Tag: PDI Perjuangan

  • Penganiayaan Anak Anggota DPR, Polisi Usut Pelat Bodong RFH yang Digunakan Pelaku

    Jakarta – Polisi akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan pelat bodong atau tidak terdaftar pada mobil Faisal Marasabessy, tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick, anak anggota DPR RI fraksi PDI-Perjuangan Indah Kurnia.

    “Iya akan kita usut (pelat bodong),” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Senin (06/06/2022).

    Sebelumnya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebut, tersangka Faisal Marasabessy yang menganiaya Justin Frederick menggunakan mobil pelat RFH yang tidak terdaftar alias bodong.

    Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

    “Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ungkap kombes Hengki.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi. (Foto:Pelopor.id/Ist)
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    Mulanya, kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick, viral usai diunggah di akun instagram @merekamjakarta. Justin, terlihat dipukul hingga babak belur oleh Faisal Marasabessy. Sedangkan satu pria lain yang bersama Faisal Marasabessy yakni Ali Fanser Marasabessy adalah ayahnya.

    [irp]

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya aksi serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.

    Mulanya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.

    “Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” terang Kombes Zulpan, Sabtu (04/06/2022). []

    [irp]

  • Puan Minta Pemerintah dan Kepolisian Segera Tumpas Mafia Pupuk Subsidi

    peloporberita.com/ | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian, segera menumpas tuntas para mafia pupuk subsidi.

    “Setiap saya kunjungan ke daerah, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan,” ujar Puan, seperti dilansir dari Parlementaria.

    Sejumlah masalah pupuk subsidi yang selalu dikeluhkan petani adalah mulai dari persediaannya yang langka, hingga harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET. Praktik mafia ini telah merampas hak petani kecil yang adalah pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.

    Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur. Penyelewengan dilakukan mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.

    Ia pun menyoroti temuan Ombudsman RI mengenai manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Menurutnya, manipulasi data ini yang membuat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.

    Ombudsman melaporkan, ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal RDKK tahun 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk dalam RDKK.

    “Temuan ini menjadi indikasi bahwa validasi data tidak dilakukan dengan ketat. Karena data tidak akurat, alokasi pupuk jadi tidak tepat sasaran,” ungkap Puan.

    Puan juga berpesan kepada para petani untuk aktif mengawal penyaluran pupuk subsidi. Ia mengingatkan agar petani dan pengurus kelompok tani tidak tergoda iming-iming keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi.

    “Karena pada akhirnya, yang dirugikan adalah kawan-kawan petani. Mari kita bersatu padu memberantas mafia pupuk bersubsidi karena petani adalah motor ketahanan pangan kita semua,” pungkasnya. []

    Baca juga: Puan Maharani Minta Kasus Sel Kerangkeng di Langkat Diusut Tuntas

  • Krisdayanti Soroti Penerapan Prokes dalam Persiapan G20 di Bali

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menyoroti penerapan protokol Kesehatan (prokes) yang dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk menyambut delegasi kegiatan Presidensi Group of Twenty (G20).

    Krisdayanti menilai, penerimaan delegasi itu harus memperhatikan potensi penumpukan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengingat banyaknya jumlah delegasi yang akan datang.

    “Alurnya, bagaimana kita harus menjamu delegasi tamu yang supaya tidak terjadi kepadatan. Bayangin, kalau ada 6.000 delegasi dalam waktu yang bersamaan. Bisa saja beberapa flight yang menumpuk,” kata Krisdayanti di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Parlementaria.

    “Tentu kita mengharap bahwa tidak saja Bali sebagai tuan rumah, tapi juga bandara sebagai tolak ukur awal kedatangan pertama, awal penyambutan,“ ujarnya.

    Selain itu, Krisdayanti juga memastikan rumor yang beredar dalam pertemuan antara Komisi IX DPR RI bersama jajaran Pemprov Bali.

    Ia mendapat info bahwa ada beberapa lokasi hiburan di Bali yang tidak menerapkan prokes, di mana para pengunjung yang datang wajib meletakkan ponsel di lobby, sehingga tidak dapat melakukan dokumentasi di dalam lokasi hiburan.

    Politikus PDI Perjuangan itu pun mewanti-wanti agar jangan sampai prokes sudah ketat di garda terluar, tapi jebol di dalam. Meski begitu, ia tetap optimis bahwa kegiatan internasional G20 ini dapat berlangsung dengan baik pada November mendatang.

