Tag: Triawan Munaf

  • Triawan Munaf Sebut Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati “Monster”

    peloporberita.com/ – Triawan Munaf menyebut Herry Wirawan (36), pemerkosa belasan santri di bawah umur sebagai monster. Musisi, pengusaha sekaligus politisi Indonesia ini mengutuk Herry Wirawan lantaran telah memanipulasi korban dengan unsur agama.

    “Sewajarnya pihak-pihak yang paling marah dan mengutuk monster ini adalah organisasi dan para tokoh agama, semua agama. Karena dia telah memanipulasi korban-korbannya lewat perwujudan dan status keagamaannya,” tulisnya di akun Instagram, Sabtu (11/12/2021).

    Triawan Munaf juga berpendapat bahwa semestinya Herry Wirawan bukan satu-satu nya tersangka dalam perkosaan 21 santriwati di bawah umur tersebut, yang mulai digauli sejak usia 13 tahun dan bahkan ada 8 bayi lahir dari perkosaan itu.

    “Semestinya selama lamanya mahluk ini tak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Dia bisa memangsa siapa saja. Hukum kebiri sudah harusnya diterapakan untuk predator seksual.”

    “Sudah berlangsung 5 tahun. Bagaimana cara menutupinya? Berapa banyak yang bungkam menyimpan sekam? Siapa bidan yang membantu melahirkan? Mengapa diam-diam saja saat pasiennya anak dibawah umur? 8 bayi hingga balita itu banyak. Ibunya anak dibawah umur. Siapa yang bantu ngurus di dalam sana?,” tulis Triawan Munaf lagi.

    Ia juga mempertanyakan penghuni pesantren lainnya. Sebab, Pesantren adalah tempat yang cukup ramai dan pastinya ada pengurus-pengurus lainnya disana yang tau kejadian ini.

    “Apakah istrinya tau? 5 tahun!!! Ini sudah seperti komplotan yang menyembunyikan kejahatan. Harus diusut siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

    Triawan Munaf juga mempertanyakan soal hukuman yang akan didapat Herry Wirawan yang disebut hanya 20 tahun penjara saja. Menurutnya ini sangatlah berbahaya untuk keselamatan anak-anak lainnya ketika sang predator bebas nanti.

    Baca juga : Pemilik Pesantren Perkosa 12 Santriwati hingga 8 Anak Lahir

    “Mengenai hukuman, si bandot predator ini berusia 36 tahun. Katanya hukumannya 20 tahun. Pastinya potong masa remisi. Kira-kira umur 55 tahun dia sudah bebas lagi. Bayangkan apa yang bisa dia lakukan di usia 55 yang masih segar bugar dan bahkan mungkin tambah gatel dan sangean. Yakin cuman akan hukum dia 20 tahun?,” tanyanya.

    Menurut Triawan Munaf, hukuman itu ringan sekali dibanding 21 kehidupan remaja wanita yang telah dibuat trauma di seumur hidupnya. Hukuman itu juga ringan sekali dibanding 8 bayi dan anak-anak dibuat tak jelas nasibnya.

    “Ringan sekali dibanding risiko yang timbul saat dia bebas??? Tak ada HAM untuk si bangsat ini. HAM itu untuk manusia, sementara dia tak pantas disebut manusia. Semestinya selama lamanya mahluk ini tak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Dia bisa memangsa siapa saja. Hukum kebiri sudah harusnya diterapakan untuk predator seksual,” tandasnya. []

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Triawan Munaf (@triawanmunaf)

  • Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf

    peloporberita.com/ – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (SSU), membahas tantangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19 bareng Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019 Arief Yahya, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif periode 2015-2019 Triawan Munaf.

    Pembahasan tersebut dilakukan saat talk show di acara Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 yang berlangsung di Gandaria City, Jumat (10/12/2021) malam.

    Sebelumnya, SSU bercerita kepada Arief Yahya dan Triawan Munaf tentang program AKI 2021 yang sudah terselenggara di 16 kota. Adapun pada Pekan Puncak AKI 2021 ini, Kemenparekraf/Baparekraf menghadirkan UMKM ekonomi kreatif terbaik dari 16 kota.

    “Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya.”

    “Program ini kita buat untuk membangkitkan lagi ekonomi Indonesia, di tengah situasi COVID-19, melalui peningkatan kapasitas dan publisitas para pelaku ekonomi kreatif. Dimana terdapat beberapa sektor yang ditampilkan seperti kuliner, kriya, fesyen, digital (animasi, permainan, aplikasi), film, dan musik. Ini sesuai dengan RPJMN 2020–2024, ” tutur SSU.

    Sandiaga Uno mengatakan, AKI 2021 menjadi salah satu program Kemenparekraf yang diharapkan tepat sasaran, tepat manfaat, juga tepat waktu. Ini adalah bukti program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

    “Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Kita harapkan (penciptaan lapangan kerja) akan menuju ke base line tahun ini dan tahun depan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif akan kembali ke angka sebelum pandemi,” ungkap Sandiaga.

    Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf
    Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf. (Foto:Pelopor.id/Kemenparekraf)

    Arief Yahya dalam kesempatan yang sama menjelaskan, sektor pariwisata sebagai alat penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa, dan lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Penilaian ini menurutnya, merupakan perbandingan dari mahalnya biaya investasi negara yang harus dikeluarkan untuk peningkatan sektor migas.

    “Dulu Presiden Jokowi menanyakan ke saya, apa core economy bangsa kita? Tegas saya menjawab secara konsisten bahwa core economy bangsa kita adalah pariwisata dan ekonomi kreatif,” sebutnya.

    Baca juga : 

    Arief Yahya menerangkan, sektor pariwisata bisa menjadi harapan bangsa Indonesia, bahwa indeks daya saing kepariwisataan Indonesia terus membaik dan menembus peringkat 42 besar dunia tahun 2017, dari 135 negara yang diranking oleh World Economic Forum. Salah satu pilarnya yang menembus 20 besar dunia, yaitu alam dan sumber daya budaya.

    “Di sisi manufacturing kita tidak bisa mengalahkan China, karena banyak produk made in China, kemudian negara yang sukses dengan industri kreatifnya, salah satunya Korea, dimana industri kreatifnya lebih tinggi daripada manufacturing. Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya,” tegasnya.

    Sementara Triawan Munaf menjelaskan, sektor ekonomi kreatif di era Menparekraf Sandiaga ini adalah masa terberat, dimana anggarannya direfocusing untuk penanganan Covid-19. Selain itu, ada keterbatasan dari transportasi atau pergerakan orang selama pandemi.

    “Terkait UU Ekonomi Kreatif yang telah disahkan itu diperlukan untuk menguatkan ekosistem industri kreatif terlebih pascapandemi. Lantaran UU itu menjadi payung hukum bagi para pelaku ekraf untuk menjalankan usahanya kedepan,” ucapnya. []