Tag: TWK

  • Polri Pastikan Tak Ada Kendala Terkait Rekrutmen Mantan Pegawai KPK

    peloporberita.com/ | Polri masih terus melakukan proses rekrutmen terhadap puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebelumnya, Polri telah melakukan pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK pada Senin (04/10/2021).

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses rekrutmen terhadap mantan pegawai KPK.

    “Terkait tentang rekrutmen mantan pegawai eks KPK, kami sampaikan saat ini masih dalam proses dan untuk prosesnya tidak ada kendala,” ujar Ahmad, Senin (15/11/2021).

    Ahmad pun mengharapkan kesabaran terkait dengan proses rekrutmen tersebut. “Jadi mohon rekan-rekan kita menunggu saja proses sedang berjalan, ketika hasilnya sudah ada tentunya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” katanya.

    Baca juga: Kapolri Wujudkan Impian Atlet Tuban Peraih Emas PON Teuku Tegar Jadi Polisi

    Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses rekrutmen 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri akan selesai tidak lama lagi. “Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” ucap Rusdi, Rabu (10/11/2021).

    Ia menjelaskan, proses kelengkapan rekrutmen yang dimaksud adalah penyusunan payung hukum pelaksanaan perekrutan menjadi ASN Polri. “Proses masih berjalan. Bagaimana cara rekrutmen dilakukan masih dalam proses. Sedang dibuatkan payung hukum terhadap pelaksanaan rekrutmen,” pungkasnya. []

  • Alasan Polisi Rekrut Novel Baswedan dkk

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono  mengungkapkan, rekam jejak Novel Baswedan yang tidak perlu diragukan lagi serta kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi menjadi alasan Korps Bhayangkara ingin merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

    “Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan.”

    “Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” tutur Argo Yuwono Jumat, 1 Oktober 2021.

    Argo menjelaskan, 57 mantan pegawai KPK itu berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan hal ini merupakan keinginan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Proses perekrutan ini, merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Polri bersama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.

    “Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia,” ungkap Argo.

    Nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi. Seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.

    Perekrutan ini juga merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pasca pemecatan para pegawai tersebut.

    “Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan,” tandasnya. []

  • Profil Ketua KPK Firli Bahuri

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), per 30 September 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pesan terakhir kepada 56 pegawai itu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/09/2021).

    “Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi. Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir,” kata Firli. 

    Dia juga memastikan, KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan pemberantasan korupsi, dan KPK tentu akan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

    Baca juga: Profil Ali Mochtar Ngabalin yang Angkat Bicara Soal Sengkarut TWK

    Profil Firli Bahuri  

    Pria kelahiran Lontar, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963 ini, memulai pendidikan kepolisian di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) pada tahun 1990. 

    Setelah lulus dari AKABRI, Firli melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan selesai pada 1997. Kemudian, ia beberapa kali melanjutkan pendidikan kedinasan di kepolisian, termasuk mengikuti pelatihan di Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) Polri pada 2004. Firli juga sempat mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada 2017.

    Suami Ardina Safitri ini mengawali kariernya di kepolisian dengan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Persiapan Lampung Timur pada 2001. Ia juga pernah menjadi Wakapolres Lampung Tengah, sebelum akhirnya mengemban jabatan Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2005.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Ayah dua anak ini kemudian diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor Kebumen pada 2007, dan Kepala Kepolisian Resor Brebes pada 2008. Tahun berikutnya, ia kembali ke Jakarta pada 2009 sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

    Karier Firli Bahuri semakin gemerlap ketika dipercaya menjadi Asisten Sekretaris Pribadi Presiden pada tahun 2010. Lalu pada 2011, ia melanjutkan karier kepolisian sebagai Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, yang kemudian ditunjuk menjadi Ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012-2014.

    Setelah itu, Firli Bahuri diposisikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten pada 2014, dan berikutnya ditugaskan sebagai Karodalops Sops Polri pada 2016. Masih ditahun yang sama, Firli ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Ditahun berikutnya, ia ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada 2017 dan sempat bertugas di KPK sebagai Deputi Penindakan. 

    Tidak sampai setahun di KPK, Jenderal Polisi Bintang 2 ini dipercaya menduduki posisi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 25 Juni 2019, hingga kemudian terpilih sebagai Ketua KPK pada 13 September 2019. []