Tag: Tommy Soeharto

  • Profil Pengusaha Bambang Trihatmodjo yang Tetap Romantis dengan Mayangsari

    peloporberita.com/ | Jakarta – Mayangsari memang sudah lama vakum dari dunia tarik suara, namun kehidupan pribadinya masih sering menarik perhatian publik karena statusnya sebagai istri Bambang Trihatmodjo, pengusaha sukses sekaligus putra Presiden ke-2 RI Soeharto. 

    Mayangsari juga sering membagikan potret kebahagiaannya bersama suami dan anaknya melalui akun Instagram @mayangsari_official. Terbaru, Mayangsari mengunggah fotonya memamerkan buah kelengkeng yang dipetik oleh suaminya sendiri pada Minggu (19/09/2021), dengan keterangan berbunyi seperti ini: “Bahagianyaaa dapet hadiah ‘Limited Edition’ dari suami”. 

    Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    Dalam unggahan itu juga terdapat video yang memperlihatkan Bambang Trihatmodjo tak gengsi naik tangga besi, demi bisa memotong dahan berisi buah kelengkeng. Hal itu seolah kontras dengan predikatnya sebagai pengusaha yang sempat masuk jajaran orang terkaya Indonesia versi Forbes.

    Dalam artikel Forbes yang berjudul Indonesia’s Richest yang dirilis pada Agustus 2007, Bambang Trihatmodjo menduduki peringkat ke-33 dengan total kekayaan saat itu mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun.

    Baca juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan yang Diserbu Komplain Negara Asing

    Berikut ini profil Bambang Trihatmodjo yang kerap dijuluki Pangeran Cendana.

    Bambang Trihatmodjo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23 Juli 1953. Ia adalah putra Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah.

    Bambang pertama menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada 24 Oktober 1981. Mereka dikaruniai tiga orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro dan Bambang Aditya Trihatmanto. Kemudian Bambang menceraikan Halimah dan menikah dengan Mayangsari. Dalam pernikahannya yang kedua, Bambang dikaruniai seorang putri bernama Khirani Trihatmodjo.

    Bambang Trihatmodjo merupakan pendiri PT Global Mediacom Tbk, yang dulu bernama PT Bimantara Citra Tbk. Mengutip dari wikipedia, sosok Bambang dikenal sebagai pengusaha yang kontroversial. Gurita bisnisnya meroket karena ia mendapatkan berbagai kemudahan dari ayahnya yang saat itu menjabat Presiden RI selama 31 tahun.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Pada Agustus 2021, Bambang kembali melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait utang SEA Games 1997 senilai Rp54 miliar. Gugatan itu pernah dilayangkan sebelumnya, namun dicabut pada Juli lalu.

    Kasus ini bermula saat Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti. Kala itu, Presiden Soeharto menggelontorkan uang Rp35 miliar untuk konsorsium tersebut melalui jalur Bantuan Presiden (Banpres). Dana tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

    Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto lengser, Bambang pun diminta mengembalikan dana tersebut ke negara, ditambah bunga 5 persen per tahun. Jumlah tagihan kemudian membengkak jadi Rp50 miliar. Pada akhir 2019, Sri Mulyani menagih Bambang untuk melunasi utang itu. []

  • Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    peloporberita.com/ | Jakarta – Politikus Hutomo Mandala Putra, yang akrab disapa Tommy Soeharto, kembali dinyatakan menang melawan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Berkarya pada tingkat banding. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) menguatkan putusan sebelumnya, yaitu mencabut SK Kemenkumham soal kepengurusan Berkarya di bawah Ketua Umum Muchdi PR.

    Konflik ini bermula dari acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Juli 2020, yang saat itu Tommy dinyatakan tidak lagi menjabat Ketua Umum Partai Berkarya. Akhirnya yang terpilih sebagai ketua umum baru adalah Muchdi PR, dan Badaruddin Andi sebagai Sekjen. 

    Mereka pun mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Namun Tommy yang merasa tak terima dengan keputusan itu, kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Dan, hasilnya adalah gugatan kubu Tommy dikabulkan oleh pengadilan.

    Baca juga: Profil Fahri Hamzah yang Menyebut Oposisi Penakut

    Profil Tommy Soeharto 

    Tommy lahir di Jakarta, pada 15 Juli 1962, dengan nama lengkap Hutomo Mandala Putra. Ia adalah anak kelima dari enam bersaudara, dari pasangan Soeharto dan Siti Hartinah. Ayahnya adalah seorang perwira tinggi Angkatan Darat, yang kemudian menjadi Presiden RI ke-2 selama 32 tahun.

    Berkat bantuan ayahnya, Tommy menjadi sosok pengusaha papan atas dalam usia muda. Ia mendirikan sejumlah sektor bisnis dengan bendera Grup Humpuss, bergerak di bidang transportasi, perdagangan, konstruksi, properti, keuangan dan otomotif.

    Pada tahun 1996, atas dasar ingin membangunan mobil nasional (mobnas), Tommy yang juga penggemar balapan, mendapat fasilitas khusus dari ayahnya yaitu Inpres Nomor 2 Tahun 1996 yang membebaskan pajak pada perusahaannya. Saat itu, ia memproduksi mobnas Timor, lewat PT Timor Putra Nasional, salah satu anak usaha Humpuss.

    Baca juga: Profil Pengacara Haris Azhar yang Disomasi Menkomarves Luhut Pandjaitan

    Setelah reformasi 1998, kekuasaan Soeharto pun berakhir dan menjadikan fasilitas khusus bisnisnya ikut terhenti. Bahkan perusahaan mobnasnya pun tutup. 

    Tidak hanya bisnis, kehidupan pribadi Tommy juga menjadi runyam. Rumah tangganya dengan Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata berujung kandas. Setelah menikah sejak 1997, mereka pun akhirnya resmi bercerai pada September 2006.

    Sebelumnya, pada 26 Juli 2001, Tommy dijebloskan ke penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Ia juga pernah berperkara soal kepemilikan senjata api, amunisi ilegal dan kasus sengaja melarikan diri. Tommy kemudian divonis 15 tahun penjara sejak 2002-2017 dan menjalani hukuman di LP Nusakambangan. 

    Baca juga: Profil Farhat Abbas, Pengacara & Pendiri Partai Pandai

    Namun keputusan Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy Soeharto menjadi 10 tahun dan ia juga mendapat berbagai remisi, sehingga ia bisa keluar lebih cepat pada tahun 2006 karena dibebaskan secara bersyarat, yang seharusnya bebas pada Oktober 2008.

    Setelah bebas dari penjara, Tommy Soeharto mencoba membangun citranya kembali dengan bergabung ke Partai Golkar. Bahkan, pada 2009, ia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tapi gagal. Pada 2016, sempat muncul kabar bahwa Tommy akan kembali mengikuti pemilihan ketua umum Golkar, namun ternyata ia tidak ikut berpartisipasi. 

    Sebagai gantinya, ia malah bergabung dengan Partai Berkarya yang baru terbentuk dan Tommy pun didaulat menjadi Ketua Umum DPP Partai Berkarya periode 2016-2021. Partai Berkarya adalah hasil penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik atau Nasrep. Partai ini didirikan pada 15 Juli 2016, bertepatan dengan ulang tahun Tommy dan diakui oleh pemerintah sebagai parpol yang sah pada 17 Oktober 2016. []