Tag: Polda NTB

  • Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Website

    peloporberita.com/ – Seorang warga asal Jakarta bernama Adam Gazali, mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta.

    Namun setelah dicek petugas penukaran tiket penonton MotoGP, link tautan yang berisi barcode itu tidak dapat dipindai alias tidak terdaftar. Adam dan pengacaranya pun melaporkan hal tersebut ke Polda NTB. Menindaklanjuti laporan ini, Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto menyatakan, pihaknya melakukan penyelidikan.

    “Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber,” tuturnya di Mataram, Sabtu (19/03/2022).

    Kombes Artanto menjelaskan, korban mengaku membeli tiket tersebut melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Berdasarkan transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.

    “Situs webnya ‘motogpmandalikatiket.com’,” ungkap Adam melalui sambungan telepon dilansir dari Laman Tribrata.

    Menurut Kombes Artanto, korban memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web ‘motogpmandalikatiket.com’ di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/03/2022).

    Tetapi, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa ‘barcode’ dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.

    Selanjutya, Polda NTB meminta keduanya melakukan mediasi. Dalam media itu, Ari sebagai terduga pelaku turut hadir. Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/03/2022) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp 70 juta. Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.

    Kabar terkini yang dilansir dari NusaDaily, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya pada Kamis (17/03/2022) senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta.

    “Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya,” ucap Adam. []

  • Polda NTB Bakal Kenakan Denda Rp 5 Miliar Bagi yang Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika

    Pelopor. id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di Sirkuit Mandalika, baik pada saat tes pramusim maupun ajang balap MotoGP. Jika masih membandel, sanksi penjara dan denda hingga Rp5 Miliar siap menanti.

    “Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan drone di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” tutur Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol. Imam Thobroni, Minggu (13/02/22).

    Polda NTB Bakal Kenakan Denda Rp 5 Miliar Bagi yang Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika
    Polda NTB Bakal Kenakan Denda Rp 5 Miliar Bagi yang Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    Adapun drone yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.

    Ia juga menyampaikan, hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada drone yang berkeliaran di udara sekitar Sirkuit Mandalika dan total 21 drone sudah diturunkan.

    “Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada ‘drone’ lagi yang terbang di kawasan sirkuit,” tegas mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri tersebut.

    Kombes Pol. Imam Thobroni menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022. Salah satunya dengan memantau aktivitas drone ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.

    Untuk itu, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (anti-drone jammers).

    “Saat ini kami masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menurunkan ‘drone’ yang terbang. Namun jika terus membandel, kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Perwira Menengah Polda NTB itu. []

  • Polda NTB Turunkan Paksa Lima Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika

    peloporberita.com/ – Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menurunkan paksa (jamming) 5 unit Drone liar yang terbang secara ilegal di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB. Proses jamming ini dilakukan dengan menggunakan Jamer Drone, oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, pada Kamis (10/02/22).

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto mengatakan, sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, Drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, lantaran dikhawatirkan dapat menggangu jalannya balapan.

    Kabid Humas Polda NTB menjelaskan, sesuai SOP drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau untuk tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.

    “Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ungkap Artanto.

    Ia juga menegaskan, bila ada drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Untuk itu, kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini. Jika drone tersebut kembali diterbangkan, maka aparat akan memberikan tindakan.

    Polda NTB, punya tim TIK yang dilengkapi alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika dan dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.

    “Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” tandas Artanto.

    Adapun, Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran. Di Indonesia, penerbangan drone memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda. []

  • MotoGP Mandalika, Polda NTB Antisipasi Aksi Copet Internasional

    peloporberita.com/ – Polda NTB mulai mengantisipasi aksi pencopetan yang bisa terjadi pada event MotoGP Mandalika, Maret 2022 mendatang. Seperti pernah terjadi sebelumnya pada event World Superbike (WSBK), November 2021 lalu.

    ”Kita sudah profiling sindikatnya. Mereka punya jaringan lain dan biasa beraksi pada event internasional,” tutur Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Hari Brata, Senin (03/01/21).

    Adapun pada perhelatan WSBK, polisi menangkap empat pencopet jaringan internasional. Di antaranya berinisial DC (46 tahun) serta tiga perempuan berinisial LO, AWP, DAPS.

    “Mereka dari Jakarta, pernah beraksi di event MotoGP di Sepang, Malaysia dan Singapura,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka memiliki kelompok beranggotakan delapan orang. Sehingga sebelum pelaksanaan MotoGP tim kepolisian sudah memetakan jaringannya.

    “Kegiatan ramai seperti event MotoGP ini menjadi peluang mereka beraksi. Tetapi, kita sudah antisipasi hal itu. Kita lakukan profiling. Kita petakan siapa saja kawan-kawannya,” ucap Perwira Menengah Polda NTB ini.

    Hari Brata menegaskan, pihaknya akan melakukan pengamanan seperti yang sudah dilakukan pada ajang WSBK. Sterilisasi kawasan dan menyebar personel berpakaian preman pada saat pelaksanaan.

    “Itu bagian dari antisipasi gangguan keamanan,” tandas Direskrimum Polda NTB.[]

  • Polda NTB Gagalkan Penyeludupan 1,32 Kg Sabu untuk Pesta Narkoba Tahun Baru

    peloporberita.com/ – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan Peredaran narkotika ke wilayah mereka. Diduga  narkoba jenis sabu yang kini disita polisi,  akan digunakan untuk pesta Natal dan tahun baru. Lima orang pengedar, berhasil diamankan dalam penggagalan ini.

    Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah. Dua tertangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga lainnya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

    Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 1,32 Kg dan uang tunai.

    "Modusnya, sabu didatangkan dari luar daerah, yakni dari Kalimantan dan masuk ke NTB dengan cara diselundupkan melalui jasa pengiriman barang," tutur Helmi dikutip peloporberita.com/ Minggu (12/12/21).

    Selain itu, sabu juga disembunyikan dalam dubur atau sistem roket. Meski demikian, polisi berhasil menemukan sabu tersebut. Total barang bukti sabu yang diamankan, mencapai 1,32 Kg.

    “Petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui pemilik barang atau bandar sabu ini warga Lombok Timur berinisial YZ. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara Mataram,” jelas Helmi.

    Polisi pun kemudian meminta tersangka segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan diberi tindakan tegas terukur. []