Tag: Siti Nurbaya

  • Indonesia-Mesir Sepakati Kerjasama Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    peloporberita.com/ – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Mesir, Mr. Sameh Shoukry di Jakarta (18/03/2022) membahas keterlibatan kedua negara dalam COP27 UNFCCC mendatang. Selain itu, kedua negara juga menjajaki potensi kerja sama bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

    Kunjungan Menlu Mesir ini, merupakan kunjungan resmi dengan membawa pesan penting dari Presiden Mesir Abdul Fattah as-Sisi kepada Presiden Joko Widodo. Kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Arab Mesir dalam kapasitasnya sebagai Presiden COP 27 UNFCCC.

    Paska COP26 UNFCCC Glasgow, yang menghasilkan Pak Iklim Glasgow, kedua negara menekankan pentingnya pengurangan emisi serta penggunaan emisi terbarukan dan menjanjikan lebih banyak bantuan pendanaan bagi negara-negara berkembang.

    Penandatanganan MoU bidang perlindungan lingkungan dan kerja sama pembangunan berkelanjutan ditandatangani kedua menteri dalam pertemuan bilateral ini. Sehingga keduanya, sepakat untuk kerja sama dalam bidang pengelolaan keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, perubahan iklim, penanganan limbah, pengelolaan Bahan dan limbah berbahaya, pendidikan dan kesadaran lingkungan, energi terbarukan, dan pengendalian polusi.

    Memanfaatkan pertemuan ini, Menteri Siti memberikan penjelasan perihal kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan implementasinya. Indonesia telah menargetkan pemenuhan FoLU Net Sink pada 2030 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan Perjanjian Paris.

    FoLU Net Sink 2030 menyiratkan bahwa berbagai langkah kebijakan, dan implementasi terkait kehutanan dilakukan, sehingga pada tahun 2030 emisi karbon menjadi netral, dan penyerapan/penyimpanan karbon alam akan lebih besar daripada emisi karbon di sektor kehutanan.

    Sektor FoLU, yang berkontribusi terhadap 60% target pengurangan emisi Indonesia, akan mencapai Penyerapan Karbon Bersih pada tahun 2030 dan “Net Zero” pada tahun 2060 atau lebih cepat. Adapun capaian FoLU Net Sink akan dilakukan melalui:
    • Pencegahan/Penurunan Laju Deforestasi Hutan
    • Degradasi Hutan Konsesi
    • Pembangunan Hutan Tanaman
    • Pengelolaan Hutan Lestari
    • Rehabilitasi Dengan Rotasi dan Non-Rotasi
    • Pengelolaan Lahan Gambut
    • Konservasi Keanekaragaman Hayati
    • Pengelolaan Mangrove

    Selanjutnya, setelah 2030 Sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, tidak terkecuali sektor pertanian, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    Pada 24 Februari 2022 telah ditandatangani Keputusan Menteri LHK nomor 168 mengenai Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 yang diharapkan dapat dapat meningkatkan upaya bersama semua pihak secara simultan dan sistematis dalam pengendalian perubahan iklim.

    Indonesia-Mesir Sepakati Kerjasama Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
    Indonesia-Mesir Sepakati Kerjasama Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan. (Foto:Pelopor.id/KLHJ)

    Melalui Keputusan Menteri LHK ini, maka operasional pelaksanaan FOLU Net Sink 2030 akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari, serta tata kelola lingkungan dan karbon.

    Tahun ini, baik Indonesia maupun Mesir, mempunyai peran sangat penting berkaitan dengan agenda internasional yang diselenggarakan selama 2022. Peran Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Mesir sebagai Presiden COP27 UNFCCC memberikan kesempatan lebih luas bagi kedua negara untuk menyinergikan agenda internasional berkaitan dengan lingkungan dan perubahan iklim.

    Dalam perspektif sejarah, Indonesia dan Mesir memiliki hubungan baik mengingat Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947. Kedua negara mempunyai posisi sama utamanya dalam menjaga perdamaian dunia. []

  • KLHK Rilis Rencana Operasional “Forest and Other Land Use” Netsink 2030

    peloporberita.com/ – Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 168 tentang Forest and Other Land Use (FOLU) NetSink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Kepmen ini, ditandatangani 24 Februari 2022 lalu oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.

    ”Dengan dasar hukum ini Indonesia akan terus bergerak memenuhi target pengendalian iklim,” ungkap Menteri Siti dalam Webinar PP Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama), Minggu (13/03/2022).

