Tag: somasi
-
Profil Pengamat Politik Rocky Gerung yang Disomasi PT Sentul City
peloporberita.com/ | Jakarta – Akademisi sekaligus Pengamat Politik Rocky Gerung mendapat somasi dari PT Sentul City, untuk mengosongkan lahan yang jadi rumahnya di Bojong Koneng, Bogor. Konflik keduanya memanas hingga pihak Sentul City mengeluarkan istilah ‘spekulan berdasi.’
“Spekulan berdasi ini yang mengambil alih garap untuk tujuan memiliki dan menguasai tanah,” tutur Antoni, Kuasa hukum PT Sentul City, dalam keterangan di situs Sentul City, Kamis (09/09/2021).
Ada tiga tuntutan Sentul City dalam somasinya. Pertama, Sentul City memperingatkan Rocky bahwa pihaknya pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, yang tertuang dalam SHGB Nomor 2411 dan 2412.
Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto
Kedua, akan ada tindakan tegas atau dugaan tindak pidana, kalau Rocky Gerung memasuki area itu. Ketiga, Sentul City juga mengancam merobohkan bangunan dengan meminta bantuan Satpol PP, jika Rocky Gerung tidak mengosongkan tanah itu.
Padahal, Rocky Gerung sudah membeli properti yang ada di Bojong Koneng itu sejak 2009, sehingga Haris Azhar sebagai pengacara Rocky Gerung merasa aneh jika tiba-tiba Sentul City mengaku sebagai pemilik lahan.
“Rocky kan udah tinggal belasan tahun, tiba-tiba muncul hak guna bangunan. Itu kan aneh, tiba-tiba sertifikat atas nama orang lain, yaitu miliknya Sentul City,” kata Haris Azhar, seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (11/09/2021).
Baca juga: Profil Fahri Hamzah yang Menyebut Oposisi Penakut
Profil Rocky Gerung
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 20 Januari 1959 ini adalah lulusan Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia. Setelah lulus kuliah, ia menjadi dosen di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI selama 15 tahun. Selama menjadi dosen, Rocky diketahui tidak pernah mengambil gajinya sepeser pun, karena ia lebih memilih menyumbangkan gajinya untuk civitas UI.
Sepanjang meniti karier sebagai pendidik, Rocky pernah menjadi dosen pembimbing salah satu aktris Tanah Air, Dian Sastrowardoyo. Saat itu, Dian Sastro yang sedang menempuh pendidikan di Departemen Filsafat UI, meminta Rocky menjadi dosen pembimbing skripsinya. Proses bimbingan berjalan dengan baik, hingga pada 2007, Dian berhasil lulus dengan sempurna.
Sosok Rocky Gerung juga pernah terlibat sejumlah kasus yang kontroversial. Salah satunya pada tahun 2019 lalu, ketika Rocky menjadi sorotan setelah menyebut presiden tidak paham Pancasila. Pernyataan yang dia lontarkan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) itu pun langsung menuai kritik dari berbagai pihak. []
-
Luhut kepada Kontras dan Haris Azhar: Kalau Salah Minta Maaf Tak Perlu Gengsi
peloporberita.com/ | Jakarta – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menunggu penjelasan Kontras dan pengacara Haris Azhar atas tudingan mereka bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
“Saat ini kami masih tahap minta penjelasan, dan kalau tidak bisa menjelaskan bahwa benar pak Luhut terlibat atau punya kepentingan silahkan minta maaf.”
Tudingan ini diketahui melalui unggahan kanal YouTube Haris Azhar pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam unggahan tersebut, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Ia juga menyinggung peran Luhut dalam perusahaan tersebut.
“Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” Tutur Fatia.
Terkait tudingan itu, Jodi Mahardi menegaskan, pihaknya mempersilakan mereka untuk meminta maaf jika tak mampu menjelaskan tudingan tersebut kepada publik.
