Tag: Petrus Reinhard Golose

  • Cegah Penyelundupan Narkoba Via Laut, BNN dan Pelindo Teken Nota Kesepahaman

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo, Arif Suhartono, di Ruang Bandar Jaya, Kantor Pusat Pelindo Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (15/06/2022).

    Penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan yang pertama kali dilakukan BNN RI dengan Pelindo sejak BUMN Pelabuhan yang terbagi menjadi 4 wilayah operasional ini resmi bergabung menjadi satu kesatuan. Sebelumnya, kerja sama terjalin secara terpisah antara Pelindo I, II, III, dan IV.

    Kepala BNN RI dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pelindo yang secara berkesinambungan terus menjalin sinergitas dalam P4GN. Hal ini membuktikan, Pelindo memiliki kepedulian yang sangat besar dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    Menurutnya kerja sama dengan Pelindo adalah langkah strategis dalam bidang pemberantasan narkoba, mengingat maraknya penyelundupan narkoba yang dilakukan melalui ekspedisi laut.

    Cegah Penyelundupan Narkoba Via Laut, BNN dan Pelindo Teken Nota Kesepahaman

    “Saya berharap dengan adanya MoU ini Kita dapat memperketat dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika yang masuk melalui jalur laut. Saya yakin dengan jaringan dan sumber daya yang dimiliki oleh Pelindo, Kita dapat bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan P4GN,” tutur Kepala BNN RI berdasarkan keterangan resmi yang diterima Jumat, (17/06/2022).

    Direktur Utama Pelindo dalam kesempatan mengungkapkan, pihaknya berharap, kerja sama ini tidak hanya dalam bidang pemberantasan narkoba saja akan tetapi juga dapat memberikan penguatan dalam pencegahan narkoba bagi seluruh personel Pelindo.

    [irp]

    “Sama-sama Kita ketahui apabila narkoba sudah menjadi sahabat bagi individu maka dapat dipastikan performasinya tidak akan maksimal. Untuk itu melalui kerja sama ini Pelindo berharap dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pelindo,” kata Direktur Utama Pelindo.

    Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pelindo sebagai operator pelabuhan yang memiliki kontribusi signifikan terkait perjalanan logistik di Indonesia. []

    INAYA UMPAN PANCING

  • Kepala BNN Laporkan Capaian PNBP Tembus 13 Miliar

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose, menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2020 mencapai Rp5,2 miliar, atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar. Sementara di tahun 2021, realisasi PNBP mencapai Rp13 miliar, atau 138,6% dari target Rp9,4 miliar.

    “Kami yakin ditahun ini juga akan mengalami kenaikan, mengingat hingga akhir maret 2022 ini, capaian realisasi BNN sudah menyentuh angka 4,3 Milyar Rupiah, atau 53% dari target 8 Milyar Rupiah,” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Selasa (29/03/2022).

    Kepala BNN menyebutkan, sumber PNBP yang didapat BNN salah satunya melalui penyelenggaraan layanan pemeriksaan secara online dan berbayar.

    Menanggapi Kepala BNN, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan tak layak apabila biaya pelayanan harus dibebankan kepada masyarakat.

    “Mereka sudah menjadi korban, jangan lagi dibebani oleh biaya. Kalau perlu anggaran BNN ditambah, biar itu menjadi beban APBN,” kata Hinca Panjaitan.

    Ia juga mempertanyakan kesanggupan BNN meningkatkan realisasi PNBP ditengah tuntutan pekerjaan BNN yang amat berat. Hinca pun meminta kepada BNN untuk membuat terobosan guna meningkatkan realisasi PNBP tanpa harus membebankan nominal kepada masyarakat.

    Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR lainnya, yakni Arteria Dahlan. Ia menilai, membebankan BNN dengan PNBP adalah bukan pada tempatnya. Menurutnya, apa yang dilakukan BNN selama ini membawa misi kemuliaan dan tidak seharusnya dibebankan dengan realisasi PNBP.

    “Rehabilitasi gratis, padahal berpeluang untuk dijadikan PNBP. Tapi tidak dilakukan dan di target PNBP besar,” sebut Arteria Dahlan.