    “Kita tidak menunggu janji-janji negara maju, tapi akan terus bekerja untuk kepentingan Nasional. Agenda FoLU netsink 2030 memiliki dasar hukum Perpres 98 Tahun 2021 dan lebih rinci ditetapkan melalui Rencana Operasional FOLU Netsink 2030 berdasarkan Kepmen 168 tahun 2022,” sambungnya.

    Menteri Siti menjelaskan, Kepmen 168/2022 menunjukkan keseriusan pemerintah yang mengusung konsep ‘Indonesia FoLU Net-Sink 2030’ sebagai sebuah pendekatan dan strategi.

    Dimana pada tahun 2030, tingkat serapan emisi sektor FOLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya (Netsink). Sektor FOLU ditargetkan dapat menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.

    Setelah 2030, lanjut Menteri Siti, Sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya.

    Tidak terkecuali sektor pertanian, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    ”Target utama tetap fokus pada upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan,” ucapnya.

    Menteri Siti juga menegaskan, konsep netral karbon atau net-zero emission dijelaskan sangat berbeda dengan konsep zero deforestation yang banyak dianut Negara maju dalam kondisi Net-zero Population Growth (ZPG).

    Sebab, sejarah masa lampaunya Negara maju telah melakukan deforestasi yang tinggi disaat population growth sedang tinggi-tingginya. Pada masa itu negara maju membangun tanpa memberi input kebijakan yang menukik dalam menurunkan deforestasi secara drastis.

    Disinilah beda antara zero deforestation dan net zero deforestation, dimana setelah hutan negara-negara non population growth tersebut habis hutannya, lalu pindah sebagai drivers deforestasi di Indonesia, baik yang dilakukan langsung oleh perusahaan-perusahaan mereka maupun oleh rantai pasokan industri mereka.

    ”Konsep netral karbon atau net-zero emission sudah dimulai oleh Indonesia dengan berperan aktif melalui ‘leading by example’ untuk pengendalian perubahan iklim,” tegas Menteri LHK.

    “Leading by example itu ditunjukkan dengan Langkah-langkah korektif selama 5-7 tahun ini. Berbagai upaya telah membuahkan hasil, dan ini memerlukan sistematika untuk lebih baik lagi,” sambungnya.

    Menurut Menteri LHK, Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (2019 ditekan sampai lk 115 ribu ha), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dekade ini.

    Selain itu, RI juga telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya.

    Kemudian rehabilitasi DAS; pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestry seluas 4,7 juta Ha sampai dengan tahun 2021.

    Lalu menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah konsesi kehutanan seluas 2,7 juta Ha; penegakan hukum (Law Enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat.

    ”Kita perlu bersama-sama dan saling berkolaborasi guna memastikan implementasi rencana operasional FOLU Net Sink 2030 berjalan dengan baik,” ujar Menteri Siti.

    “Saya melihat pentingnya diskusi-diskusi kampus seperti yang dilaksanakan Kagama untuk memberikan koridor ilmu terkait pengelolaan sumberdaya alam lingkungan Indonesia,” tambahnya. []

  • Indonesia Usung 3 Isu Prioritas ini Pada Presidensi G20

    peloporberita.com/ – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan bahwa negara-negara, G20 selain menguasai sekitar 80% perekonomian dunia, tetapi juga menghasilkan sekitar 80% emisi gas rumah kaca global juga menghasilkan sebagian besar marine plastic litter.

    “Tetapi pada saat yang bersama juga merupakan kekuatan untuk menjawab dan mengatasi tantangan tersebut,” tuturnya dalam sambutan di acara Kick Off G20 on Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (EDM-CSWG) Selasa, (01/02/2022).

    Oleh sebab itu, dalam EDM-CSWG pada presidensi G20 Indonesia kali ini, mengusung tiga isu prioritas yang akan menjadi fokus pembahasan dari setiap pertemuan yaitu:

    1. Mendukung pemulihan yang berkelanjutan (supporting more sustainable recovery)

    2. Peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing land-and sea-based actions to support environment protection and climate objectives)

    3. Peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing resource mobilization to support environment protection and climate objectives).

    Tiga isu prioritas dan misi-misi utama EDM-CSWG akan dibahas dan dirumuskan menjadi komitmen kolektif G20 melalui adopsi suatu Communiqué yang akan diselenggarakan dalam tiga pertemuan tingkat Deputi/Direktur Jenderal Anggota G20 mulai dari Yogyakarta pada 21 – 24 Maret 2022, Jakarta pada 19 – 21 Juni 2022 dan di Bali pada 29 – 30 Agustus 2022.