“Pihak Pak Luhut ingin menjaga demokrasi yang sehat supaya terbiasa berekspresi yang beretika. Kalau salah, Pak Luhut selalu beri ruang untuk minta maaf. Enggak usah gengsi,” tutur Jodi lewat keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. (Foto:Pelopor.id/Ist) Jodi menjelaskan, somasi yang dilayangkan Menko Luhut adalah sebagai upaya membela diri. Dalam hal ini, Menko Luhut juga punya hak yang sama dengan orang lain dalam membela diri dari berbagai tuduhan.
Dalam keterangan tersebut, Jodi juga membantah bahwa pihak melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam melakukan somasi. Jodi menegaskan, somasi itu, disampaikan agar kebebasan berpendapat dilakukan dalam koridor.
“Demokrasi modern pasti ada koridor aturan atau hukum yang membatasi berita bohong, kecuali kita hidup di jaman jahiliah. Ujungnya, kasihan masyarakat yang dicekoki dengan info misleading. Saat ini kami masih tahap minta penjelasan, dan kalau tidak bisa menjelaskan bahwa benar pak Luhut terlibat atau punya kepentingan silahkan minta maaf,” tandas Jodi. []
-
Profil Pengacara Haris Azhar yang Disomasi Menkomarves Luhut Pandjaitan
peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap pengacara Haris Azhar, akibat tuduhan bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Juru Bicara Menkomarves Jodi Mahardi menjelaskan, somasi itu dilayangkan karena pernyataan Haris di akun YouTube-nya yang dianggap mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan.
Pihak Luhut meminta Haris menjelaskan motif dan tujuan pengunggahan video tersebut, dan juga meminta Haris melakukan permohonan maaf atas pernyataan itu. Sebelumnya, Haris Azhar mengunggah konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” pada kanal Youtube miliknya. Ia juga menghadirkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam video itu.
Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group bermain dalam bisnis tambang di Papua. Seperti diketahui, Luhut Pandjaitan adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Baca juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan yang Diserbu Komplain Negara Asing
Profil Haris Azhar
Haris Azhar lahir di Jakarta, pada 10 Juli 1975. Ia mengawali karirnya di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 1999. Sejak itu, ia menjajal berbagai posisi hingga akhirnya menjadi Koordinator KontraS pada 2015.
Sebagai Koordinator KontraS, Haris sempat membuat para petinggi Polri dan TNI marah. Saat itu, ia menyebut ada keterlibatan aparat kepolisian dan TNI pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Jelang eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016, Haris mengunggah tulisan di akun resmi Facebook dan Twitter KontraS.
Baca juga: Profil Farhat Abbas, Pengacara & Pendiri Partai Pandai
Tulisan yang berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit” itu pun mengejutkan aparat kepolisian dan TNI yang berujung Haris dilaporkan atas pencemaran nama baik, pada 2 Agustus 2016. Tak lama setelah kasus itu, ia mengakhiri masa kerjanya di KontraS pada penghujung 2016.
Setelah lepas dari KontraS, Haris Azhar mendirikan Lokataru bersama rekan-rekannya dan ia menjadi direktur eksekutif. Lokataru berasal dari kata Sansekerta yang berarti pohon ide yang universal, sebuah analogi dari cita-cita pendirian organisasi ini, untuk memperkuat advokasi Hukum dan HAM di Indonesia.
Haris Azhar juga merupakan CEO dari hakasasi.id, platform riset berbasis cloud yang dipenuhi data dan informasi terkait hak asasi manusia (HAM), termasuk di Indonesia. Hakasasi.id adalah sebuah kreasi baru untuk menyadarkan bahwa HAM bukan sesuatu yang politis dan rumit, melainkan masalah harian yang mudah dipahami. []
-
Profil Indonesia Corruption Watch yang Disomasi Moeldoko terkait Kasus Ivermectin
peloporberita.com/ | Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi menerima surat somasi yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan, pada Selasa (03/08/2021).
Kini, ICW bersama sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin dalam surat somasi itu, yang salah satunya meminta ICW membuktikan tuduhan bahwa Moeldoko terlibat dalam bisnis Ivermectin. Otto menegaskan, jika ICW tidak mampu membuktikan tuduhan itu dan tidak melakukan permohonan maaf, maka pihaknya akan melaporkan ICW kepada pihak berwenang.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19
Seperti apa sejarah dan profil ICW?