    Krisdayanti juga mendorong koordinasi dan sinergi Pemprov Bali dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) hingga rumah sakit untuk siap di garda terdepan.

    “Kita juga berbicara dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Nah ini kan dokter, tenaga kesehatan juga harus disiapkan. Artinya, delegasi ini juga banyak walaupun nanti mereka juga secara profesional, mereka juga ada dokter sendiri. Tapi lebih baik kita membawakan kesiapan-kesiapan yang positif tentunya,” pungkas legislator dapil Jawa Timur V tersebut. []

    Baca juga: Komisi IX DPR Optimistis Bali Siap Jadi Tuan Rumah G20

  • Rawan Bencana Alam, Hasbi Jayabaya Usul Pemkab Relokasi Permukiman Penduduk di Pandeglang

    peloporberita.com/ – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, disarankan untuk segera merelokasi permukiman penduduk di Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur. Sebab, ancaman gempa bumi dari Selat Sunda dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih dahsyat dari gempa yang terjadi di Banten pada 14 Januari lalu. Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun menyatakan, gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7 berpotensi terjadi di wilayah Selat Sunda.

    Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

    “Sudah seharusnya ada relokasi (permukiman), khususnya di Kecamatan Sumur, seperti yang kita tahu pada tahun 2018 pernah terjadi tsunami, kemudian awal (tahun) 2022 ini mengalami gempa bumi di lokasi yang sama, hampir di titik yang sama,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi DPR RI yang dikutip Senin,(24/1/2022)

    “Pemerintah Daerah dan baik pemerintah pusat maupun Komisi VIII sebagai DPR harus mengambil langkah tertentu untuk segera merelokasi (permukiman warga) tahun ini. Apalagi di daerah ini BMKG sudah menjelaskan ada (potensi gempa) megathurst yang bisa terjadi lebih dari 8 skala Richter, ini sangat berbahaya,” sambung politisi PDI-Perjuangan tersebut.

    Hasbi juga menyarankan agar Pemkab Pandeglang segera bersurat atau duduk bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat memikirkan daerah mana saja yang dapat dijadikan tempat relokasi penduduk Kecamatan Sumur.

    “Agar bisa dipikirkan dimana saja daerah yang misalnya ada lahan pemerintah yang tidak terpakai atau tidur untuk sementara bisa dijadikan tempat relokasi warga kecamatan sumur,” ungkap Legislator dapil Banten I ini.

    Selanjutnya, Hasbi ingin relokasi permukiman warga dapat segera dilakukan dengan mulai mensosialisasikan kepada warga Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur bahwa daerah tempat tinggal mereka sangat berbahaya yaitu rawan akan bencana gempa bumi dan tsunami sehingga sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat tinggal.

    “Daerah yang rawan (bencana) sudahlah tidak perlu dijadikan tempat tinggal lagi, hanya saja di lapangan memang tidak bisa semudah itu, tapi kita harus mulai mensosialisasikan bagaimana berbahayanya kalau mereka tidak pindah, jika terjadi bencana (lagi) bisa menelan korban jiwa,” tandasnya. []

  • Profil Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden RI Ke-5

    peloporberita.com/ | Tak terasa kita sudah mau memasuki pekan terakhir di bulan Januari. Pada hari ini, 23 Januari, salah satu tokoh ternama di Indonesia merayakan ulang tahunnya. Dia adalah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Berikut profilnya yang kami rangkum dari berbagai sumber.

    Profil Megawati Soekarnoputri

    Megawati yang juga akrab disapa Bu Mega, lahir di Yogyakarta, pada 23 Januari 1947. Nama lengkapnya adalah Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri.

    Orang tua Megawati adalah Presiden Pertama RI Soekarno dan Fatmawati. Ia dibesarkan dalam lingkungan istana dan sering diajak oleh ayahnya untuk menyambut tamu negara. Mungkin itu juga yang membuat ia kemudian aktif di dunia politik Indonesia.

    Sebelum menjadi presiden, Megawati sempat menduduki posisi Wakil Presiden RI yang kedelapan. Saat itu, Megawati mendampingi Dr. K. H. Abdurrahman Wahid, atau biasa disapa Gus Dur, tokoh Muslim Indonesia dan pemimpin politik yang menjadi Presiden Indonesia keempat dari tahun 1999 hingga 2001.

