Tag: Rambu Lalu-lintas

  • Agar Pengemudi Tidak Merasa Dijebak Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Sarankan Hal ini

    Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyarankan kepada Jasa Marga dan Dishub DKI Jakarta, agar memasang rambu wilayah Ganjil Genap (Gage) sebelum keluar jalan tol. Saran ini, agar masyarakat tidak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.

    “Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’ supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage,” tutur Kombes Sambodo berdasarkan keterangan yang dikutip Selasa, (31/05/2022).

    Ia juga menegaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan Gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota.

    Sosialisasi secara masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan gage. Selain itu, Ditlantas bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona gage, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju titik baru gage.

    “Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya,” tegas Kombes Sambodo.

    Sementara penindakan di 13 ruas jalan zona Gage lama, akan tetap diberlakukan. Polisi juga akan menguji coba penindakan Gage di 13 titik baru pada 6-12 Juni 2022 mendatang.

    “Sebanyak 13 kawasan baru tersebut pada 25 Mei sampai 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian, tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” tandas Kombes Sambodo.

    Adapun daftar 13 titik baru ganjil genap Jakarta adalah sebagai berikut:

    1. Jl Pintu Besar Selatan
    2. Jl Gajah Mada
    3. Jl Hayam Wuruk
    4. Jl Majapahit
    5. Jl Medan Merdeka Barat
    6. Jl Suryopranoto
    7. Jl Balikpapan
    8. Jl Kyai Caringin
    9. Jl Pramuka
    10. Jl Salemba Raya sisi Barat
    11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
    12. Jl Kramat Raya
    13. Jl Stasiun Senen

    Sedangkan daftar 13 titik lama ganjil genap Jakarta yakni:

    1. Jl MH Thamrin
    2. Jl Jenderal Sudirman
    3. Jl Sisingamangaraja
    4. Jl Panglima Polim
    5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
    6. Jl Tomang Raya
    7. Jl S Parman
    8. Jl Gatot Subroto
    9. Jl MT Haryono
    10. Jl HR Rasuna Said
    11. Jl DI Panjaitan
    12. Jl Ahmad Yani
    13. Jl Gunung Sahari

    [irp]