sequencing-kan
    untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru sedangkan untuk sampel dari pelaku
    perjalanan lainnya akan menyesuaikan.

    “Sebagai tindak lanjut, Satgas COVID-19 pun akan segera melakukan sosialisasi masif
    dan menyesuaikan manajemen karantina kepada petugas di lapangan untuk menjamin
    implementasi yang disiplin dan ketat,” tandas Wiku. []