Tag: Partai Demokrat

  • Profil Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang Didiagnosis Kanker Prostat

    peloporberita.com/ | Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosis kanker prostat stadium awal, berdasarkan sejumlah hasil pemeriksaan. “Sesuai dengan diagnosa dari tim dokter, Bapak SBY mengalami kanker prostat (prostate cancer),” ujar staf pribadi SBY, Ossy Dermawan, dalam keterangannya pada Selasa (02/11/2021).

    SBY pun segera menjalani medical check-up dan perawatan di Amerika Serikat (AS), dengan didampingi oleh keluarganya. “Setelah dilakukan konsultasi yang mendalam dengan tim dokter Indonesia, termasuk para urolog senior, diputuskan medical treatment dilakukan di sebuah rumah sakit di luar negeri yang memiliki pengalaman panjang dan teknologi yang maju untuk menangani kanker prostat,” kata Ossy.

    SBY juga sudah menelepon Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk rencana berobat ke luar negeri. “Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri,” ucap Ossy.

    Menurut Ossy, Jokowi pun memberi respons baik dan menyampaikan akan ada dua dokter yang mendampingi pengobatan SBY.

    Baca juga: Profil Moeldoko dan Kronologi Kisruh Partai Demokrat

    Profil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menjabat sebagai Presiden RI selama 2 periode, yaitu 2004-2014. Para periode pertama, ia berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK), kemudian pada periode kedua, berpasangan dengan Boediono. SBY juga menjadi presiden pertama Indonesia yang terpilih melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat.

    Pria kelahiran Desa Tremas, Pacitan, Jawa Timur, 9 September 1949 ini adalah anak tunggal dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah. Selama masa kecilnya, ia akrab dipanggil “Sus”. Ayah SBY adalah seorang pensiunan militer, dengan pangkat terakhir Letnan Satu, sedangkan ibunya merupakan seorang putri dari pendiri Pondok Pesantren Tremas di Pacitan.

    SBY menghabiskan masa kecilnya hingga remaja di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan. Kemudian setelah tamat dari SMA Negeri 1 Pacitan, ia pun menjalani masa pendidikan militer dengan menjadi taruna di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan berhasil menjadi lulusan terbaik pada 1973. Berdasarkan keterangan di laman TNI, SBY melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat mulai dari 1976-1983.

    Selain di bidang militer, SBY juga menempuh pendidikan tinggi dan memperoleh gelar Master of Art dari Management Webster University Missouri, AS. Kemudian ia meraih gelar doktor dari Universitas Keio, Jepang, pada tahun 2006.

    Baca juga: Profil Prabowo Subianto yang Dikabarkan Akan Maju Pilpres 2024

    SBY mulai memasuki dunia politik dengan menjadi Menteri Pertambangan dan Energi pada era pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gusdur. Tak lama kemudian, Gus Dur meminta SBY menjadi Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan. Kemudian pada era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, SBY ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada 2001, dan mengundurkan diri pada 11 Maret 2004.

    Mengenai kehidupan pribadi, SBY menikahi Kristiani Herawati pada 30 Juli 1976, putri dari Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan Siti Sunarti Sri Hadiyah. Kemudian, mereka dikaruniai dua putra yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang sama-sama terjun ke dunia politik. Saat ini, AHY menjabat Ketua Umum Partai Demokrat dan Ibas mendampinginya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

    Dalam kegiatan sehari-hari, SBY biasa mengisi waktu dengan menjalankan sejumlah hobinya, antara lain melukis, membaca, menulis, berolahraga dan membina klub bola voli Lavani. Lavani atau Love Ani adalah wujud cinta sejati SBY kepada istrinya, alm. Ani Yudhoyono. Lavani berdiri di Cikeas pada Oktober 2019. []

  • Profil Moeldoko dan Kronologi Kisruh Partai Demokrat

    peloporberita.com/ | Kisruh Partai Demokrat masih terus berlangsung. Bagaimana awal mula kisruh ini?

    Pada 1 Februari 2021, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers dan menyebut ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. “Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat,” kata AHY dalam video konferensi pers yang diunggah dalam Youtube Channelnya.

    Ia menyebut gerakan itu melibatkan lima orang, yang terdiri dari empat mantan kader dan seorang lainnya adalah pejabat penting pemerintahan di lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian mulailah beredar isu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko disebut-sebut ingin mengambilalih Partai Demokrat dari AHY.

