Tag: Pemkot Yogyakarta

  • Pemkot Yogyakarta Ajak Warga Donor Plasma Konvalesen di PMI

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Yogyakarta menyiapkan plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19. 

    “Plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua PMI Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, di Markas Palang Merah Indonesia Cabang Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/7/2021)

    Heroe mengimbau pada para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya, agar bisa membantu kesembuhan pasien Covid-19. Hal itu diungkapkan karena melihat meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta dan tingginya angka kesembuhan.

    “Silahkan datang ke kantor PMI Cabang Kota Yogyakarta guna mendonorkan plasma konvalesennya yang akan kami kelola secara profesional dengan semangat kemanusiaan,” kata Heroe.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-18 Tahun

    Pengurus harian PMI Cabang Kota Yogyakarta Lilik Kurniawan juga menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan plasma konvalesen sangat tinggi dan tidak semua kebutuhan plasma konvalesen bisa dipenuhi oleh PMI, karena jumlah stoknya masih terbatas. 

    Ia mengatakan dari puluhan calon pendonor yang mendaftar, tidak semua bisa diambil plasma darahnya karena kondisi kesehatan calon pendonor tidak memenuhi syarat.

    “Mudah-mudahan besok akan lebih banyak pendonor yang datang ke PMI Cabang Kota Yogyakarta agar kita bisa bersama saling berbagi, saling bersinergi dalam misi kemanusian melalui donor plasma konvalesen guna kesembuhan pasien Covid-19,” kata Lilik.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    Ali, salah satu putra dari pasien Covid-19 yang menerima sumbangan plasma konvalesen di markas PMI Kota Yogyakarta, menuturkan rasa puasnya atas layanan PMI Cabang Kota Yogyakarta. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan salut atas jiwa kemanusiaan dan kepedulian PMI pada sesama tanpa memandang SARA yang langsung bekerja cepat dan tepat dalam menolong sesama. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-18 Tahun

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-18 tahun, termasuk bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang mendaftar lewat Jogja Smart Service (JSS).   

    Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menargetkan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun di Kota Yogyakarta sebanyak 44.999 orang. Sedangkan target untuk usia 18 tahun ke atas mencapai 311.811 orang.

    “Hari ini kami sudah mulai vaksinasi untuk pendaftaran melalui aplikasi JSS. Pesertanya untuk anak usia 12 tahun-18 tahun ada  pelajar SD, SMP dan SMA. Untuk hari ini ada sekitar 250 anak,” kata Heroe saat meninjau vaksinasi penduduk Kota Yogyakarta, di Gembira Loka Zoo, Selasa (13/7/2021).

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Rencananya, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan anak digelar hingga Kamis (15/7/2021) bagi penduduk Kota Yogyakarta yang sudah mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JSS. Dalam sehari, kuota vaksinasi dibatasi 500 orang.

    Hero menyatakan, vaksinasi bagi usia anak akan terus digencarkan. Tidak hanya penduduk Kota Yogyakarta. Bahkan anak domisili di Kota Yogyakarta maupun pelajar yang bersekolah di Kota Yogyakarta meski tinggal di luar daerah. “Itu akan diakomodir di sekolah. Pada minggu selanjutnya vaksinasi pelajar di sekolah-sekolah,” ujar Heroe.

    Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

    Menurut Heroe, anak-anak juga rentan tertular Covid-19, meski jumlah kasus Covid-19 usia anak-anak di Kota Yogyakarta terbilang rendah. Heroe menyebutkan dari total sekitar 13.000 orang yang pernah terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 di Kota Yogyakarta, ada 744 anak yang masih berusia 0 hingga 9 tahun. Sedangkan usia 10-19 tahun yang pernah terpapar Covid-19 mencapai 1.214 orang.

    Salah satu peserta vaksinasi Covid-19, Pelajar SMAN 6 Yogyakarta Ni Putri Riski Ananda Intan Prameswari, mengatakan tidak merasakan sakit ketika disuntik vaksin Covid-19. Dia mengajak para pelajar warga Kota Yogyakarta untuk mengikuti vaksinasi guna mencegah sebaran Covid-19. “Saya daftar lewat JSS dan langsung dapat tiket untuk vaksin. Tidak perlu takut karena tidak terlalu sakit. Vaksinnya cepat dan prokesnya sangat baik,” ucapnya. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanfaatkan bangunan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemda DIY di Gemawang, Sleman, sebagai shelter baru untuk isolasi pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang.

    “Minggu depan kami akan membuka shelter di Gemawang di wilayah Sleman. Itu milik DIY dan kami sudah memberitahukan ke Pemkab Sleman tentang rencana operasional shelter di Gemawang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (7/7/2021). 