Mengutip dari laman antikorupsi.org, Indonesia Corruption Watch berdiri pada 21 Juni 1998 di Jakarta. Organisasi ini dibentuk oleh Teten Masduki bersama pengacara Todung Mulya Lubis, serta ekonom Faisal Basri dan pegiat anti korupsi lainnya. ICW hadir di tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.
Sejak berdiri, ICW sudah mengungkap dan mengawal sejumlah kasus besar, seperti kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Andi Ghalib, kasus BLBI, kasus YLPPI senilai Rp 100 miliar, kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, kasus Texmaco, kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama, pembelian pesawat Sukhoi, dan sejumlah kasus lainnya.
Baca juga: Hakim Sunat Hukuman Djoko Tjandra Jadi 3,5 Tahun
ICW juga mengawal peraturan yang mendukung pemberantasan korupsi, seperti Undang-Undang (UU) KPK, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemilu, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Organisasi ini berkoalisi dengan para seniman, pendidik, pemuka agama, aktivis Hak Asasi Manusia, lingkungan dan perempuan, untuk terus mengkampanyekan bahwa jujur adalah langkah awal memberantas korupsi. Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam gerakan antikorupsi, ICW juga didukung donasi publik, dengan komitmen donasi yang diberikan bukan berasal dari hasil korupsi atau kejahatan lain. []
-
Shandy Aulia Sewa 15 Pengacara dalam Kasus Penghinaan Putrinya
peloporberita.com/ | Jakarta – Aktris Shandy Aulia menyewa 15 pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea, dalam memperkarakan kasus penghinaan terhadap putrinya oleh seorang perempuan bernama Laura Aprillya Bakkara.
Hal ini diketahui dari unggahan manajer Shandy Aulia, Paula Rudolf di akun Instagramnya @paularudollf, “Pagi tadi biasanya urus kerjaan yang penting-penting, tapi khusus hari ini saya urusin hal yang nggak produktif tapi memang perlu diurus”
Paula mengunggah penunjukan surat kuasa hukum, dan berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi semua orang bahwa sopan santun dan etika itu harganya mahal.
“Biar kedepannya kita semua belajar. Memang belajar sopan santun dan etika itu harganya mahal…” tulis Paula di akun Instagramnya.
Baca juga: Viral Tiktok, Oppa Willy Disebut Lee Min Ho Indonesia
Sebelumnya, Shandy Aulia mengungkapkan alasan kenapa melayangkan somasi kepada Laura Aprillya Bakkara. Pertama, karena penghina putrinya, Claire Herbowo, menggunakan akun asli, @laprilya19. Kedua, karena pekerjaan Laura Aprillya Bakkara adalah perawat, yang menurut Shandy, berarti orang itu berpendidikan dan tidak patut melontarkan kata-kata kasar.
“Kalau orang normal biasanya pakai akun fake, karena pada takut ya. Jadi cuma mau ngehina sebentar abis itu udah gitu kan. Emang niatnya untuk menghina pakai akun fake. Tapi kalau ini akun real,” kata Shandy Aulia di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021).
“Pekerjaannya juga real, profesinya juga real, sangat amat disayangkan sebetulnya. Itu aja sih yang menjadi concern saya. Saya concern banget terhadap pekerjaan orang tersebut yang sebenarnya dia nggak boleh dan nggak pantas banget dia melakukan hal itu kepada orang lain. Nggak cuma ke saya saja, ke siapapun,” kata Shandy Aulia.
Baca juga: Tak Terima Diklakson, Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk Kontainer
Sejumlah hinaan yang dituliskan oleh akun @laprilya19 terhadap putri Shandy Aulia adalah “kurang gizi”, “rambut jagung”, “nanti sekolah pasti lemot otaknya”, “lambat perkembangannya”, “rangking 20 pun akan sulit dia dapatkan”, “monyet juga bisa manjat doang”. []