peloporberita.com/ | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat, dan selama beberapa hari terakhir ada ratusan pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di Kota Yogyakarta.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan, total ada 126 pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan selama empat hari terakhir. Pelanggaran tersebar di sejumlah titik, antara lain di kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Titik Nol Kilometer, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Kha Dahlan, Ngampilan, kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.
“Kebanyakan pelanggaran tidak memakai masker. Jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Pelanggar terbanyak pada Sabtu dan Minggu malam di seputaran Tugu dan Titik Nol Kilometer,” kata Agus, Selasa (29/6/2021).
Para pelanggar protokol kesehatan itu langsung mendapat peringatan berupa sanksi sosial, misalnya jika tidak bermasker, langsung diminta menggunakan masker secara benar. “Kami hanya berikan peringatan dengan sanksi sosial. Kami suruh kerja bakti bersih-bersih. Misalnya membersihkan taman di seputaran Tugu,” tambahnya.
Menurut Agus, dengan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengaruh meningkatnya kasus Covid-19, membuat jumlah pelanggar berkurang. Misalnya, aktivitas anak-anak muda yang berkumpul di kawasan Alun-alun Utara. Berdasarkan pengawasan Satpol PP Kota Yogya, pada Jumat (25/6) malam ditemukan 71 pelanggar, Sabtu (26/6) malam 43 pelanggar, Minggu (27/6) malam 5 pelanggar dan Senin (28/6) malam 7 pelanggar.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberikan legitimasi dalam Instruksi Mendagri terkait pengetatan PPKM mikro. Pemberian sanksi tersebut juga dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur DIY, tapi dalam penerapannya sedang dikoordinasikan. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi mengatakan, keputusan membatalkan rencana pembukaan pariwisata Bali pada Juli 2021 lantaran pemerintah khawatir akan melonjaknya angka positif covid yang sebenarnya bisa untuk dikurangi resikonya dengan penegakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Dan saya pikir inipun (Prokes) pasti sudah dilakukan semenjak wisatawan asing berangkat dari negara asalnya (ke Bali),” tutur Taufan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Senin, 28 Juni 2021.
Taufan Rahmadi menyebut, Pemulihan pariwisata Bali kuncinya ada di bukanya kembali penerbangan Internasional. Sedangkan Bali adalah barometer kebangkitan pariwisata Nasional.
“Pariwisata Indonesia pasti bisa pulih, bisa dimulai dari Bali ataupun dari daerah lainnya di Indonesia, sekarang tergantung kita, mau atau tidak belajar dan konsisten menerapkannya.”
“Saya yakin pemerintah tahu itu, kita semua tahu itu. Menggantung Bali dengan kondisi seperti saat ini akan semakin membuat terpuruk ekonomi Bali dan semakin menjauhkan dari target–target pemulihan yang diharapkan,” ungkapnya.
Lalu kebijakan apa yang harus dilakukan? Menjawab hal ini, Penulis buku Protokol Destinasi itu menjelaskan, berdasarkan endcoronavirus.org, per 28 Juni 2021 sudah ada 14 negara yang saat ini sudah berada di zona hijau. Negara–negara tersebut seperti Palau, Holy See, Marshall Islands, Micronesia, Samoa, Solomon Islands, Vanuatu, Iceland, Kiribati, San Marino, New Zealand, Liechenstein, Burkina Faso dan Brunei Darussalam.
Sedangkan negara–negara yang hampir menyusul untuk mencapai kondisi green zone itu adalah Malta, Djibouti, Niger, Barbados, Monaco, Albania, Mali, Andorra, Tajikistan , Somalia, North Macedonia , Kosovo, Luxemburg, Belize, Bhutan , Laos, dan Singapore.
Untuk mencapai zona hijau, sebagai contoh New Zealand melakukan tahapan–tahapan kebijakan yang di nilai berhasil dalam penanganan terhadap covid-19, salah satu kebijakan yang populer dari negeri ini adalah menerapkan 4 level system peringatan bagi warganya untuk mencegah lonjakan angka covid-19.
Level 1: menutup akses masuknya WNA ke negaranya
Level 2 : penerapan kebijakan menjaga jarak, membatasi perjalanan dalam negeri
Level 3 : persiapan isolasi mandiri dan bekerja secara jarak jauh
Level 4 : Shutdown, menutup sekolah dan tempat publik.
Setelah secara konsisten menerapkan 4 level system peringatan diatas, dilanjutkan dengan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disetujui, melakukan tes pernapasan bagi semua warganegaranya, dengan di dukung ketegasan dari pemimpinnya Perdana Menteri Jacinda Ardern dan kesadaran dari warganegaranya, saat ini New Zealand sudah berada di Zona Hijau dengan tidak ada penambahan kasus lagi.
Menurut Taufan Pemerintah Indonesia dalam kasus Bali, bisa mengadopsi penerapan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah New Zealand, dengan tahapan sebagai berikut :
1. Level 1 : Fase 14 Hari kedepan, Lockdown Bali (Nyepikan Bali)
2. Level 2 : Terapkan Physical Distancing secara tegas dan konsisten
3. Level 3 : Lakukan Isolasi Mandiri secara menyeluruh dan bekerja dari rumah.
4. Level 4 : Tutup semua sekolah dan tempat publik
5. Level 5 : Setelah 14 hari lakukan Test antigen untuk seluruh warga Bali dengan koordinasi hingga level bajar-banjar di desa.
6. Level 6 : Mulai dilakukan pembukaan bertahap di Bali menuju New Normal.
7. Level 7 : Pembukaan Bandara untuk penerbangan Nasional
8. Level 8 : Pembukaan Bandara untuk penerbangan Internasional
9. Level 9 : Bali mulai menerima kunjungan Wisatawan Mancanegara.
“Sembilan level diatas, akan bisa dilakukan jika semua pemegang kebijakan baik di pusat dan di daerah berada dalam persepsi yang sama, bahwa membangkitkan pariwisata di bali bisa dimulai dengan berdampingan hidup dengan Covid-19. Artinya berwisata yang dilakukan adalah berwisata yang bertanggung jawab, bertanggung jawab atas penerapan prokes dalam setiap bentuk pelayanannya,” tegas Taufan.
Dari serangkaian penjelasan Taufan tadi kesimpulannya, penundaan kembali di bulan Juli bisa dijadikan momentum untuk memulai sebuah proses baru dalam memulihkan Bali. Gunakan ini untuk bersama mempelajari negara–negara yang telah berhasil mencapai zona hijau, tidak mesti harus langsung secara keseluruhan, tapi bisa dilakukan secara bertahap, dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan, kabupaten ke kabupaten hingga kemudian pada ujungnya seluruh wilayah propinsi.
“Pariwisata Indonesia pasti bisa pulih, bisa dimulai dari Bali ataupun dari daerah lainnya di Indonesia, sekarang tergantung kita, mau atau tidak belajar dan konsisten menerapkannya,” tandas Taufan. []