    Heroe menyebutkan, shelter tersebut memiliki kapasitas 34 kamar. Pihaknya juga sudah melakukan perbaikan beberapa hal dan menyiapkan segala pendukung untuk shelter isolasi pasien Covid-19. “Kalau sudah siap semua, akan kami pakai untuk shelter,” kata Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

    Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Akibat Tingginya Penularan Covid-19

    Pemkot Yogya juga menyediakan shelter pasien Covid-19 yang tidak bergejala di Rusunawa Bener Tegalrejo. Menurut Heroe, data penghuninya dinamis karena pasien keluar masuk sesuai masa isolasi tiap pasien.

    Selain itu, ada juga balai RW/RK gedung pertemuan, gedung olahraga di Kemantren, yang bisa digunakan untuk shelter isolasi warga sekitar, termasuk rumah dinas Mantri Pamong Praja.

    Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Yogyakarta juga menawarkan 3 hotel sebagai shelter dan 1 hotel sebagai karantina, yang saat ini sudah berjalan dan menampung sebagai shelter.

    Baca juga: Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

    Sedangkan untuk rencana pembangunan rumah sakit darurat, Heroe menyatakan akan memaksimalkan penambahan tempat tidur di rumah sakit terlebih dahulu. 

    Ia menegaskan, rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta terus berupaya menambah tempat tidur pasien Covid-19, sesuai kesanggupan awal Juli lalu sampai 71 tempat tidur.

    “Jika kebutuhan semakin meningkat, kami siapkan dengan mendirikan tenda untuk 50 tempat tidur di RSUD Yogya Wirosaban. Bahkan jika lebih masih dimungkinkan dari Korem untuk meminjamkan tenda kapasitas 50 bed. Opsi kedua jika kondisi masih memerlukan tambahan lagi, maka RS Pratama Yogya nantinya bisa diubah menjadi rumah sakit Covid-19,” kata Heroe. []

  • Jogja Corporate University Untuk Kembangkan Kompetensi ASN

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Bagian Organisasi membentuk Jogja Corporate University (Corpu) untuk mengembangkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan, selama ini pengembangan kompetensi ASN biasanya dikenal dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) tatap muka dan peserta terbatas.

    “Jogja Corpu untuk pengembangan kompetensi dan kemampuan ASN Pemkot Yogyakarta. Pengembangan sumber daya manusia menjadi tuntutan untuk birokrasi yang lincah, paham tugas pokok fungsi, visi misi kepala daerah dan tujuan pembangunan,” kata Heny dalam video telekonferensi, di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (1/7/2021)

    Dia menyatakan, konsep Jogja Corpu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university).

    Heny juga mengatakan bahwa, “Belum banyak pemerintah daerah yang menjalankan corporate university. Di DIY, Kota Yogyakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang mencoba mengembangkan Corporate University.”

    Untuk memastikan agar program Jogja Corpu bisa berjalan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta akan menyusun knowledge management system dan membentuk unit guna verifikasi. Ditambahkan rencana melakukan uji coba pelaksanaan Jogja Corpu dengan tema menyusun standar pelayanan publik yang baik dan benar. []

  • Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Akibat Tingginya Penularan Covid-19

    peloporberita.com/ | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak 75% dan Work Form Office (WFO) sebanyak 25% di kantor kompleks Balaikota Yogyakarta. Langkah itu sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19 di perkantoran. 

    Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, WFH sebanyak 50% untuk seluruh pegawai lingkungan Pemkot Yogyakarta. Namun untuk WFH 75% hanya di kompleks Balaikota karena ada sejumlah pegawai di beberapa perkantoran di Balai Kota yang terpapar Covid-19.

    “Kebijakan ini untuk mengkondisikan berbagai macam persoalan berkaitan dengan penularan di kantor, bisa dicegah,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta sekaligus Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Rabu (30/6/2021).

    Baca juga: Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat

    Menurutnya, hampir di semua perkantoran di Kota Yogyakarta yang terdapat kasus Covid-19. Penularan di perkantoran karena interaksi di kantor, lalu ketika sampai rumah menularkan hingga ke orang- orang rumah. Begitu sebaliknya, dari rumah membawa Covid-19 ke perkantoran.

    Heroe menyampaikan, WFO 25% di kompleks Balaikota Yogyakarta akan berlaku hingga Senin (5/7/2021). Meski demikian, jika ada kebijakan serupa secara nasional, Pemkot Yogyakarta akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

    Baca juga: Menko Luhut: Kartu Vaksin Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

    Satgas juga akan menggencarkan kegiatan vaksinasi untuk memperkuat imunitas masyarakat, di samping memperketat protokol kesehatan. Salah satunya akan membentuk relawan yang membantu proses vaksinasi, yang dikoordinasi dari Kodim dan Polresta bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta.

