Tag: Pungli

  • Mendagri: Mal Pelayanan Publik Mampu Cegah Pungli

    peloporberita.com/ – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.

    Oleh sebab itu, Ia terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap. MPP, juga merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.

    “Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” tutur Mendagri Minggu, (6/2/2022).

    Tito Karnavian menegaskan, hal ini lantaran pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

    “Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tandasnya.

    MPP, semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Karena, didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan tersebutm membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

    “Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” ucapnya. []

  • Bareskrim Polri Susun Jukrah Pemberantasan Mafia Pelabuhan

    peloporberita.com/ -Bareskrim Polri tengah menyusun petunjuk arah bagi anggotanya  menjalankan tugas pemberantasan mafia pelabuhan. Langkah ini, untuk menindaklanjuti permintaan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Sedang kita susun petunjuk arah (jukrah) ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves,” tutur Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto dikutip (14/11/2021)

    “Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan.”

    Kabareskrim memastikan. Polri tidak tinggal diam dan akan terus mengawasi praktik curang yang berdampak pada mahalnya biaya di pelabuhan.

    “Tapi, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami (praktik kecurangan),” ungkap Jenderal Bintang Tiga tersebut.

    Sebelumnya Menko Marves menyampaikan bahwa dirinya muak dengan banyaknya permainan kotor di pelabuhan Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta berani tindak tegas mafia yang bermain di pelabuhan.

    “Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” kata Menko Marves kala itu.

    Baca juga : 

    Menurut Luhut, sistem pelabuhan di Indonesia belum efisien dan saat ini Pemerintah sedang mengusahakan mengatur sistem yang membuat kerja seluruh pelabuhan di Indonesia jadi efisien.

    “Tahapan untuk memangkas birokrasi sudah kita lakukan, pemerintah juga sudah launching Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project di mana penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju,” tandas Luhut.

    Sedangkan salah satu masalah pemerintah untuk mengefisienkan pelabuhan adalah pihak-pihak yang bermain di sana. Yakni Mafia yang memaksa sistem tetap ribet di saat pemerintah mau meringkasnya. []

  • Mahfud MD Imbau Jangan Musuhi Apalagi Kriminalisasi Perlapor Pungli

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengimbau aparat penegak hukum agar tidak memusuhi masyarakat yang melaporkan informasi mengenai Pungutan Liar (Pungli). Sebaliknya, aparat harus berterima kasih atas niat baik yang bersangkutan.

    Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara “Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi.”

    “Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan,” tutur Mahfud berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/, Senin, 27 September 2021.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan, saat aktivis antikorupsi Emerson Juntho melalui akun twitternya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan, dirinya langsung merespons dengan baik.

    “Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia, dan kita undang ke Kantor Menko Polhukam,” ungkap Mahfud sambil mengingatkan aparat untuk terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

    Mahfud berpesan agar berbagai usulan dari masyarakat ditampung dan dipelajari lebih dulu. Namun, tindak lanjutnya perlu bukti yang konkret, agar petugas atau aparat segera menyelesaikan.

    “Usul-usulnya kita tampung, kita cermati, kita berterima kasih dan menganggapnya sebagai niat baik. Tapi kalau untuk tindaklanjutnya kita perlu bukti konkret, sebab kalau menyebut ada korban tapi tak berani ngomong, ya kita tak bisa menindak,” tandasnya.

    “Hukum itu harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya. Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik,” sambung Mahfud dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak anti kritik sebagaimana sering dia sampaikan pada kesempatan yang lain.

    Upaya pemerintah ini, untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur, tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktek pungutan liar.

    “Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya pembangunan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi,” jelas Mahfud.

    Selain itu Mahfud menandaskan bahwa Saber Pungli meski ketuanya adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum, penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Saber Pungli sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli. []