Tag: Subsidi Upah

  • Said Iqbal: Serikat Buruh Setuju Subsidi Upah, Tapi Skema Penerimanya Mesti Diubah

    Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said iqbal menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui rencana pemerintah mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU). Namun Ia meminta Pemerintah mengubah skema penerimanya.

    “Oleh karena itu kami setuju ada subsidi upah, tapi skema penerimanya diubah,” tuturnya dalam konferensi pers, Selasa (05/04/2022).

    Said iqbal juga menilai, bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bisa salah sasaran.

    Sebab, menurutnya yang lebih layak mendapat bantuan subsidi upah (BSU) adalah buruh yang paling terdampak di kawasan industri kota besar. Sedangkan buruh yang bekerja di kawasan industri besar gajinya di atas Rp3,5 juta. Berarti, mereka tidak akan mendapatkan BLT.

    Oleh karena itu, Said Iqbal menyarankan penerima subsidi upah tersebut adalah buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang bukan peserta, juga merupakan buruh yang menerima besaran upah sebesar upah minimum di daerahnya masing-masing.

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk program baru, yaitu bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan sebesar Rp 1 juta per penerima akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun. []

  • 2,1 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima. 

    “Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (29/08/2021). 

    Baca juga: DPR Pertanyakan Ribuan Kartu Bansos yang Belum Bisa Dicairkan Dananya

    Ida juga menyebutkan, untuk memudahkan penyaluran BSU, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara. Sedangkan untuk pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif. 

    Baca juga: Hore, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021

    Selain itu, Ida juga menjelaskan bahwa data calon penerima BSU tahun ini dipadankan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Langkah itu dilakukan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

    “Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida Fauziyah. []