    Bahkan, AHY sempat mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berisi permintaan klarifikasi dan konfirmasi dari presiden, terkait gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional. Moeldoko sendiri tidak keberatan isu tersebut. Namun, ia mewanti-wanti AHY untuk tidak dengan mudahnya menuding istana, apalagi melibatkan Presiden Jokowi.

    Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, isu ini bermula ketika dirinya berfoto dengan sejumlah tamu. Setelah berfoto, para tamu pun menceritakan tentang situasi terkini hingga akhirnya sampai pada pembahasan situasi Partai Demokrat. Moeldoko memang selalu membuka pintu untuk siapa saja yang hendak bertamu.

    Baca juga: Petani Garam Curhat ke Moeldoko, Ada Apa?

    Kemudian pada 5 Maret 2021 terjadilah Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kubu KLB, melalui proses voting. KLB ini diprakarsai oleh Darmizal, mantan kader Demokrat yang telah dipecat AHY.

    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian angkat bicara terkait KLB itu. Ia menyebut pihaknya berkabung atas terjadinya KLB yang dinilai menyerang kedaulatan Partai Demokrat. “Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan supermasi hukum dan demokrasi sedang diuji,” kata SBY dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (05/03/2021).

    Tiga hari setelah KLB, tepatnya pada Senin (08/03/2021), AHY didampingi jajaran petinggi Partai Demokrat dan 34 orang DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mereka menyerahkan 5 kontainer berisi berkas yang menguatkan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART partai.

    Keesokan harinya, Partai Demokrat Kepemimpinan Moeldoko juga menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham. Namun, kedatangan mereka luput dari pantauan media. Mereka mengaku memang tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkumham dengan hadirnya keramaian di kantor kementerian itu.

    Baca juga: Kubu Moeldoko Yakin Menangkan Gugatan Terhadap Kubu AHY

    Profil Moeldoko

    Moeldoko lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Juli 1957, dari pasangan Moestaman dan Masfuah. Bungsu dari 12 bersaudara ini menikah dengan seorang wanita bernama Koesni Harningsih dan mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Randy Bimantoro dan Joanina Rachma.

    Moeldoko dibesarkan di tengah keluarga yang sederhana. Ayah Moeldoko adalah seorang pedagang palawija dan perangkat keamanan di desa, sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga. Sejak kecil, Moeldoko sudah bekerja mengangkut batu dan pasir dari kali setiap pulang sekolah.

    Ia menempuh pendidikan SD dan SMP di Kediri, sedangkan sekolah menengah atasnya di Jombang. Setelah itu, Moeldoko melanjutkan pendidikan militer di Akademi Militer (Akmil) Magelang dan berhasil menjadi lulusan terbaik pada tahun 1981 dengan dianugerahi Bintang Adhi Makayasa.

    Moeldoko mengawali karier di militer sebagai Komandan Peleton di Yonif Linud 700 Kodam 7 Wirabuana. Ia mampu menjalankan setiap tugasnya dengan baik, termasuk saat operasi Seroja Timor-Timur dan penugasan lainnya seperti ke Singapura, Jepang, Irak-Kuwait, Amerika Serikat, dan Kanada.

    Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    Pada 2008, Moeldoko menjabat sebagai Kasdam Jaya. Kemudian pada 2010-2011, ia mengalami tiga kali rotasi jabatan dan kenaikan pangkat, mulai dari Panglima Divisi 1/Kostrad, Panglima 3 Siliwangi hingga menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Kariernya terus meningkat dan dua tahun kemudian ia mengemban jabatan Wakil Kepala Staf AD hingga dipercaya sebagai Kepala Staf TNI AD pada 22 Mei 2013. Hanya berselang tiga bulan, Moeldoko pun ditetapkan sebagai Panglima TNI oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Meski sudah sukses di dunia militer, Moeldoko tetap mementingkan pendidikan. Menginjak usia 57 tahun, ia berhasil meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia (UI), dengan nilai sangat memuaskan.

    Setelah dua tahun pensiun dari militer, tepatnya pada 17 Januari 2018, Presiden Jokowi menunjuk purnawirawan jenderal bintang empat ini sebagai kepala staf kepresidenan (KSP) menggantikan Teten Masduki. []

  • Kubu Moeldoko Yakin Menangkan Gugatan Terhadap Kubu AHY

    peloporberita.com/ | Partai Demokrat Kepemimpinan Moeldoko terus berusaha mendapatkan pengakuan dari pemerintah, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka optimistis gugatannya akan dimenangkan PTUN.

