Tag: Transmigrasi

  • Gus Halim: Kawasan Transmigrasi Bisa di Sulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

    peloporberita.com/ – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kawasan transmigrasi bisa di sulap menjadi Pusat perekonomian baru. Tetapi, upaya merevitalisasi harus didasarkan pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya secara terpadu.

    Hal ini, disampaikannya Gus Halim sapaan akrabnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 yang di hadiri Perwakilan Gubernur Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (08-03-2022).

    “Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Salah satunya dengan menggandeng Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, agar kebijakan yang dihasil selalu sinergis,” tutur Gus Halim.

    Ia juga meminta, Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 menjadi momentum strategis dalam rangka menghasilkan rencana aksi bidang transmigrasi, yang feasiable, mudah diterapkan, didasarkan potensi yang ada di lapangan, dan sesuai dengan kebutuhan warga transmigran.

    Oleh sebab itu, Gus Halim berharap semua pihak yang terlibat dapat mencurahkan segenap pikiran dan tenaganya, untuk menerjemahkan ide-ide yang abstrak, menjadi rencana aksi yang nyata untuk lapangan.

    “Semua rumusan rekomendasi aksi, harus berdasarkan kebijakan nasional transmigrasi, mendukung pencapaian 18 tujuan SDGs Desa, mempertimbangkan pencapaian indikator kinerja kementerian, “ tegas Gus Halim.

    “Serta berbagai target capaian kinerja Ditjen PPKTrans, seperti dibahas dalam Rapim Paripurna dan Raker Kementerian tahun 2022. Semoga ikhtiar bersama kita dalam membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi dapat mendatangkan kebaikan untuk kita semua,” sambungnya.

    Adapun Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 rencananya akan menghasilkan usulan program kegiatan tahun 2023 yang tersinkronisasi antara Pusat dan daerah, termasuk kontribusi daerah dalam bentuk sharing APBD untuk program transmigrasi; MoU dan PKB yang telah ditandatangani; dan Berita Acara kesepakatan lintas Kementerian/Lembaga untuk berkolaborasi dalam rangka membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai implementasi Perpres 50/2018, lengkap dengan jadwal pelaksanaannya. []

  • Gus Menteri Beberkan Kontribusi Transmigrasi dalam Membangun Negeri

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan kontribusi transmigrasi selama ini dalam membangun negeri. Hal ini disampaikannya saat kuliah online bertajuk "Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri".

    Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, transmigrasi telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan negeri sejak pertama kali dilakukan proses pemindahan penduduk, tepatnya pada 12 Desember 1950 di era pemerintahan presiden Soekarno.

    "Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 KK dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau," tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/ Kamis (01/07/2021).

    “Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu.”

    Halim Iskandar menjelaskan, istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada tahun 1972. Kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Pebruari 1964.

    “Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu,” tegasnya.

    Gus Halim juga menerangkan sejarah telah membuktikan bahwa transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa, dan hingga saat ini.

    Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangannya. Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.

    Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini, paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.

    “Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada,” sebut Gus Menteri.

    Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total. Misalnya jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, kedepan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.

    “Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru” tandasnya. []