    “Indonesia memandang sangat penting juga untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata. Leading by examples oleh seluruh negara G20 dan akan akan menjadi contoh bagi negara-negara lain,” ungkap Menteri Siti.

    Ia juga menyampaikan, bahwa dalam pertemuan EDM-CSWG ini, pemerintah Indonesia akan membawa misi penguatan kerja sama global untuk bisa menghasilkan kesepatan dan aksi nyata terhadap topik-topik EDM.

    Selain itu, untuk mendukung isu prioritas pada Climate Sustainability Working Group (CSWG), telah dilakukan rangkaian study sebagai basis pembahasan bagi penyusunan Communiqué/Deklarasi tingkat Menteri.

    Rangkaian pertemuan EDM-CSWG tidak hanya akan dihadiri oleh anggota G20. Pemerintah Indonesia juga turut mengundang Spanyol sebagai negara undangan permanen, Belanda, Singapura, Fiji, Belize, Senegal, Rwanda, dan Uni Emirat Arab.

    Sementara Fiji menjadi representasi negara berkembang dan negara kepulauan, sedangkan Belize, Senegal, Rwanda, sebagai representasi kemajukan negara-negara di Benua Afrika. Selain negara, sejumlah organisasi internasional juga akan terlibat dalam pertemuan ini antara lain UNEP, FAO, IFAD, UNDP, dan ASEAN. []

  • Menteri LHK dan Green Leaders Tanam Pohon Serentak di 34 Propinsi

    peloporberita.com/ – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama para generasi muda yang tergabung di Green Leaders Indonesia (GLI) melaksanakan penanaman pohon dalam tajuk “Kaum Muda Menanam” di Kabupaten Karangasem, Bali Minggu,(19/12/2021).

    Penanaman ini, dilakukan serentak bersama para generasi muda lainnya di 34 Provinsi di Indonesia. Kegiatan ini, bertujuan untuk memfasilitasi para kaum muda sebagai generasi penerus bangsa, sebagai bukti kerja lapangan bersama, inklusif, dan untuk membangun kesadaran bersama secara utuh untuk pemulihan lingkungan.

    Sekitar 10 ribu pemuda dari seluruh propinsi di Indonesia terlibat dalam gerakan ini, dengan total jumlah bibit pohon ditanam kurang lebih 86 ribu bibit.

    Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa, maksud yang paling penting dari kegiatan penanaman ini adalah terciptanya kolaborasi dan inklusi kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat sehingga dapat bekerja bersama untuk memulihkan lingkungan.

    Siti Nurbaya Bakar
    Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. (Foto:pelopor.id/KLHK)

    “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan, membantu, bekerja dengan fasilitasi pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan lingkungan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Siti menjelaskan kepada generasi muda terkait contoh lokasi penanaman di Desa Datah, Karangasem, Bali. Menurutnya, lokasi tersebut adalah salah satu bentuk Usaha Pengelolaan Sumberdaya Alam (UPSA).

    UPSA merupakan upaya konservasi tanah dan air komprehensif pada sebidang lahan kering yang dipergunakan sebagai tempat untuk memperagakan teknik-teknik konservasi tanah dan air.

    Upayanya antara lain dengan pembuatan teras dan saluran pembuangan air serta intensifikasi usaha tani yang baik dengan memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan yang bersangkutan.

    Selain itu, pada skala lebih besar, UPSA juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk kegiatan nyata dalam memitigasi kebencanaan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim termasuk bencana hidrometeorologi.[]

  • Setiap Pembangunan Harus Seimbang dengan Menurunkan Deforestasi dan Emisi

    peloporberita.com/ | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan kembali pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring dengan kebijakan menurunkan deforestasi dan emisi.

    ”Presiden Jokowi juga menekankan, setiap kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya. Pesan itu telah direalisasikan dalam langkah kerja lapangan yang dalam beberapa waktu ini terus berlangsung,” tegas Siti Nurbaya di Glasgow, Kamis (04/11/2021).

    Selama 6-7 tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam bentuk kerja nyata, terutama dalam menekan angka deforestasi dan penurunan emisi. Pada 2020, angka deforestasi menurun drastis menjadi hanya 115,2 ribu ha dan merupakan angka deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir.

    Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Indonesia Serius Kendalikan Perubahan Iklim, Bukan Basa-basi atau Narasi Saja

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga bisa ditekan hingga 82 persen pada 2020, ketika dunia sedang mengalami cuaca esktrem yang mengakibatkan sejumlah negara seperti Amerika dan Kanada harus mengalami karhutla.

    Pemerintah RI juga melaksanakan kebijakan lainnya dengan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta ha, penataan regulasi, pengendalian dan pemulihan lahan gambut lebih kurang 3,4 juta ha. Selain itu juga dilakukan optimasi lahan tidak produktif, penegakan hukum, restorasi, rehabilitasi hutan untuk pengayaan tanaman dan peningkatan serapan karbon.

    ”Sejak 2019 Presiden telah meningkatkan penanaman kembali 10 kali lipat, dan pengelolaan hutan lestari,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya. []

  • Menteri Siti Ajak Generasi Muda Atasi Perubahan Lingkungan

    peloporberita.com/ – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, generasi muda berperan penting sebagai agen perubahan lingkungan. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pembukaan acara Dialog Generasi Muda untuk Aksi Iklim #ASEANYouCAN-AMME, secara virtual di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

    “Oleh karena itu, kita harus menyiapkan mereka sedini mungkin. Tidak dapat dipungkiri, generasi muda memainkan peran penting sebagai agen perubahan lingkungan dan pendukung garis depan untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan,” tutur Menteri Siti.

    “Kalian yang hadir di hadapan kita hari ini adalah kontributor, untuk mempercepat aksi iklimMelalui ASEAN YouCAN, kita bersama-sama meningkatkan aspirasi dan partisipasi generasi muda dalam mengatasi perubahan iklim,”

    Menurutnya, Kini generasi muda menjadi semakin sadar akan tantangan dan risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Namun mereka juga semakin mengetahui peluang pembangunan berkelanjutan yang disediakan oleh solusi perubahan iklim.

    “Kalian adalah agen perubahan, entrepreneur, dan innovator, baik melalui pendidikan, ilmu pengetahuan atau teknologi, atau bidang lain di luar sana,” jelas Menteri Siti di hadapan para peserta dari perwakilan generasi muda dan para Delegasi Menteri Lingkungan se-ASEAN.

    “Kalian yang hadir di hadapan kita hari ini adalah kontributor, untuk mempercepat aksi iklim Melalui ASEAN YouCAN, kita bersama-sama meningkatkan aspirasi dan partisipasi generasi muda dalam mengatasi perubahan iklim,” sambungnya.

    Sebelumnya, delegasi pemuda dari Negara Anggota ASEAN telah menyusun “Deklarasi Bandar Seri Begawan tentang Pemuda untuk Aksi Iklim”. Deklarasi ini, diharapkan  tidak hanya menjadi tinta di atas kertas, tetapi juga katalis dalam memperkuat aksi iklim kawasan kita.

    “Untuk orang-orang muda yang saat ini hadir bersama kami di sini, saya berterima kasih atas kontribusi semangat kalian, dan untuk kita semua, saya berharap semoga kita sukses dalam perjuangan kita melawan perubahan iklim,” tandasnya.

    Dalam acara tersebut, Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada Brunei Darussalam yang telah menyelenggarakan dialog ini. Ini adalah upaya yang sangat baik untuk menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam membentuk masa depan, masa depan kita, dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. []

  • Menteri LHK Siti Nurbaya: Indonesia Serius Kendalikan Perubahan Iklim, Bukan Basa-basi atau Narasi Saja

    peloporberita.com/ – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, Indonesia sangat serius mengendalikan perubahan iklim yang menjadi kepentingan nasional, melalui langkah-langkah kebijakan, pemberdayaan dan penegakan hukum.

    “Jadi bukan basa-basi, narasi, dan deklarasi,” tegasnya dalam acara Climate Leaders Message yang disampaikan virtual, Senin, 18 Oktober 2021.

    “Kita sudah 6-7 tahun ini bekerja keras dan kita akan sistematikakan dengan lebih baik lagi, untuk mencapai, menjaga pengendalian perubahan iklim.”

    Sejumlah capaian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menurut Menteri Siti, diantaranya pengurangan laju deforestasi, pencegahan konversi hutan alam dan lahan gambut, serta pengurangan kebakaran hutan.

    Komitmen keseriusan Indonesia juga tercermin dalam FoLU Net Sink 2030. Komitmen ini penting, nyata, dan konkrit, mencakup berbagai kegiatan, kebijakan, dan antisipasi berbagai persoalan, partisipasi semua pihak, di dalam semua agenda kehutanan seperti karhutla, deforestasi, gambut, konservasi, dan biodiversity.

