Tag: PKL

  • Kementerian PUPR Habiskan Rp 52,9 Miliar untuk Dirikan Rest Area di Puncak

    peloporberita.com/ | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak.

    Rest area seluas 7 ha ini dibangun sejak September 2020 hingga Desember 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 52,9 miliar. Selanjutnya, rest area Gunung Mas Puncak ini siap menampung 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

    “Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR.

    Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19. Selain itu, pembangunan rest area juga sebagai salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak.

    Sebagai informasi, rest area Gunung Mas Puncak dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang.

    Seain itu juga tersedia meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan toilet umum.[]

  • Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

    peloporberita.com/ | Pemerintah resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (09/09/2021). Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan ini karena peran strategisnya sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatera.

    Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

    Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM

    “BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.

    Pada kesempatan tersebut, menko perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor. 

    Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

    Leli mengungkapkan, omzetnya mengalami penurunan akibat PPKM, dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari, menjadi hanya lima kilogram per hari. Leli akan menggunakan bantuan yang diperolehnya untuk tambahan modal usaha. 

    Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro, yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. []