Tag: SIMBARA

  • Sri Mulyani: SIMBARA Jawab Kebutuhan Era Digitalisasi

    peloporberita.com/ | Menteri Keuangan bersama Menteri ESDM, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi telah resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA), secara virtual.

    SIMBARA menjawab kebutuhan pada era digitalisasi, di mana perlu adanya suatu ekosistem yang mengintegrasikan antar sistem Kementerian/Lembaga terkait pengelolaan dan pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba).

    “Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola Sumber Daya Alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang dan barang. Kelima hal ini harus diintegrasikan,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    SIMBARA mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.

    Ekosistem ini diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar Kementerian/Lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

    Selain itu, melalui SIMBARA juga dapat dilakukan pemantauan atas Kepatuhan pelaku usaha atas kewajiban pemenuhan kebutuhan Batubara Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan pengawasan pengembalian Devisa Hasil Ekspor ke Tanah Air.

    Upaya sinergi antar instansi pemerintah sebenarnya tidak hanya dilakukan di sektor minerba. Melalui Program Sinergi Kementerian Keuangan Tahun 2022, Kementerian Keuangan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) berkomitmen melaksanakan kerja sama Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang sebelumnya telah dirintis sejak 2014.

    Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tujuan mewujudkan perbaikan, transparansi, serta simplifikasi pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang lebih optimal, termasuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang manfaatnya akan kembali kepada rakyat.

    MoU ini menyangkut pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang disebut ST Migas, yang terintegrasi terkait kegiatan usaha hulu migas. Melalui ST Migas, informasi menyangkut keuangan negara akan semakin terintegrasi, sehingga mampu mendapatkan data yang tepat waktu, akurat serta menghasilkan cek and balance dalam sistem yang dikelola oleh Kemenkeu.[]

  • Integrasikan Komoditi Mineral dan Batubara dari Hulu sampai Hilir, Pemerintah Luncurkan SIMBARA

    peloporberita.com/ – Pemerintah, pada hari ini, Selasa, (08/03/2022) meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

    “Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor mulai dari penerbitan Laporan Surveyor, penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya.

    Ia menyampaikan, masih terdapat berbagai anomali dan irregularities dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang sebelumnya belum terintegrasi.

    Irregularities itu, menurut Menko Luhut diantaranya ada dugaan penggunaan Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya, NTPN diisi tetapi tidak valid, NTPN diisi dari jenis NTPN final (pelunasan), NTPN tidak diisi dan NTPN valid tetapi salah format.

    “Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuesi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan,” sebutnya.

    Menko Luhut juga menegaskan, Pengembangan SIMBARA telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Ini, berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan, sehingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pekaku usaha akan secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

    “Dari sisi Pemerintah, manfaat SIMBARA akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektifitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” tegasnya.

    PPKM Jawa Bali
    Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/YouTube Setpres)

    Menko Luhut juga menekankan, kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batubara baik ekspor maupun domestik, kedepannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.

    “Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” tandasnya.

    Turut hadir dalam peluncuran ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua KPK Firli Bahuri. []