Tag: Senjata api

  • Polri Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Unjuk Rasa

    peloporberita.com/ – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri tidak boleh membawa senjata api (senpi) saat mengamankan unjuk rasa. Menurutnya, larangan membawa senpi dan peluru tajam tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian.

    “Sesuai dengan operasional prosedur, bahwa pengamanan dan pelayanan pengunjuk rasa oleh seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senpi dan peluru tajam,” tutur Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan yang dikutip Jumat, (04/03/2022).

    Ia pun meminta seluruh Kapolres dan Kapolda menekankan hal tersebut kepada para bawahannya. Agar peristiwa-peristiwa pidana akibat melanggar SOP oleh anggota saat mengamankan demo tidak terulang.

    “Pada prinsipnya komitmen pimpinan Polri pada seluruh anggota tolong betul-betul mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku,” ungkap Jenderal bintang dua tersebut.

    Kadiv Humas Polri juga memastikan, bahwa setiap anggota yang melanggar aturan bakal menerima konsekuensinya. Yakni mendapat hukuman tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran dalam setiap peristiwa pidana, baik itu anggota Polri akan ditindak secara tegas, ini merupakan koreksi bagi seluruh polres, polda,” tandas lulusan Akabri tahun 1990 itu. []

  • Polisi Gerebek Home Industry Senjata Api Rakitan di Palembang

    peloporberita.com/ – Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan penggerebekan sebuah rumah hunian di wilayahnya yang digunakan sebagai home industry senjata api rakitan. Rumah yang digerebek itu, berlokasi di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang .

    “Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/02/22).

    Tri Wahyudi mengungkapkan, saat penggerebekan, polisi menemukan peralatan lengkap untuk membuat senjata api rakitan di dalam rumah berlantai tiga itu.

    Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi yang ditemukan, kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

    “Kita sudah tiga hari mengamati home Industri ini. Saat kita grebek subuh tadi, pelaku yang kami buru berhasil kabur melalui pintu belakang. dikarenakan saat petugas masuk banyak CCTV yang ada di rumah pelaku tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. []