Tag: Razia

  • Polisi Bakal Cabut STNK dan Pelat Nomor Khusus Pengendara Arogan

    Jakarta – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung pada 13-26 Juni 2022, Polisi akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan mengancam bakal mencabut pelat nomor kendaraan yang menggunakan nomor polisi khusus maupun rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus,” tutur Fadil kepada wartawan, Senin (13/06/2022).

    Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, penindakan tersebut salah satunya dilakukan karena keluhan masyarakat akibat arogansi para pemilik pelat-pelat khusus.

    “(Penindakan) Ini untuk menjawab keluhan dari warga masyarakat yang selama ini komplain terhadap arogansi para pengguna pelat khusus yang sering menggunakan rotator, padahal tidak berhak, dan kalau anggota kami menemukan itu di jalan, mohon maaf, kami akan cabut pelat dan STNK-nya dan kami tindak.” tuturnya.

    Sambodo
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto:Pelopor.id/Tribrata)

    Kombes Sambodo juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan penekanan terhadap pelat-pelat khusus dalam razia ini sebagai upaya agar Jakarta lebih tertib.

    “Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada pelat khusus, misalnya RHS dan menggunakan rotator namun melakukan pelanggaran, maka STNK dan pelat nomornya kami cabut,” tegasnya dikutip Selasa, (14/06/2022). []

    [irp]

    INAYA UMPAN PANCING

  • Polda Metro Jaya Gelar Razia Kendaraan Mulai 1 Maret 2022

    peloporberita.com/ – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan ke depan, mulai 1 sampai 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, Polda Metro melibatkan 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus Covid-19.

    “Kedua, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan yang ada. Ketiga, tentunya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” tutur Endra Zulpan.

    Selain itu berikut fokus razia polisi kali ini:

    1. Pengemudi yang menggunakan telepon saat berkendara

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, akan ada juga penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nantinya.

    “Ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat diantaranya, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    2. Pengendara di bawah umur, helm tidak SNI, hingga dalam pengaruh alkohol

    Polisi akan merazia pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, razia juga menyasar pemotor yang tidak menggunakan helm berSNI.

    “Para pengemudi yang mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh alkohol,” tegas Endra Zulpan.

    3. Melawan arus hingga tidak menggunakan safety belt

    Razia juga menyasar kendaraan yang melawan arus, baik roda dua atau roda empat. Serta menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt dalam berkendaraan.

    “Tentunya tujuan dari operasi ini adalah untuk keselamatan sehingga sandi operasi ini juga dinamakan Operasi Keselamatan,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya. []

  • Langgar PPKM, Polda Metro Jaya Segel 3 Tempat Hiburan Malam di Jaksel

    peloporberita.com/ – Polda Metro Jaya menyegel 3 tempat hiburan malam di Jaksel yang kedapatan melanggar aturan PPKM. Pelanggaran ini, diketahui setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

    Dari razia ini, tiga bar di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan disegel karena melanggar aturan jam operasional. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, polisi masih menemukan adanya pengunjung di bar ODIN hingga pukul 00.20 WIB.

    “Di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05,” tutur Kombes Pol. Mukti Juharsa pada, Kamis (03/02/22) dilansir dari Tribratanews.

    Selain itu, jajaran kepolisian juga menemukan pengunjung di Dronk Kemang hingga pukul 01.50 WIB.

    “Petugas melakukan penyegelan berupa police line,” ungkap Mukti Juharsa.

    Tak hanya itu, dalam razia kali ini, Polisi juga sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru. []