    Kemudian pada 23 Juli 2001, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) secara aklamasi menempatkan Megawati sebagai Presiden RI kelima, menggantikan Gus Dur. Ia pun menjadi presiden wanita pertama di Indonesia. Masa jabatan Megawati sebagai presiden berlangsung dari 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004.

    Selama 3 tahun menjalani masa jabatannya sebagai presiden, Megawati berhasil memperkuat demokrasi di Indonesia dengan mencetuskan pemilu presiden secara langsung. Pada masa Pemerintahan Megawati juga lahir Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2002 dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003. []

    Baca juga: Profil Sandiah Ibu Kasur yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

  • Arteria Dahlan Minta Anggiat Pasaribu Nyanyi Hymne Guru Saat Minta Maaf ke Ibunya

    peloporberita.com/ – Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan terlibat kisruh dengan seorang wanita bernama Anggiat Pasaribu yang mengaku anak jenderal bintang tiga. Keduanya, telah resmi saling memaafkan setelah bertatap muka di ruang Fraksi PDIP, Kamis (25/11/2021). Hadir pula dalam kesempatan itu ibu dari Arteria Dahlan, Wasniar Wahab.

    Arteria, dalam momen tersebut meminta Anggiat secara khusus meminta maaf kepada ibundanya yang menjadi obyek kemarahan perempuan tersebut saat di bandara Soetta. Sebagai bagian dari permintaan maafnya kepada Wasniar, Arteria meminta Anggiat menyanyikan Hymne Guru.

    Hukuman menyanyikan Hymne Guru,  diberikan oleh Arteria lantaran ibundanya merupakan pensiunan guru dan acara tersebut bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November.

    “Semua jadi gaduh. Untuk semua, Rindu minta maaf, khususnya ke Abang dan Ibu. Rindu minta maaf sudah sekurang ajar itu.”

    Anggiat atau yang kerap disapa Rindu, mengaku dirinya khilaf terkait insiden percekcokan yang terjadi antara dirinya dengan Arteria di Bandara Soekarno-Hatta. Rindu pun meminta maaf kepada Arteria dan Wasniar atas kegaduhan dan perilaku kurang ajar yang telah terjadi.

    “Rindu di sini enggak mau cari pembenaran, Rindu khilaf, Rindu salah, salah banget, enggak ada pembenaran dari perbuatan itu. Semua jadi gaduh. Untuk semua, Rindu minta maaf, khususnya ke Abang dan Ibu. Rindu minta maaf sudah sekurang ajar itu. Sudah itu saja, terima kasih,” ucapnya.

    Selain itu, Angiat telah mencabut laporan polisi atas Arteria yang ia layangkan di Polres Bandara Soetta. Namun, Arteria belum mencabut laporan polisi yang dibuat oleh salah seorang stafnya terhadap Anggiat. Meski demikian, Arteria menegaskan masalah yang muncul antara dirinya dengan Anggiat telah selesai.

    Adapun salah satu penghalang langkah pencabutan laporan Arteria lantaran aturan di dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan pemeriksaan dirinya seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Baca juga :

    Arteria khawatir, bila dirinya datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mencabut laporan, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memberikan teguran.

    Kisruh Arteria vs “Anak Jenderal” pertama kali diketahui dari sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memaki ibu dari Arteria Dahlan. Video itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, pada Minggu (21/11/2021).

    Peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Terlihat dalam video itu, seorang wanita meneriaki Arteria dan ibunya karena dianggap menghalangi jalan, ketika menurunkan barang setelah pesawat mendarat. Kemudian, wanita itu juga terlihat memaki dengan kata “gila” ke arah ibu yang berada di samping Arteria Dahlan. Kejadian ini pun berlanjut dengan saling lapor polisi. []

  • Profil Arteria Dahlan, Politikus yang Ribut dengan ‘Anak Jenderal’

    peloporberita.com/ | Nama Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan kembali mencuat ke publik setelah terlibat kisruh dengan seorang wanita bernama Anggiat Pasaribu yang mengaku anak jenderal bintang tiga.

    Kisruh Arteria vs “Anak Jenderal” pertama kali diketahui dari sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memaki ibu dari Arteria Dahlan. Video itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, pada Minggu (21/11/2021).

    Peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Terlihat dalam video itu, seorang wanita meneriaki Arteria dan ibunya karena dianggap menghalangi jalan, ketika menurunkan barang setelah pesawat mendarat. Kemudian, wanita itu juga terlihat memaki dengan kata “gila” ke arah ibu yang berada di samping Arteria Dahlan. Kejadian ini pun berlanjut dengan saling lapor polisi.

    Baca juga: Profil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

    Profil Arteria Dahlan

    Mari kita mengenal sosok Arteria Dahlan. Pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 ini, menempuh pendidikan S1 jurusan Ilmu Hukum dan S2 bidang Ilmu Hukum dan Ketatanegaraan di Universitas Indonesia.

    Arteria mengawali karirnya sebagai seorang pengacara. Pada tahun 2000, ia bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan, kemudian menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman and Co di tahun 2006. Lalu pada 2009, ia mendirikan kantor hukum sendiri, yaitu Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.

    Setelah malang melintang di dunia hukum, Arteria mulai berkarier di bidang politik. Pada pertengahan Juni 2017, ia resmi bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan dari Fraksi PDIP. Tak lama setelah itu, Arteria mulai bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, pada 11 September 2017.

    Baca juga: Profil Giring Ganesha, Mantan Vokalis Nidji Jadi Ketua Umum PSI

    Arteria Dahlan pernah menjadi sorotan setelah berdebat keras hingga dianggap bersikap tidak sopan kepada tokoh senior Profesor Emil Salim, dalam sebuah acara di stasiun televisi nasional pada 2019. Saat itu, mereka berdebat tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Arteria menyebut pemikiran Emil Salim sesat.

    Kemudian, pada 2020, nama Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan, setelah wartawan senior Hasril Chaniago mengungkit soal latar belakang keluarga Arteria dalam sebuah acara televisi.

    Saat itu, Hasril menyebut Bachtaruddin sebagai kakek Arteria. Bachtaruddin adalah pendiri PKI Sumatera Barat dan anggota konstituante setelah Pemilu 1955. Namun, Arteria membantah hal itu dan juga menegaskan bahwa keluarganya tidak memiliki keterkaitan dengan Bachtarudin. []

  • Dulu Ada Cebong-Kampret, Kini Muncul Celeng-Banteng

    peloporberita.com/ | Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu sekaligus Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, membuat pernyataan keras bagi para kader yang mendeklarasikan capres sebelum arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut mereka sudah keluar dari barisan kader banteng dan dijuluki celeng atau babi hutan.

    ”Adagium di PDIP itu yang di luar barisan bukan banteng, itu namanya celeng (babi hutan). Jadi apapun alasan itu yang deklarasi, kalau di luar barisan ya celeng,” kata Bambang Pacul, seperti dikutip dari Solopos.com, Selasa (12/10/2021).

    Baca juga: Nama Ganjar Pranowo Melejit di Survei Terbaru, Bambang Pacul Sebut itu Hanya Potret

    Bambang pun tidak keberatan jika dianggap keras, karena menurutnya, kader harus tahu bagaimana tegak lurus terhadap arahan ketua umum. “PDIP itu adalah barisan yang mendapat perintah. Jadi siapa pun yang merasa jadi barisan PDIP, harus berada di barisan, barisan yang diperintah,” tegas Bambang.

    Hal ini diduga bermula dari deklarasi DPC Seknas Ganjar Indonesia (SGI) Kabupaten Purworejo untuk mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju di Pilpres 2024.

    Baca juga: Ganjar Pranowo Deklarasikan Kelurahan Damai di Surakarta

    Dari sini terlihat sinisme politik sudah mulai terjadi. Jika pada Pilpres 2014 lalu, muncul istilah cebong dan kampret, kini istilahnya berganti jadi celeng dan banteng. Hanya saja cebong-kampret merujuk dua kubu berbeda yang saling bersaing, sedangkan celeng-banteng muncul di tengah polemik internal PDIP.

    Julukan celeng itu pun ditanggapi dengan perlawanan oleh para simpatisan, termasuk Wakil Ketua DPC PDIP Purworejo Albertus Sumbogo. “Teman-teman membuat satire atau meme itu selain tersinggung, prihatin tapi ada semangat perlawanan. Meskipun dianggap celeng, tetap harus berjuang untuk kebenaran dan nuraninya,” ucapnya. []

  • Profil Tokoh Papua sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

    peloporberita.com/ | Jakarta – Sempat beredar pesan gambar melalui WhatsApp pada Sabtu (02/10/2021), yang menyebut Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menggunakan jasa mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, untuk menghancurkan Ganjar Pranowo dan Jawa Tengah. Dalam gambar tersebut, Puan terlihat mengenakan kebaya merah, dan ada juga foto Natalius Pigai.

