Tag: TBC

  • Muhadjir Effendy: 57% Kasus TBC Belum Teridentifikasi

    peloporberita.com/ | JakartaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kasus tuberkulosis  atau TBC di Indonesia seperti fenomena gunung es. Menurutnya, perkiraan kasus TBC di Indonesia saat ini berkisar 845.000 kasus. Sementara, sekitar 57 persen kasus TBC lainnya di Indonesia belum teridentifikasi.

    “TBC ini gejalanya mirip Covid-19 ada yang orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala.”

    “Ini merupakan fenomena gunung es. Kalau salah satu keluarga kena TBC, itu kemungkinan bisa keluarga sekitarnya juga terinfeksi TBC,” tuturnya saat meninjau pelaksanaan kegiatan screening TBC di balai RW 17, Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/9/2021).

    “Dan TBC ini gejalanya mirip Covid-19 ada yang orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala. Karena itu dengan adanya tracing ini kita bisa lebih tahu persis karena bisa termasuk mereka yang bergejala atau tidak,” sambungnya.

    Untuk memecahkan kasus gunung es yang tidak terdeteksi itu, skrining dan pelacakan kasus TBC menjadi sangat penting untuk dilakukan. Seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Tim Zero TBC Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak Pemkot Yogyakarta bersama dengan Zero TBC UGM, diketahui telah melakukan layanan mobile screening untuk mendeteksi kasus-kasus TBC di wilayah Kota Yogyakarta.

    Layanan mobile screening ini pun diketahui menjadi yang pertama di Indonesia yang melakukan skrining keliling di wilayah-wilayah kecamatan dengan angka kasus TBC yang cukup tinggi di Kota Yogyakarta.

    Menko PMK mengapresiasi inovasi untuk melacak penyakit TBC secara aktif atau jemput bola yang dilakukan Pemkot Yogyakarta. Menurutnya, pelaksanaan skrining kasus ini sangat bagus dan bisa menjadi model dalam penanganan TBC di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

    “Saya sangat mengapresiasi pemerintah Kota Yogyakarta yang telah menginisasi kegiatan penemuan kasus secara aktif dan pelacakan kontak erat TBC di Kota Yogyakarta. Nanti akan saya kaji kalau memang sangat visible bisa didiseminasi, artinya bisa digunakan untuk wilayah-wilayah yang lain,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menko Muhadjir juga menyempatkan untuk menjajal layanan skrining TBC. Dia mengecek kondisi paru-parunya dengan mobil x-ray yang disediakan. Hasilnya kondisi paru-parunya tidak terdapat masalah kesehatan.

    Muhadjir memuji pelayanan mobile screening tersebut. Dia mengatakan, pelayanannya sangat cepat, praktis, dan telah menggunakan teknologi canggih seperti virtual reality, dan artificial inteligence.

    “Ketika saya diperiksa di dalam mobil ternyata monitor yang di luar dipegang dokter sudah bisa tahu kondisi saya. Sehingga ketika saya turun dari mobil saya langsung bisa tahu kondisi paru-paru saya. Ini suatu hal yang sangat praktis dan saya kira biayanya jauh lebih murah dibanding rontgen konvensional,” ungkapnya memuji.

    Selanjutnya Menko Muhadjir akan memerintahkan pihak Kementerian Kesehatan untuk mengkaji inovasi tersebut untuk bisa mereplikasi dan menjadikan program pengentasan TBC di Indonesia sesuai dengan Perpres No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. []

  • Pemerintah Luncurkan Perpres Penanggulangan TBC

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67/2021 tentang Penanggulangan TBC. Langkah ini,  sebagai wujud nyata komitmen di dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target eliminasi penyakit tersebut pada 2030.

    Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

    “Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga Covid-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras.”

    Perpres itu telah ditandatangani sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. Presiden menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah.

    Pada saat momen peluncuran Perpres, Menko PMK menyebutkan tema peluncuran Perpres 67/2021 adalah Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis. Tema itu sekaligus mengingatkan pada pidato Presiden dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus lalu, bahwa Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh hanya bisa dicapai jika semua saling bahu-membahu dan saling bergandengan tangan dalam satu tujuan.

    Oleh sebab itu, Menko PMK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai tema yang dicanangkan dalam peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, swasta, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi penanggulangan TBC.

    “Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutur Menko PMK.

    Adapun pesan Presiden Jokowi terkait penanggulangan TBC, yakni

    1. Melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC
    2. Stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas
    3. Upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.

    Terkait hal yang sama, Wakil Presiden menambahkan bahwa penanggulangan TBC

    1. Perlu meningkatkan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit TBC.
    2. Meningkatkan intensitas atau jangkauan ke masyarakat,
    3. Melakukan penguatan faskes, serta memperkuat sistem informasi dan pemantauan.

    “TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani,” Sebut Muhadjir.

    “Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030,” sambungnya.

    TBC Terdampak Pandemi Covid-19

    Mengutip penjelasan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr. Siti Madia Tarmizi, diperkirakan untuk kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.

    Situasi pandemi Covid19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC di tahun 2020. Dari 845 ribu kasus yang seharusnya ditemukan hanya 349 ribu kasus. Sementara untuk kasus TBC resisten dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, hanya 860 kasus. Adapun persentase di tahun 2018 dan 2019 estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60%. Tetapi di tahun 2020 malah hanya 30% kasus yang ditemukan.

    Menko PMK berharap dengan ditandatanganinya Perpres tentang Penanggulangan TBC diharapkan akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.

    “Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga Covid-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” tandas Menko PMK. []