Tag: Trading Saham

  • Citigroup: Trader Buat Kesalahan ‘Flash Crash’

    Jakarta – Raksasa perbankan Amerika Serikat (AS) Citigroup mengatakan, bahwa salah satu pedagangnya membuat kesalahan dalam apa yang disebut “flash crash” pasar saham di Eropa pada Senin (02/04/2022).

    Flash crash adalah penurunan harga satu atau lebih aset yang sangat cepat, hal itu sering kali disebabkan oleh kesalahan perdagangan.

    Akibat Flash Crash, Perdagangan dihentikan sebentar di beberapa pasar setelah indeks saham utama jatuh tepat sebelum jam 8 pagi GMT Senin kemarin. Dimana saham Nordik menjadi yang terpukul paling keras, sementara indeks Eropa lainnya juga anjlok untuk waktu yang singkat.

    “Pagi ini salah satu pedagang kami melakukan kesalahan saat memasukkan transaksi. Dalam beberapa menit, kami mengidentifikasi kesalahan dan memperbaikinya,” tutur bank yang berbasis di New York itu dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.

    Flash crash juga menyebabkan saham Eropa jatuh secara tiba-tiba saat perdagangan sangat tipis lantaran hari libur umum di seluruh dunia.

    Benchmark Swedia Indeks saham Stockholm OMX 30, adalah salah satu yang paling terpukul, jatuh 8% pada satu titik, sebelum memulihkan sebagian besar kerugian untuk mengakhiri hari 1,87% lebih rendah.

    [irp]

    Ilustrasi perdagangan saham. (Foto: peloporberita.com/Pixabay)

    Flash crash dapat disebabkan oleh kesalahan manusia, atau yang disebut perdagangan "jari gemuk", yakni referensi untuk seseorang yang salah mengetik detail perdagangan.

    Kesalahan perdagangan seperti itu dan flash crash yang diakibatkannya seringkali mahal. Mereka telah memicu perombakan aturan pasar saham dan bahkan berujung pada hukuman pidana.

    ● Pada Agustus 2012, kesalahan perdagangan komputer di perusahaan jasa keuangan AS Knight Capital menyebabkan gangguan pasar saham besar, merugikan perusahaan sekitar $440 juta.

    ● Pada Oktober 2013, flash crash di Bursa Singapura di mana beberapa saham kehilangan hingga 87% dari nilainya dan mengakibatkan peraturan baru diberlakukan untuk menghindari terulangnya insiden tersebut.

    ● Pada 2020, mantan pedagang pasar saham yang berbasis di Inggris Navinder Sarao dijatuhi hukuman satu tahun tahanan rumah karena membantu memicu kehancuran pasar saham AS senilai $1 triliun 10 tahun sebelumnya.

    [irp]

    Kala itu, Sarao menggunakan perangkat lunak berkecepatan tinggi yang diprogram khusus untuk menempatkan ribuan pesanan yang tidak ingin dia penuhi sehingga menciptakan ilusi permintaan pasar. Ketika dia membatalkan atau mengubah tawarannya, dia bisa mendapat untung.

    Aktivitas -yang dikenal sebagai "spoofing" ini, berkontribusi pada ketidakstabilan pasar yang menyebabkan "flash crash" pada Mei 2010 ketika indeks Dow Jones turun hampir 1.000 poin dalam hitungan menit.

    Pasa tahun 2010, AS menjadikan spoofing sebagai kejahatan. Langkah ini, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperketat peraturan setelah krisis keuangan 2008. []

    [irp]

    Sumber BBC

  • Bareskrim Polri: Binomo Seolah-olah Investasi Padahal Seperti Judi Bola

    peloporberita.com/ – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, meski disebut sebagai aplikasi investasi trading, dalam prakteknya Binomo seperti judi bola.

