Tag: STNK

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Jumat 17 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Jumat, 17 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: PRJ Kemayoran Baru dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []

     

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Kamis 16 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Kamis, 16 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Polisi Bakal Cabut STNK dan Pelat Nomor Khusus Pengendara Arogan

    Jakarta – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung pada 13-26 Juni 2022, Polisi akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan mengancam bakal mencabut pelat nomor kendaraan yang menggunakan nomor polisi khusus maupun rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus,” tutur Fadil kepada wartawan, Senin (13/06/2022).

    Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, penindakan tersebut salah satunya dilakukan karena keluhan masyarakat akibat arogansi para pemilik pelat-pelat khusus.

    “(Penindakan) Ini untuk menjawab keluhan dari warga masyarakat yang selama ini komplain terhadap arogansi para pengguna pelat khusus yang sering menggunakan rotator, padahal tidak berhak, dan kalau anggota kami menemukan itu di jalan, mohon maaf, kami akan cabut pelat dan STNK-nya dan kami tindak.” tuturnya.

    Sambodo
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto:Pelopor.id/Tribrata)

    Kombes Sambodo juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan penekanan terhadap pelat-pelat khusus dalam razia ini sebagai upaya agar Jakarta lebih tertib.

    “Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada pelat khusus, misalnya RHS dan menggunakan rotator namun melakukan pelanggaran, maka STNK dan pelat nomornya kami cabut,” tegasnya dikutip Selasa, (14/06/2022). []

    [irp]

    INAYA UMPAN PANCING

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Rabu 15 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Rabu, 15 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Selasa 14 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 14 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Rabu 8 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Rabu, 8 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Selasa 7 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 7 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Senin 6 Juni 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Senin, 6 Juni 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Selasa 31 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 31 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Rabu 25 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Rabu, 25 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []