Tag: Viral

  • Ditahan atas Kasus Penipuan Binomo, Video Kesombongan Indra Kenz Viral di Media Sosial

    peloporberita.com/ –Bareskrim Polri resmi menahan crazy rich asal Medan, Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

    “Sudah ditahan,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Jumat (25/02/2022).

    Whisnu menjelaskan, Indra Kenz akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan dilakukan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

    “Iya yang bersangkutan langsung ditahan mulai tadi, dini hari tanggal 25 Februari 2022,” ungkapnya.

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Indra Kenz terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama tujuh jam pada Kamis (24/02/2022) dan dimintai keterangan terkait dengan dugaan penipuan aplikasi Binomo.

    Seiring dengan itu, video lawas mengenai kesombongan Indra Kenz yang menyebut dirinya tidak dapat dimiskinkan viral di Media Sosial. Video tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya @indrakenz dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun media sosial.

    Indra Kenz saat itu, menanggapi komentar netizen yang mempertanyakan nasibnya jika kembali dibuat jatuh miskin. Indra Kenz pun menjawab, bahwa tidak bisa dibuat miskin kembali. Meski kerap menyombongkan harta kekayaan di media sosial, dia menilai perbuatan baik membuat dirinya tidak bisa kembali dibuat jatuh miskin.

    Sebelumnya, kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/02/2022) dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

    Dari pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dengan memperhatikan keterangan saksi dan saksi ahli serta sejumlah barang bukti. Hasilnya, crazy rich asal Medan tersebut terbukti melakukan tindak pidana penipuan atau penyebaran hoax melalui aplikasi Binomo.

    Terkait perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ancaman 20 tahun penjara. []

  • Lirik Lagu Celine Dion ‘It’s All Coming Back To Me Now’ yang Viral di TikTok

    peloporberita.com/ | Lagu ‘It’s All Coming Back To Me Now’ dipopulerkan oleh Celine Dion. Lagu tersebut masuk daftar album ‘Falling Into You’ yang rilis pada tahun 1996.

    Meski tergolong lagu lawas, ‘It’s All Coming Back To Me Now’ tetap disukai hingga kini. Bahkan, belakangan menjadi viral lantaran dijadikan backsound untuk video di TikTok.

    Berikut lirik ‘It’s All Coming Back To Me Now’ – Celine Dion,

    There were nights when the wind was so cold
    That my body froze in bed
    If I just listened to it right outside the window
    There were days when the sun was so cruel
    That all the tears turned to dust
    And I just knew my eyes were drying up forever
    I finished crying in the instant that you left
    And I can’t remember where or when or how
    And I banished every memory you and I had ever made

    But when you touch me like this
    And you hold me like that
    I just have to admit
    That it’s all coming back to me
    When I touch you like this
    And I hold you like that
    It’s so hard to believe but
    It’s all coming back to me
    It’s all coming back
    It’s all coming back to me now

    There were moments of gold
    And there were flashes of light
    There were things I’d never do again
    But then they’d always seemed right
    There were nights of endless pleasure
    It was more than any laws allow

    Baby, baby
    If I kiss you like this
    And if you whisper like that
    It was lost long ago
    But it’s all coming back to me
    If you want me like this
    And if you need me like that
    It was dead long ago
    But it’s all coming back to me
    It’s so hard to resist
    And it’s all coming back to me
    I can barely recall
    But it’s all coming back to me now
    But it’s all coming back

    There were those empty threats and hollow lies
    And whenever you tried to hurt me
    I just hurt you even worse and so much deeper
    There were hours that just went on for days
    When alone at last we’d count up all the chances
    That were lost to us forever (Forever)

    But you were history with the slamming of the door
    And I made myself so strong again somehow
    And I never wasted any of my time on you since then
    But if I touch you like this
    And if you kiss me like that
    It was so long ago
    But it’s all coming back to me
    If you touch me like this
    And if I kiss you like that
    It was gone with the wind
    But it’s all coming back to me

    It’s all coming back, it’s all coming back to me now
    There were moments of gold
    And there were flashes of light
    There were things we’d never do again
    But then they’d always seemed right
    There were nights of endless pleasure
    It was more than all your laws allow

    Baby, baby, baby
    When you touch me like this
    And when you hold me like that
    It was gone with the wind
    But it’s all coming back to me

    When you see me like this
    And when I see you like that
    Then we see what we want to see
    All coming back to me
    The flesh and the fantasies
    All coming back to me
    I can barely recall
    But it’s all coming back to me now

    If you forgive me all this
    If I forgive you all that
    We forgive and forget
    And it’s all coming back to me now

    When you see me like this
    And when I see you like that
    Then we see what we want to see
    All coming back to me
    The flesh and the fantasies
    All coming back to me
    I can barely recall
    But it’s all coming back to me now

    And when you kiss me like this
    (It’s all coming back to me now)
    And when I touch you like that
    (It’s all coming back to me now)
    And if you do it like this
    (It’s all coming back to me now)
    And if we []

    Baca juga: Lirik Lagu Ari Lasso feat Bunga Citra Lestari “Aku dan Dirimu”

  • Tanggapan Kapolda Sumut Soal Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok

    peloporberita.com/ –  Aksi pamer segepok uang pecahan Rp100 ribu yang dilakukan istri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso viral di TikTok. Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku akan langsung memeriksa video viral tersebut.

    Menurutnya, perbuatan pamer uang tidak boleh dilakukan dan Ia mengimbau setiap personel Polri maupun keluarganya untuk berhati-hati menggunakan jari mereka saat berselancar di media sosial.

