Tag: Terorisme

  • Penanggulangan Terorisme di Kalangan ASN

    Jakarta – Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terhindar dari paparan tindak pidana terorisme yang kini kian masif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Terkait hal itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono bersama jajarannya, menemui Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.

    “Kita akan perkuat pelaksanaan mekanisme kerja sama saat ini melalui landasan yang kuat melalui legal standing Perjanjian Kerja Sama, agar pemerintah memberikan perhatian khusus memberikan pembinaan bagi ASN juga keluarganya,” tutur Sugeng dikutip Jumat, (03/06/2022).

    Sementara Boy Rafli, menyambut baik upaya memperkuat kerja sama tersebut. Dirinya mengiyakan bahwa penyebaran ideologi terorisme dan radikalisme kini berkembang sangat cepat, termasuk di kalangan ASN.

    Menurutnya, Pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme tersebut. Dirinya juga menyinggung soal konten di media sosial yang banyak berisi ujaran kebencian.

    “Pemerintahan daerah diharapkan harus berani dalam menangani ancaman dan permasalahan yang ada di lapangan untuk proses penanggulangan tindak pidana terorisme, dan dukungan Kementerian Dalam Negeri menjadi sebuah sinergi untuk memutus penyebaran terorisme dan radikalisme di kalangan ASN,” ungkap Boy Rafli. []

    [irp]

  • Turki Tegaskan Swedia dan Finlandia Tak Layak Masuk NATO

    Jakarta | Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan Swedia dan Finlandia tidak layak bergabung dengan NATO, karena kedua negara itu secara terbuka mendukung kelompok teroris Kurdi.

    “Selama Tayyip Erdogan adalah kepala Republik Turki, kita pasti tidak bisa mengatakan ‘iya’ kepada negara-negara yang mendukung terorisme untuk memasuki NATO,” kata Erdogan seperti dilansir dari Reuters.

    Dia juga mengatakan bahwa kedua negara itu telah menampung orang-orang yang terkait dengan kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang dianggap teroris bagi Turki.

    “Kita tidak bisa mengulangi kesalahan di masa lalu terkait negara-negara yang merangkul dan memberi makan teroris semacam itu di NATO yang merupakan organisasi keamanan,” tegasnya.

    Turki juga pernah menyebut Swedia dan Finlandia gagal menyetujui permintaannya untuk mengekstradisi puluhan teroris selama lima tahun terakhir, termasuk orang-orang yang terkait dengan kelompok PKK dan Gulen.

    Bagi Turki, jika Swedia dan Finlandia bergabung dengan NATO, maka kedua negara itu harus menunjukkan kerja sama dalam memerangi terorisme, termasuk mencabut embargo senjata.

    Menanggapi tuduhan itu, Swedia dan Finlandia pun menyatakan sangat mengecam terorisme dan siap membuka peluang kerja sama dengan Turki terkait isu tersebut.[]

  • Sejarah dan Tugas Densus 88 Polri

    Jakarta – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) adalah satuan yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Tanah Air.

    Densus 88 dibentuk setelah tragedi Bom Bali tahun 2002 dan mulai beroperasi tahun 2003 silam. Anggota densus 88 memiliki kemampuan untuk menindak setiap aktivitas terorisme, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

    Densus 88 dirintis pertama kali oleh Kombes Gories Mere yang kemudian diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Firman Gani pada 26 Agustus 2004.

    Densus 88 dibentuk berdasarkan Skep Kapolri No 30/VI/2003 tanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Aturan ini, memberikan kewenangan kepada Densus 88 untuk melakukan penangkapan dengan bukti awal dapat berasal dari laporan intelijen manapun selama 7×24 jam. Undang-Undang itu, populer di dunia dengan sebutan “Anti-Terrorism Act”.

    Densus memakai angka 88 yang berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act) yang bunyinya mirip Eighty Eight (88) atau dilafazkan Ei-Ti-Ekt. Sedangkan logonya yang berbentuk burung hantu memiliki filosofi sifat pemburu yang waspada, cekatan, cepat dan cerdas khas burung nokturnal itu.

    [irp]

    Densus 88
    Ilustrasi Personel Densus 88 Antiteror Polri sedang bertugas. (Foto:Pelopor.id/Antara/Muhammad Iqbal)

    Jumlah pasukan Densus 88 di tingkat pusat berjumlah 400 orang, yang terdiri dari pasukan bersenjata, ahli teknis seperti ahli peledak dan ahli forensik pascaledakan. Awalnya, hanya beranggotakan 75 orang yang dipimpin oleh AKBP Tito Karnavian. Lalu jumlah personelnya bertambah menjadi 337 orang pada 2011.

    Seluruh provinsi di Indonesia memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri. Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri tersebut, adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

    Selain Densus 88 AT Polri, Indonesia juga punya satuan anti teror lainnya seperti Koopssus TNI, Kopaska TNI AL, Yontaifib Kormar RI, Pasgegana Korbrimob Polri, Sat 81 Kopassus TNI AD, Denjaka Kormar RI, Sat Bravo 90 Kopasgat TNI AU, Tontaipur Kostrad TNI AD, Yon Raider TNI AD, dan Nitintelsus BIN RI. []

    [irp]

  • Jokowi Sampaikan Tiga Hal Penting dalam Upaya Memerangi Pencucian Uang

    Jakarta | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga hal penting dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Presiden mengutarakan hal itu dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang-Pencegahan Pendanaan Terorisme, di Istana Presiden, pada Senin (18/04/2022).

    “Yang pertama, kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata Jokowi.

    Yang kedua, PPATK sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme juga perlu terus meningkatkan layanan digital.

    Menurut Jokowi, caranya adalah dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real-time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah tepat dan akurat.

    “Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelegence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

    Presiden pun menjelaskan diperlukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, serta mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

    Menurut Jokowi, sinergi perlu dibangun untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegritas dan berkelanjutan.[]