Tag: perjudian

  • Binary Option Mirip Judi, Mendag: Tangkapin Semua!

    peloporberita.com/ – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option lantaran mereka beroperasi dengan izin yang tidak semestinya.

    “Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” tutur Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, (31/1/2022).

    Namun, lanjut Lutfi, kewenangan untuk mengendalikan platform binary trading ada di dua lembaga, sehingga masuk melalui zona abu-abu. Dalam hal transaksi keuangan seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Untuk transaksi yang berkaitan dengan komoditas, diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

    “Mereka masuk di grey. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/22).

    Isu soal binary option ini dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.

    “Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya,” tutur Hakim panggilan akrabnya.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/dpr.go)

    Selama ini, menurut Hakim, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Platform binary options menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif.

    "Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tanya Hakim lebih jauh kepada Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, anggota DPR RI Fraksi PAN itu menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    “Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun,” tandas Hakim. []

  • Abdul Hakim Bafagih: Binary Option Bukan Trading Tetapi Judi

    peloporberita.com/ – Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    "Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun," tutur anggota DPR RI Fraksi PAN kepada peloporberita.com/, Sabtu, (29/1/2022).

    “Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading.”

    Hakim panggilan akrabnya menjelaskan, dalam permainan itu, jika tebakan benar maka dapat profit kalo salah maka modal hangus.

    “Anehnya, kalo tebakan benar dapat profitnya bisa 60-90 persen tetapi kalo tebakan salah maka rugi modal 100 persen,” ungkap Hakim.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/instagram Abdul Hakim Bafagih)

    Jadi, lanjut Hakim, dalam binary option ini tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya trading. Sehingga jelas bahwa binary option adalah bukan trading. Tetapi mirisnya, mereka mengatasnamakan trading dalam promosinya.

    “Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi online ini. Jika memang trading seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi oleh kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jika ada pelanggaran hukum, harus segera ditindak sesuai dengan hukum pisitif kita” tegas Hakim.

    Selain mendorong tindakan tegas pemerintah, Abdul Hakim Bafagih juga mengajak berbagai pihak terutama influencer di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang trading yang benar sehingga masyarakat dapat membedakan mana aktivitas trading dan mana yang judi.

    “Ini kan bukan trading, tapi binary option. Dan para influencer di media sosial ini tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading. Miris sekali,” tandas Hakim.

    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan banyaknya pengakuan korban judi berkedok trading. Korban mengaku kehilangan uang dengan nilai jutaan hingga miliaran dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan, ada korban yang stress, rumah tangga berantakan dan bunuh diri.

    Anehnya, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Aplikasi ini menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini tampak seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif. []

  • Pengusaha Judi Alvin Chau Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/ | Pengusaha judi Makau Alvin Chau ditahan oleh kepolisian setempat terkait tudingan memfasilitasi perjudian lintas-batas secara ilegal.

    Chau ditangkap bersama beberapa rekannya, pada Sabtu (27/11/2021) waktu setempat, setelah pihak berwenang China mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya, seperti dikutip dari The Associated Press.

    Sehari sebelumnya, Kejaksaan Wenzhou telah menyetujui perintah penangkapan yang menyebut Chau sebagai CEO Suncity Group dan Zhang Ningning telah memimpin operasi perjudian lintas batas dan mendirikan kasino di China daratan secara ilegal. Chau juga didesak menyerahkan diri dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

    Untuk diketahui, Kasino dan sebagian besar bentuk perjudian adalah sesuatu yang ilegal di China daratan dan Makau merupakan satu-satunya kota yang diizinkan untuk mengoperasikan kasino. Pengunjung dapat melakukan perjalanan ke Makau untuk berjudi, namun wajib menyertakan visa.

    Pihak berwenang telah menyelidiki kasus ini sejak Juli tahun lalu. Mereka mengatakan bahwa sindikat perjudian lintas batas pimpinan Alvin Chau telah memiliki 199 perwakilan pemegang saham, lebih dari 12.000 agen yang mempromosikan operasi perjudiannya dan lebih dari 80.000 penjudi di seluruh China daratan.

    Selain itu, pihak berwenang juga menyebut sindikat itu telah mendirikan perusahaan manajemen aset untuk membantu para penjudi dengan cara transfer dana lintas batas dan untuk memulihkan hutang mereka. []

  • Polri Ungkap Komplotan Judi dan Pornografi Online Beromzet Rp 4,5 M

    peloporberita.com/ | Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online) yang dilakukan komplotan dengan jaringan tersebar di Indonesia. Komplotan tersebut melakukan aksinya melalui aplikasi bernama 19love.me yang memiliki dua konten, yaitu konten perjudian dan konten pornografi.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Selasa (26/10/2021) mengatakan, “Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang.”

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, para pelaku perjudian dan pornografi online ini memiliki jaringan hampir di seluruh Indonesia. Namun, server mereka terlacak berada di Filipina.

    “Servernya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan sehingga sulit dideteksi. Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp, server berada di Filipina,” ujar Brigjen Pol Andi.

    Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri

    Empat tersangka diamankan di wilayah Pekanbaru Riau dan Bandung. Mereka adalah PES (34), E (26), yang berperan sebagai pembuat rekening deposito dan pencari host wanita (penjaja seks). Kemudian CW (34) dan FC (25), yang berperan merekrut host wanita pengisi konten pornografi.

    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo. Pasal 3, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Komplotan judi dan pornografi online ini beroperasi selama 3 bulan. Mereka mewajibkan para pengguna aplikasi mendaftar untuk mengakses konten-konten tersebut, setiap pengguna membayar (deposit) minimal Rp 36 ribu dan maksimal Rp30 juta.

    Omzet kotor dari kegiatan itu bisa mencapai Rp 4,5 miliar per bulan. Keuntungan bersih setelah dipotong biaya operasional per bulan ada penyusutan. “Khusus untuk menggaji host dan pemain itu antara Rp 2,5 miliar – Rp 3 miliar per bulan,” ucap Brigjen Pol Andi.

    Sampai saat ini polisi masih mencari bukti dan saksi lain, termasuk kemungkinan tersangka lainnya. []