    “Itu (pamer) tidak boleh. Nanti saya cek. Itu kebiasaan pamer uang, Tapi prinsipnya hati-hati menggunakan jari, ini bukan terhadap polisi saja tapi masyarakat juga,” tutur Panca, Sabtu, 30 Oktober 2021.

    Berselancar di media sosial menurut Panca, jika tidak hati-hati maka bisa menimbulkan kesalahpahaman di publik. Hal itu juga bisa menimbulkan citra negatif Polri di tengah masyarakat.

    “Kita mendalami persoalan ini karena sudah terlanjur viral. Mungkin foto pamer uang. Itu pamer apa benar? Itu nanti akan kita buktikan,” tandasnya.

    Adapun video istri Kapolres Tebing Tinggi yang diduga pamer uang itu diunggah akun TikTok @cimot_512, akun TikTok tersebut kini sudah tidak ditemukan.

    Menurut Kapolda Sumut, ternyata aksi yang dilakukan istri Kapolres Tebing Tinggi itu ketika sedang ikut arisan. Meski demikian, istri Kapolres Tebing Tinggi ini dinilai lalai sebab perbuatannya bisa berakibat kepada sang Suami.

    AKBP Agus Sugiyarso sendiri, tidak menampik soal istrinya yang diduga pamer uang di Tiktok. Agus menyatakan, persoalan tersebut sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut. []

  • Viral Spanduk Parkir Gratis Minimarket, Begini Tanggapan Pemkot Bekasi

    peloporberita.com/ – Spanduk parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi viral di media sosial. Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan pemasangan spanduk tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan pemda setempat. Namun, Pemkot Bekasi mendukung agar semua pungutan liar parkir dilaporkan ke pihak berwajib.

    “Prinsipnya kami mendukung bukan hanya terkait pungutan parkir yang bukan menjadi titik pungutan parkir sebagaimana tercantum dalam Kepwal 974 Tahun 2019 akan tetapi semua pungutan liar disegala aspek wajib hukumnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutur Sajekti, Sabtu, 30 Oktober 2021.

    “Data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket.”

    Sajekti menjelaskan, parkir merupakan jenis pendapatan asli daerah (PAD) baik berupa pajak maupun retribusi yang legal dan diatur secara resmi dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Pemda berhak menerima PAD atas parkir tersebut sepanjang sudah menetapkan ketentuan tersebut dalam peraturan daerah (perda) baik dari sisi objek pajak, subjek pajak maupun tarif.

    Adapun beberapa hal mengenai pengelolaan parkir di Kota Bekasi, diantaranya aspek legalitas mengacu pada Perda No 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dan Terminal. Kemudian, Perda No 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, dan KEPWAL 974 Tahun 2019 tentang Penetapan Titik Retribusi Parkir di Bahu Jalan di Kota Bekasi.

    Namun, masyarakat harus mengerti tentang definisi parkir. Yakni, keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan penumpangnya. parkir on-street adalah parkir yang peruntukannya berada di bahu jalan, dan parkir off-street adalah parkir yang peruntukannya berada di luar bahu jalan.

    “Penjelasan ini menjawab mengenai viralnya pemberitaan parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi. Bila sesuai dengan ketentuan dalam perda dimaksud, maka hal ini adalah sebuah potensi PAD, mengingat saat ini data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket,” tandasnya.[]

  • Viral KTP Dijual di Medsos, Polisi: Sedang Diselidiki

    peloporberita.com/ | Jakarta –  Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, saat ini Bareskrim Polri tengah menelusuri informasi mengenai dugaan data KTP yang dijual di forum media sosial.

    Dugaan tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral usai dicuitkan oleh akun @recehvasi. Disebutkan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab.

    “Sedang dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,”  tutur Argo berdasarkan keterangan resmi yang dikutip peloporberita.com/, Minggu, 27 Juni 2021.

    Penelusuran terhadap informasi tersebut, tengah dilakukan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Meski demikian, belum dapat dijelaskan secara rinci mengenai benar atau tidaknya peristiwa tersebut.

    “Ready KTP selfie HD Minat Pm aja bahan masih fresh.”

    Termasuk, data awal kepolisian mengenai hasil penyelidikan sementara terkait diduga tersebarnya data pribadi masyarakat Indonesia di platform media sosial. Adapun dalam cuitan yang viral di media sosial. Pemilik akun mewanti-wanti agar masyarakat waspada dengan modus jual-beli data dan foto KTP di medsos.

    Kemudian, dia membagikan hasil tangkapan layar suatu unggahan di platform media sosial yang belum dapat dipastikan. Terlihat, admin yang menggungah postingan itu menjual sejumlah foto KTP beserta dengan foto diri (selfie) pemilik yang sedang memegang KTP.

    “Ready KTP selfie HD Minat Pm aja bahan masih fresh,” tulis akun dengan menambahkan beberapa contoh foto selfie dan KTP yang diduga dijual.

    Kasus jual-beli data pribadi juga belum lama ini terjadi. Dimana, identitas data penduduk yang terdaftar di BPJS Kesehatan sempat dijual bebas di forum daring beberapa waktu lalu.

    Polisi menduga, data tersebut dibobol dari server BPJS Kesehatan. Namun sampai sekarang pelaku belum tertangkap dan terungkap. Adapun sebanyak 279 juta data kependudukan itu bocor dan dijual ke forum daring melalui situs raidforum.

    Situs tersebut merupakan tempat populer bagi para peretas untuk menyebarkan data-data kependudukan WNI. []