Tag: Supermax

  • Atasi Tuduhan Kerja Paksa, Supermax Akhirnya Bayar USD 6 Juta ke Pekerja Migran

    peloporberita.com/ | Produsen sarung tangan medis asal Malaysia, Supermax Corp Bhd menyatakan telah membayar sekitar USD 6 juta kepada para pekerja migrannya untuk menutupi biaya perekrutan dan sejumlah biaya lain.

    Langkah itu ditempuh setelah Supermax dituding melakukan sistem kerja paksa yang berujung memberi dampak negatif. Salah satunya adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang impor produk Supermax sejak Oktober 2021. Kemudian disusul Pemerintah Kanada yang mengakhiri kontrak pasokan sarung tangan dengan Suparmax pada bulan lalu.

    Selain biaya perekrutan, Supermax juga disebut memenuhi pembayaran goodwill satu kali, masing-masing senilai 5.000 ringgit atau setara USD 1.200 kepada semua pekerjanya saat ini.

    “Supermax juga telah melibatkan perusahaan konsultan internasional untuk terus menilai dan memberi saran tentang pembayaran kepada semua pekerja kami saat ini dan mantan pekerja,” kata pihak Supermax pada Selasa (08/02/2022), dilansir dari Reuters.

    Perusahaan Malaysia itu menyatakan, akan menyiapkan dana yang diawasi oleh komite penasihat untuk menutupi biaya kompensasi tersebut.

    Kasus ini bermula ketika Aktivis Hak Buruh Andy Hall mengajukan petisi ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menyelidiki Supermax.

    Dasarnya adalah hasil wawancara Hall dengan pekerja Supermax yang menyebutkan mereka harus membayar biaya perekrutan yang tinggi hingga terjerat utang, menghadapi pemotongan upah yang melanggar hukum dan juga tempat tinggal di kondisi yang tak layak. []

  • Kanada Putus Kontrak Supermax Malaysia Akibat Tuduhan Kerja Paksa

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kanada memutus kontrak dengan produsen sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp., menyusul adanya tuduhan tentang kerja paksa.

    “Pemerintah Kanada telah memutuskan, dan Supermax Healthcare Canada telah setuju, untuk mengakhiri dengan persetujuan bersama dua kontrak yang ada untuk penyediaan sarung tangan nitril,” ujar Departemen Pengadaan dan Layanan Publik Kanada dalam pernyataan resmi kepada Reuters.

    Keputusan yang diambil Pemerintah Kanada ini menyusul larangan impor yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) terhadap Supermax pada Oktober lalu. Menurut Bea Cukai AS, ada indikasi kerja paksa dalam operasi manufaktur di perusahaan Malaysia tersebut.

    Beberapa waktu terakhir, sejumlah pabrik Malaysia, mulai dari produsen sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit, memang semakin disorot atas tuduhan penyalahgunaan pekerja asing.

    Pada November lalu, produsen peralatan rumah tangga Dyson mengakhiri kontrak dengan supplier suku cadang terbesarnya ATA IMS Bhd asal Malaysia, dengan dasar tuduhan kerja paksa.

    Terkait hal itu, ATA telah mengakui sejumlah pelanggaran. Perusahaan itupun melakukan perbaikan dan mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan sesuai standar. []

  • Perusahaan Malaysia Supermax Kena Hukuman dari Pemerintah AS

    peloporberita.com/ | Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerapkan larangan impor produk dari produsen sarung tangan Malaysia, Supermax Corp, akibat adanya dugaan praktik kerja paksa dalam perusahaan itu.

    Selain sarung tangan medis, perusahaan ini juga membuat berbagai macam produk, mulai dari minyak sawit sampai komponen iPhone. Supermax pun menjadi perusahaan Malaysia keempat yang dikenai larangan tersebut dalam 15 bulan terakhir.

    “Dengan 10 dari 11 indikator kerja paksa yang ditemukan selama penyelidikan kami, CBP memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan Supermax dan anak perusahaannya yang memproduksi sarung tangan melanggar UU perdagangan AS,” kata Komisioner Asisten Eksekutif Kantor Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) AnnMarie Highsmith, seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (21/10/2021).

    Baca juga: Terjun ke Bisnis Media Sosial, Paypal akan Akuisisi Pinterest

    CBP mengacu pada indikator kerja paksa yang diidentifikasi oleh Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO), yang termasuk jam kerja berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, serta kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.

    Pada Mei lalu, pihak Supermax sempat menyatakan telah mematuhi Undang-Undang Tenaga Kerja dalam memperlakukan para pekerja migran dan juga berjanji melawan kerja paksa. Pernyataan ini dilontarkan menyusul laporan media bahwa CBP sedang menyelidiki Supermax. Adapun sebagian besar pekerja migran di Malaysia berasal dari Bangladesh dan Nepal.

    Aktivis Buruh Andy Hall, yang mengisi petisi penyelidikan Supermax kepada CBP mengatakan bahwa para pekerja di perusahaan itu harus membayar biaya rekrutmen yang tinggi, sehingga mereka pun terjerat utang.

    Baca juga: Serikat Pekerja Film AS Capai Kesepakatan dengan Aliansi Produser

    Tidak hanya itu, mereka juga menghadapi pemotongan upah yang tidak sah dan tinggal dalam tempat yang memprihatinkan. Namun, pihak Supermax tidak menanggapi pernyataan Hall.

    Sebelumnya, pesaing utama Supermax, Top Glove, sempat dijatuhi sanksi serupa. Selain itu, produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga pernah dikenai hukuman yang sama pada tahun lalu. []