    “Kita sudah 6-7 tahun ini bekerja keras dan kita akan sistematikakan dengan lebih baik lagi, untuk mencapai, menjaga pengendalian perubahan iklim,” tegasnya.

    Dalam Kesempatan yang sama, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, isu perubahan iklim telah menjadi kepentingan nasional, bahkan global. Aksi nyata pengendalian perubahan iklim pun tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran tersebut diemban oleh setiap orang, termasuk dari generasi muda.

    “Harapan saya, kalian anak-anak muda itu betul-betul berkarya dalam bidang lingkungan hidup, karena ini masalah yang serius. Dulu waktu zaman saya (muda), ini tidak terlalu dianggap penting, sekarang tidak bisa diabaikan bahwa masalah perubahan iklim ini sangatlah penting,” katanya.

    Menko Luhut juga menegaskan, kerjasama dan keterlibatan kementerian/lembaga, dunia usaha, swasta, Pemda, LSM, masyarakat bahkan media, memegang peranan penting dalam pengendalian perubahan iklim.

    “Kami berharap melalui pesan yang disampaikan pada Festival Iklim ini, Pemerintah Indonesia mendorong semua pemangku kepentingan untuk mengambil bagian dalam aksi iklim, untuk bersama-sama mencapai target pengurangan emisi dan ketahanan iklim di seluruh negeri menuju Indonesia yang tangguh dan terus berkembang,” tandasnya. []

  • Pemerintah Berkomitmen Melindungi Masyarakat Hukum Adat

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komitmen pemerintah dalam melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan kearifan lokalnya semakin nyata, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Dalam aturan tersebut komitmen pemerintah diperjelas, salah satunya dengan menetapkan Peta hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat yang ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas ± 1.090.755 Ha. 

    Sebagian data dan potensi hutan adat yang masuk dalam Peta hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat tersebut masih menunggu pengesahan keputusan tentang  perlindungan dan pengakuan masyarakat adat yang berhak atas kawasan adat dimaksud dari pemerintah daerah. 

    Keberadaan pemerintah daerah penting, karena pengakuan dari pemerintah daerah melalui peraturan daerah atas MHA dan wilayahnya menjadi syarat kukuhnya keberadaan MHA di suatu provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan UU 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

    Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata Tentang Merkuri

    “Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, sampai dengan Bulan Juli 2021 telah ditetapkan sebanyak 59.442 Ha dengan jumlah SK sebanyak 80 unit yang mencakup 42.038 Kepala Keluarga. Selain itu wilayah indikatif  hutan merupakan areal  yang sudah jelas indikasi masyarakat adatnya dan sudah jelas arealnya yang tidak memungkinkan lagi untuk peruntukan lain, maka relatif  aman. KLHK sedang terus upayakan fasilitasi bagi masyarakat adat dalam urusan hal-hal tersebut di Pemerintah Daerah sesuai UUCK. KLHK juga meminta bantuan aktivis adat untuk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut, kita sedang kerja keras, termasuk masyarakat adat Danau Toba,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Senin (16/08/2021). 

    Menteri Siti menambahkan bahwa perlu adanya sinergitas antar kementerian dan lembaga, karena persoalan MHA ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, karena ada subjek (manusia), budaya maupun kawasan bukan hutan yang berada di kewenangan yang berbeda. 

    Selain itu, perlunya pemahaman Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan dalam upaya Perlindungan MHA dan kearifan lokalnya melalui upaya-upaya identifikasi, dan verifikasi MHA yang ada di wilayahnya.

    Baca juga: Sandiaga Uno Pastikan Penataan Fasilitas TN Komodo Perhatikan Lingkungan

    “Akses kelola hutan adat ini akan memberikan beberapa manfaat kepada masyarakat adat, yaitu penguatan pengelolaan hutan adat berdasarkan kearifan lokal yang telah teruji selama puluhan tahun,” imbuhnya.

    Ia juga menekankan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi hutan, sebagaimana tercantum dalam UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, namun penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan. 

    Artinya, penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal untuk mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan. “Praktik-praktik hutan adat yang menjaga alam ikut mengatasi emisi gas rumah kaca, emisi global, dan mata air, serta aktualisasi partikularistik wilayah dan masyarakat adat sebagai wujud kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Menteri LHK Siti Nurbaya. []