    Menurutnya, dibawah pimpinan Petrus Reinhard Golose, terdapat banyak perubahan ditubuh BNN. Adanya tagline War On Drugs menunjukan posisi BNN sebagai leading sector Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diperhitungkan. []

  • Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kepala BNN Sampaikan Penguatan TAT dan Rehabilitasi

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa semangat yang dibawa dalam perubahan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah penguatan rehabilitasi dan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

    Menurut Kepala BNN, Peran TAT dinilai penting sebab dapat menentukan seseorang apakah penyalah guna atau pecandu, diproses lebih lanjut ke dalam Criminal Justice System atau direhabilitasi.

    “Keputusan bersama sudah ada, sekarang dikuatkan dalam perubahan Undang-undang tersebut,” tuturnya Selasa (29/03/2022).

    Kepala BNN RI berharap, perubahan Undang-Undang itu dapat meminimalisir membludaknya penyalah guna narkotika masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), sehingga mereka bisa direhabilitasi. Dengan demikian, BNN RI dapat menyiapkan strategi pelaksanaan rehabilitasi yang lebih komprehensif baik untuk kategori ringan maupun berat.

    Oleh sebab itu, Kepala BNN RI meminta dukungan kepada Komisi III DPR RI dalam hal penguatan TAT. Melalui revisi, maka posisi TAT diharapkan bisa dimasukkan apakah dalam Undang-Undang atau aturan turunan seperti di Peraturan Pemerintah (PP).

    Hal penting lainnya yang menjadi pembahasan adalah maraknya New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru. Menurut Kepala BNN, NPS merupakan ancaman karena jumlahnya mencapai 1.124 jenis di dunia, dan 87 diantaranya masuk Indonesia. Penanganan maraknya NPS membutuhkan regulasi agar bisa dilakukan tindakan oleh BNN RI dan juga aparat penegak hukum lainnya.

    Untuk langkah pencegahan, BNN fokus dengan program prioritas seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Meski demikian, Jenderal bintang tiga tersebut menekankan tentang pentingnya penguatan ketahanan keluarga.

    Dalam hal ini, BNN RI harus lebih bekerja keras untuk mengampanyekan bahaya narkoba terutama kepada anak-anak dan remaja sehingga mereka “know” untuk mampu mengatakan “No” pada narkoba.

    Dalam RDP kali ini, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka perang melawan narkoba, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberantasan.

    Sementara anggota Komisi III dari PDIP, I Wayan Sudirta menyatakan mendukung penuh BNN dalam penguatan rehabilitasi. Menurutnya, sekecil apapun upaya rehabilitasi akan tetap memberikan optimisme. Ia pun dengan lantang menegaskan bahwa agar tidak memenjarakan generasi muda, tapi lebih baik mengobati mereka dan merehabilitasinya. []

  • BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi tepat di hari ulang tahunnya yang ke 20.

    Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen BNN RI perang melawan narkoba.

    “Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa, mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir disini untuk musnahkan barang bukti,” tutur Reinhard saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, pada hari Selasa, (22/03/2022).

    Kepala BNN RI menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 9 kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari 2022.
    “Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022,” ungkap Reinhard Golose.

    Secara rinci, ia memaparkan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi. dari jumlah tersebut disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium.

    Reinhard juga menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

    “Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!,” tandas Kepala BNN RI. []

  • BNN Bongkar 85 Jaringan Narkoba Sepanjang 2021

    peloporberita.com/ – Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan, sejak Januari hingga Desember setidaknya BNN berhasil mengungkap 85 jaringan narkoba sepanjang tahun 2021.

    Reinhard Golose menjelaskan, 85 jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia merupakan jaringan nasional maupun internasional dan mayoritas jaringan narkoba yang terungkap merupakan yang bergerak secara nasional dengan 61 jaringan, sementara sisanya jaringan mancanegara.

    BNN Bongkar 85 Jaringan Narkoba Sepanjang 2021
    BNN Bongkar 85 Jaringan Narkoba Sepanjang 2021. (Foto:Pelopor.id/BNN)

    “Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” tutur Kepala BNN, Kamis (20/1/22).

    Ia juga mengatakan, BNN juga berhasil mengungkap 769 kasus narkotika sepanjang 2021. Dari ratusan kasus tersebut, BNN telah menangkap 1.109 tersangka yang kini sudah diproses secara hukum.

    “Para tersangka kini telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

    Adapun tahun lalu, BNN menyita ganja dengan total massa 115 ton dari 50 hektar lahan ganja, 3.316 ton metamfetamin, dan 191.575 butir ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lainnya.

    “Total aset yang berhasil kami sita seluruhnya adalah 108,3 miliar rupiah dari 14 kasus dan 16 tersangka,” tandas Kepala BNN. []