    Heroe menyebut, stok vaksin AstraZeneca sebanyak 41.000 dosis di Kota Yogyakarta sudah habis digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Saat ini, pihaknya memiliki 60.000 dosis vaksin Sinovac yang dipakai untuk vaksinasi Covid-19. []

  • Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

    peloporberita.com/ | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat, dan selama beberapa hari terakhir ada ratusan pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di Kota Yogyakarta.

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan, total ada 126 pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan selama empat hari terakhir. Pelanggaran tersebar di sejumlah titik, antara lain di kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Titik Nol Kilometer, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Kha Dahlan, Ngampilan, kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.

    “Kebanyakan pelanggaran tidak memakai masker. Jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Pelanggar terbanyak pada Sabtu dan Minggu malam di seputaran Tugu dan Titik Nol Kilometer,” kata Agus, Selasa (29/6/2021).

    Para pelanggar protokol kesehatan itu langsung mendapat peringatan berupa sanksi sosial, misalnya jika tidak bermasker, langsung diminta menggunakan masker secara benar. “Kami hanya berikan peringatan dengan sanksi sosial. Kami suruh kerja bakti bersih-bersih. Misalnya membersihkan taman di seputaran Tugu,” tambahnya.

    Menurut Agus, dengan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengaruh meningkatnya kasus Covid-19, membuat jumlah pelanggar berkurang. Misalnya, aktivitas anak-anak muda yang berkumpul di kawasan Alun-alun Utara. Berdasarkan pengawasan Satpol PP Kota Yogya, pada Jumat (25/6) malam ditemukan 71 pelanggar, Sabtu (26/6) malam 43 pelanggar, Minggu (27/6) malam 5 pelanggar dan Senin (28/6) malam 7 pelanggar.

    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberikan legitimasi dalam Instruksi Mendagri terkait pengetatan PPKM mikro. Pemberian sanksi tersebut juga dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur DIY, tapi dalam penerapannya sedang dikoordinasikan. []

  • Wakil Wali Kota Yogyakarta Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berharap tahun ini bisa kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), dengan target peringkat kategori utama. “Setelah dua kali mendapatkan penghargaan KLA dengan kategori nindya, tahun ini harus naik peringkat yakni kategori utama,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menerima tim verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Jumat (25/6/2021) di Gedung PKK Balaikota Yogyakarta.

    Berbagai upaya pun terus dilakukan Pemkot Yogya untuk menyabet predikat tersebut. “Sudah banyak kampung yang mendeklarasikan diri guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar,” kata Heroe.

    Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD

    Saat ini, Kota Yogya sendiri sudah mempunyai 196 kampung ramah anak, 45 kelurahan dan 14 kemantren ramah anak. Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, ada 451 sekolah ramah anak dan 18 puskesmas ramah anak di Kota Yogyakarta.

    Sedangkan untuk perlindungan anak, Kota Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). “PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” kata Heroe.

    Selain itu, Kota Yogyakarta memiliki 90 kader SIGRAK (Siap Grak Atasi Kekerasan), 1 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, dan 1 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah. “Kota Yogyakarta juga mempunyai lembaga konsultasi pengasihan keluarga PUSPAGA yang berfungsi dengan baik karena dikelola oleh tenaga profesional, untuk mengaksesnya pun tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Wakil Wali Kota Yogya.

    Baca juga: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Smart Service (JSS) Versi 3

    Sekretaris Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPA Maydian Werdiastuti mengatakan, Kementerian PPPA rutin melaksanakan evaluasi KLA setiap dua tahun, yang terdiri dari beberapa tahap, seperti tahap verifikasi administrasi dan data, serta tahap verifikasi Lapangan.

    “Evaluasi KLA ini untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, serta melihat sejauh mana setiap daerah bermitra dan bersinergi dengan pilar-pilarnya seperti lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” jelasnya. []

  • Bank Sampah di Kota Yogyakarta Tetap Aktif Selama Pandemi

    peloporberita.com/ | Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta (DLH) terus berupaya maksimal melakukan perkembangan bank sampah yang dikelola setiap RW di Kota Yogyakarta, yaitu sebanyak 448 bank sampah.

    Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (PSDLH) Christina Endang, Jumat (25/6/21) mengatakan, ”Sampai saat ini perkembangan bank sampah masih terpantau baik dan berkegiatan aktif. Selama pandemi tetap aktif dalam kegiatan memilah sampah, melakukan kreatifitas daur ulang sampah, serta mulai mengolah sampah organik di rumah tangga,” 

    Baca juga: Satgas Yogya Akan Menambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

    Endang mengatakan, pengelolaan sampah ini sebagai bentuk koordinasi dan pembinaan DLH dengan Faskel se-Kota Yogyakarta, dan tindak lanjut dari monitoring aktivitas 448 bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta.

    Pengelolaan sampah saat pandemi  covid-19 dari TPA Piyungan sejak Januari 2021 sebanyak 7.948 ton, sehingga rata-rata per hari mencapai 256 ton. Sedangkan hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 7.258 ton, dengan rata-rata perhari 234 Ton.

    Baca juga: Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!

    Adanya bank sampah di setiap RW bertujuan mengurangi sampah yang ada di wilayah-wilayah Kota Yogyakarta, memberikan nilai ekonomi pada sampah, dan sebagai sarana edukasi bagaimana mengelola sampah dengan benar dan berwawasan lingkungan.

    “Kami menargetkan nantinya bank sampah akan dimonitoring sampai pertengahan Agustus. Semoga selesai mendatangi 448 bank sampah se-Kota Yogyakarta, nantinya bank sampah dapat meningkatkan perekonomian warga,” kata Endang. []

  • Satgas Yogya Akan Menambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

    peloporberita.com/ | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta berupaya menambah kamar atau tempat tidur bagi pasien Covid-19, untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang cenderung meningkat. 

    Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (25/6/2021) mengatakan, “Hasil rapat dengan para kepala rumah sakit di Yogyakarta dari sekitar tujuh rumah sakit rujukan menyiapkan tambahan 87 kamar baru untuk pasien Covid-19.” 

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Terus Gencarkan Vaksinasi Massal

    Pemkot Yogyakarta mencatat, per Kamis (24/6/2021) kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta sebanyak 1.169 kasus, dengan rincian 1.167 isolasi dan 2 rawat inap. “Memang kecepatan penularan dan sebarannya cukup tinggi. Tapi sebagian besar  tanpa gejala. Itulah mengapa pertumbuhan (kasus) cepat, tapi rumah sakit tidak penuh.” jelas Heroe.

    Baca juga: Pemkot dan Satpol PP Yogyakarta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

    Menurut Heroe, untuk menghentikan sebaran Covid-19 memerlukan kerja sama dari semua pihak dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, terutama protokol kesehatan secara ketat dimana pun dan kapan pun. 

    “Sebab untuk menghentikan sebaran Covid-19 harus dilakukan menjalankan protokol kesehatan dan PPKM mikro secara serentak dan kompak. Jika tidak, maka tidak akan efektif,” tegasnya. []

  • Pelaku Usaha Pariwisata Yogyakarta Harus Manfaatkan Perizinan Online

    peloporberita.com/ | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta kembali mengadakan sosialisasi mengenai Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta, yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (24/06/21). Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, para pelaku usaha pariwisata dapat memanfaatkan perizinan melalui OSS tersebut secara maksimal.

    Menurut PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 564, usaha pariwisata dengan kategori menengah tinggi dan tinggi yang telah memiliki sertifikat standar usaha pariwisata, sertifikat tetap berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan rincian sertifikat tetap berlaku, harus melaksanakan pemutakhiran administrasi standar usaha pariwisata melalui Lembaga Sertifikat Usaha Pariwisata (LSUP), serta mengunggah dalam sistem OSS.

    Baca juga: Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!

    Dengan mendapatkan izin melalui OSS, diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkau perizinan melalui online dan menjamin privasi para pelaku usaha dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan, persyaratan produk usaha lengkap serta memberi kenyamanan dalam mengelola usahanya.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Terus Gencarkan Vaksinasi Massal

    Persyaratan khusus seperti sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU di bidang pariwisata, paling lambat dua tahun setelah beroperasi melalui unggahan pada sistem OSS. Untuk sertifikat akomodasi, paling lambat satu tahun setelah beroperasi dan diunggah melalui sistem OSS.

    Heroe berharap, melalui OSS berbasis risiko ini para pelaku usaha pariwisata dapat bangkit kembali di tengah hiruk pikuknya pandemi Covid -19 saat ini. ”Mari bersama-sama bangkit untuk menjadikan Kota Yogyakarta yang nyaman dan aman untuk dihuni. Semoga dengan demikian masyarakat atau wisata yang datang ke Kota Yogyakarta akan lebih percaya bahwa semua wisata sudah terpenuhi izinnya,” jelasnya. []