    “Polri melakukan penyelidikan ini dengan kecermatan dan ketelitian karena kegiatan yang kami duga judi online ini pebuatan bohong dan merugikan masyarakat. Seolah-olah kegiatan binomo ini investasi, tapi modusnya seperti judi bola,” tuturnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu,(12/03/2022).

    Jenderal Bintang Satu itu memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus Binomo berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap siapa dalang dibalik penipuan trading bodong ini.

    “Kami masih mencoba mengusut lebih dalam bagaimana sistemnya, siapa di balik layar (aplikasi) itu. Kami akan diungkap semuanya, Tentunya kami akan berkerjasama dengan OJK serta Kementerian Kominfo untu mengungkap siapa dalangnya dan dimana tempatnya dan dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

    “Polri akan transparan, akuntable dan siap dipantau oleh masyarakat, supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemuian hari, cukup kasus ini saja. Karena saat ini kami telah menerima 8 laporan robot trading dan 2 kasus seperti Binomo,” sambungnya.

    Sementara tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz yang terkait kasus penipuan berkedok investasi trading melalui Aplikasi Binomo ini, Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Bareskrim Polri menjeratnya dengan pasal berlapis lantaran kasus ini banyak merugikan masyarakat.

    “Dalam penindakan kasus Binomo ini menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka di antaranya perbuatan bohong penipuan dan penggelapan. Bahkan kami duga ada seperti judi online,” tandasnya. []

  • Binary Option Mirip Judi, Mendag: Tangkapin Semua!

    peloporberita.com/ – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option lantaran mereka beroperasi dengan izin yang tidak semestinya.

    “Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” tutur Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, (31/1/2022).

    Namun, lanjut Lutfi, kewenangan untuk mengendalikan platform binary trading ada di dua lembaga, sehingga masuk melalui zona abu-abu. Dalam hal transaksi keuangan seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Untuk transaksi yang berkaitan dengan komoditas, diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

    “Mereka masuk di grey. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/22).

    Isu soal binary option ini dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.

    “Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya,” tutur Hakim panggilan akrabnya.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/dpr.go)

    Selama ini, menurut Hakim, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Platform binary options menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif.

    "Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tanya Hakim lebih jauh kepada Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, anggota DPR RI Fraksi PAN itu menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    “Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun,” tandas Hakim. []

  • Abdul Hakim Bafagih: Binary Option Bukan Trading Tetapi Judi

    peloporberita.com/ – Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    "Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun," tutur anggota DPR RI Fraksi PAN kepada peloporberita.com/, Sabtu, (29/1/2022).

    “Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading.”

    Hakim panggilan akrabnya menjelaskan, dalam permainan itu, jika tebakan benar maka dapat profit kalo salah maka modal hangus.

    “Anehnya, kalo tebakan benar dapat profitnya bisa 60-90 persen tetapi kalo tebakan salah maka rugi modal 100 persen,” ungkap Hakim.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/instagram Abdul Hakim Bafagih)

    Jadi, lanjut Hakim, dalam binary option ini tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya trading. Sehingga jelas bahwa binary option adalah bukan trading. Tetapi mirisnya, mereka mengatasnamakan trading dalam promosinya.

    “Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi online ini. Jika memang trading seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi oleh kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jika ada pelanggaran hukum, harus segera ditindak sesuai dengan hukum pisitif kita” tegas Hakim.

    Selain mendorong tindakan tegas pemerintah, Abdul Hakim Bafagih juga mengajak berbagai pihak terutama influencer di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang trading yang benar sehingga masyarakat dapat membedakan mana aktivitas trading dan mana yang judi.

    “Ini kan bukan trading, tapi binary option. Dan para influencer di media sosial ini tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading. Miris sekali,” tandas Hakim.

    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan banyaknya pengakuan korban judi berkedok trading. Korban mengaku kehilangan uang dengan nilai jutaan hingga miliaran dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan, ada korban yang stress, rumah tangga berantakan dan bunuh diri.

    Anehnya, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Aplikasi ini menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini tampak seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif. []