Tag: Pelabuhan

  • Presiden Resmikan Tiga Pelabuhan Penyeberangan di Wakatobi

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tiga pelabuhan penyeberangan dan satu unit kapal penyeberangan untuk memperlancar konektivitas antarpulau di Wakatobi.

    Peresmian tersebut dipusatkan di Dermaga Rakyat Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (09/06/2022).

    Ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut adalah Pelabuhan Kaledupa, Pelabuhan Tomia, dan Pelabuhan Binongko. Sementara satu unit kapal penyeberangan yaitu Kapal Motor Penumpang (KMP) Sultan Murhum II.

    Kapal roro tersebut, akan dioperasikan untuk melayani angkutan penyeberangan perintis rute Kamaru – Kaledupa, Kaledupa- Tomia, dan Tomia – Binongko dengan trip empat kali seminggu.

    “Kita harapkan dengan beroperasinya pelabuhan dan kapal ini, aktivitas dan mobilitas masyarakat semakin mudah. Utamanya untuk angkutan barang yang berkaitan dengan sembako dan konektivitas antarpulau di Wakatobi diharapkan semakin baik,” tutur Kepala Negara.

    Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, pembangunan pelabuhan penyeberangan dan kapal di Wakatobi ini merupakan salah satu wujud negara hadir melalui pembangunan transportasi yang berparadigma Indonesia-sentris (pembangunan tidak hanya terpusat di pulau Jawa).

    [irp]

    “Kita bangun infrastruktur transportasi di pulau kecil dan terluar agar konektivitas bisa berjalan dengan baik,” ucap Budi.

    Menhub berharap, pelabuhan dan kapal ini akan mendukung Wakatobi sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan dapat menumbuhkan titik-titik ekonomi baru di Wakatobi dan sekitarnya.

    “Kehadiran pelabuhan dan kapal ini sangat dinantikan masyarakat Wakatobi dan sekitarnya. Kami pastikan apa yang dibangun ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Wakatobi,” tegas Budi.

    [irp]

    “Selain itu, juga dapat dimanfaatkan para turis domestik dan mancanegara untuk menikmati keindahan alam yang ada di Wakatobi,” sambungnya.

    Dengan diresmikannya satu unit kapal, saat ini di Pulau Wakatobi dilayani oleh dua kapal yaitu KMP Bahtera Mas II dan KMP Sultan Murhum II.

    Kedua kapal ini akan melayani lintas penyeberangan di Kabupaten Wakatobi dengan rute Kamaru – Wanci – Kaledupa – Tomia – Binongko PP. []

    [irp]

  • Aplikasi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Perikanan KPP Mudahkan Pelaku Usaha

    peloporberita.com/ – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan secara online di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta.

    Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda menjelaskan, aplikasi tersebut dapat mendukung peningkatan PNBP subsektor perikanan tangkap. Selain itu juga mendukung kebijakan penangkapan terukur yang menjadi prioritas KKP.

    “Aplikasi ini telah diujicobakan di PPS Nizam Zachman Jakarta selama 4 bulan terakhir. Setelah ini bisa kita coba ke pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap seluruh Indonesia,” tuturnya saat peluncuran aplikasi tersebut di PPS Nizam Zachman Selasa, (25/1/2022)

    Trian Yunanda juga mengungkapkan, bahwa layanan tersebut terkoneksi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan. Sehingga tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam proses pembayaran pungutan jasa kepelabuhanan, namun juga mendukung kinerja petugas di pelabuhan perikanan.

    Aplikasi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Perikanan KPP Mudahkan Pelaku Usaha
    Aplikasi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Perikanan KPP Mudahkan Pelaku Usaha. (Foto:Pelopor.id/KKP)

    Dalam kesempatan yang sama Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Tri Aris Wibowo mengatakan, jumlah transaksi penerimaan PNBP pelayanan jasa kepelabuhanan PPS Nizam Zachman Jakarta mencapai ribuan transaksi per tahun. Hadirnya layanan ini juga merupakan rekomendasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    “Saya mendapat laporan bahwa sebelumnya sering terdapat kesalahan dalam pembuatan kode billing yang dilakukan oleh para pengguna jasa, misalnya kode satker, jumlah volume waktu tambat/labuh dan total rupiah yang harus disetorkan,” ungkapnya.

    Sedangkan Kepala PPS Nizam Zachman Bagus Oktori Sutrisno menerangkan kapal perikanan yang masuk ke PPS Nizam Zachman wajib untuk melaporkan kedatangannya kepada petugas syahbandar perikanan untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).

    “Kenapa wajib lapor, karena STBLKK ini nantinya akan digunakan dalam aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Sehingga semua kapal yang masuk ke pelabuhan dapat pula terdata dengan baik,” tegasnya. []