    Pigai pun membantah hal tersebut. “Quo vadis Indonesia. Benar jadi salah, waras jadi tidak waras, hoax jadi benar, benar jadi hoax,” kata Pigai kepada wartawan, Minggu (03/10/2021), seperti dikutip dari Detik.com.

    Ia juga mengakui memang tidak suka dengan PDIP, namun ia menghargai Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani. “Saya tidak suka PDIP, tapi menghormati Ibu Mega, menghargai pribadi Ibu Puan. Seumur hidup tidak pernah ketemu bahkan salaman,” katanya. Malah ada kecurigaan Pigai bahwa gambar itu dibuat oleh tim Ganjar, dengan tujuan playing victim agar dapat simpati publik.

    Baca juga: Profil Lodewijk Paulus, Mantan Danjen Kopassus Pengganti Azis Syamsuddin

    Profil Natalius Pigai
    Natalius Pigai bukanlah sosok yang asing di mata publik. Ia adalah mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus salah satu aktivis, yang sering mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masa kepemimpinannya.

    Pigai lahir di Paniai, Papua, pada 28 Juni 1975. Ia mendapat gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta pada tahun 1999.

    Pigai juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan nonformal, seperti Pendidikan Statistika di Universitas Indonesia, Pendidikan Peneliti di LIPI dan Kursus Kepemimpinan di LAN. Ia memulai kariernya sebagai staf khusus menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dari tahun 1999-2004.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Selain itu, Pigai juga pernah menjadi tim asistensi Dirjen Kesbangpol Sudarsono Hardjosukerto dari 2006-2008, dan Penasihat BRR Aceh-Nias di Deputi Pengawasan dan Menulis Ensiklopedia Tsunami Aceh-Nias dari 2008-2009.

    Kemudian, Pigai menjadi anggota Komisaris Komnas HAM periode 2012-2017 dan merupakan satu-satunya yang berasal dari Papua. Selain di Komnas HAM, ia juga aktif di beberapa organisasi kemanusiaan dan lingkungan hidup lainnya, seperti PRD, PMKRI, WALHI, Kontras Rumah Perubahan dan Petisi 28.

    Pigai sempat mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pilgub Papua 2018 dan Ketua Umum KPK 2019, namun keduanya gagal. []

  • Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Terbelit Polemik Ijazah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Isu perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menuai polemik tentang etika pejabat negara. Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasi, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan Burhanuddin lulusan Universitas Indonesia-Universitas Diponegoro masih tersisa di website resmi kejaksaan. 

    Terkait hal ini, sejumlah pihak meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat tim investigasi untuk menyelesaikannya. “Jaksa Agung harus mengklarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?” kata Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar kepada wartawan, Minggu (26/09/2021).

    Baca juga: Profil Azis Syamsuddin yang Sudah Resmi Tersangka Korupsi

    Erwin juga berpendapat, kesalahan ini harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, karena perbedaan data itu sudah menjadi konsumsi publik. “Ini isu yang serius dan mempengaruhi kredibilitas kejaksaan. Oleh karena itu, dalam waktu yang masif, publik harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung,” kata Erwin.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

    Berikut perbedaan versi rekam jejak pendidikan Jaksa Agung:

    Versi Instagram Kejaksaan Agung:

    1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1980
    2. Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
    3. Doktor UI Jakarta tahun 2006

    Versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012:

    1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1983
    2. Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
    3. Doktor UI Jakarta tahun 2006

    Versi terbaru Kapuspenkum Kejagung:

    1. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
    2. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
    3. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

    Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    Profil ST Burhanuddin 

    ST Burhanuddin lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 17 Juli 1954. Sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Jaksa Agung periode 2019-2024, ST Burhanuddin adalah jaksa karier yang memiliki rekam jejak cukup sukses.

    Adik kandung dari Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991. Kemudian pada 1999, ia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

    Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

    ST Burhanuddin juga pernah menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Lalu, Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI pada tahun 2001. 

    Jabatan terakhirnya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan pensiun pada tahun 2014. Selama berkarier, ia juga pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari presiden pada tahun 2007. []