    “Kalau dilihat dari progres sidangnya sampai saat ini kami masih optimis. Soalnya kalau dilihat-lihat, walaupun opini dari kubu sebelah seolah mereka kuat, faktanya menurut kami sih tidak berpengaruh,” kata mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Adjrin Duwila, Sabtu (9/10/2021), seperti dikutip dari akurat.co.

    Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    Tidak hanya itu, sejumlah mantan pengurus DPC Demokrat lainnya juga menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi mereka mengajukan uji materi (judicial review) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

    Adjrin menegaskan bahwa pihaknya memiliki fakta mengenai kebohongan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY, termasuk tentang AD/ART Demokrat AHY yang disebutnya tidak pernah dibahas di dalam kongres.

    Baca juga: Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Partai Demokrat Kepemimpinan AHY

    “Ada pernyataan saksi mereka bahwa memang tidak ada pembahasan AD/ART dalam kongres. Kalaupun misalnya ada saksi lain dari mereka yang mengatakan bahwa itu (AD/ART) dibahas dalam kongres, kan sudah bertentangan dengan saksi sebelumnya,” ucap Adjrin yang juga mengklaim menghadiri kongres Partai Demokrat pada 2020 itu.

    Selain itu, Adjrin juga menyinggung soal ketentuan persetujuan majelis partai untuk penyelenggaraan KLB. Ia menekankan majelis partai yang menandatangani syarat bebas sengketa adalah majelis partai yang sudah demisioner. “Sehingga kami semakin yakin bahwa ternyata Pak SBY yang kami hormati selama ini dan Mas AHY berbohong,” tegas Adjrin. []

  • Mahfud MD: AHY Tetap Ketum, Gugatan Yusril Terhadap AD/ART Demokrat Nggak Ngaruh

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai gugatan terhadap Partai Demokrat oleh empat orang mantan kadernya tidak akan memengaruhi posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai berlambang Mercy tersebut.

    “Nda akan ngaruh itu. Nda ada gunanya juga gugatan terhadap AD/ART Demokrat ke MA. Harusnya kalau mau gugat ke PTUN,” tutur Mahfud dalam diskusi virtual Twitter live bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu malam, 29 September 2021.

    “Jadi nda akan mengubah susunan pengurus sekarang, AHY tetap memimpin. Intinya pengurus sekarang tetap yang sah meski gugatan Yusril menang.”

    Sebelumnya diketahui bahwa, empat mantan kader Demokrat tersebut menggugat AD/ART partai ke MA pekan lalu dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai Pengacara.

    “Jadi efeknya nda ada. Kalau dikatakan akan membatalkan kepengurusan AHY ya nda lah,” tegas Mahfud.

    Dalam dialog bertema “Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman” itu Mahfud juga menjelaskan, dari sisi hukum gugatan terhadap AD/ART Demokrat tidak subtantif. Sebab, tidak akan membatalkan kepengurusan Demokrat. Gugatan itu, juga tidak akan memengaruhi posisi AHY sebagai Ketua Umum.

    “Begini ya, kalau secara hukum gugatan Yusril ini ndak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di Judicial Review itu hanya berlaku ke depan,” ucap Mahfud MD

    Artinya lanjut Mahfud, kepengurusan kemarin tetap sah. Yang bisa berubah hanya pada sisi AD ART partai.

    “Jadi nda akan mengubah susunan pengurus sekarang, AHY tetap memimpin. Intinya pengurus sekarang tetap yang sah meski gugatan Yusril menang,” paparnya.

    Mahfud juga menerangkan bahwa MA tidak bisa membatalkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan Menkumham Yasonna Laoly. Sehingga jika ada yang harus disalahkan, penggugat ini mestinya menyalahkan SK menteri. []

  • Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    peloporberita.com/ | Jakarta – Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. Empat mantan kader Demokrat yang merapat ke kubu Moeldoko, menggandeng advokat ternama, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, selaku pihak yang mengesahkan AD/ART tersebut.

    Yusril mengakui, langkah menguji formil dan materil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia. Ia mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART parpol, karena AD/ART dibuat oleh sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik. Seperti apa profil Yusril Ihza Mahendra? 

    Baca juga: Profil Farhat Abbas, Pengacara & Pendiri Partai Pandai

    Profil Yusril Ihza Mahendra

    Profesor Doktor Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, lahir di Lalang, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956. Ia adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, intelektual Indonesia dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 2019-2024.

    Yusril menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia pada tahun 1982, mengambil dua jurusan sekaligus, yaitu Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra dan juga ilmu Hukum Tata Negara. Kemudian, ia melanjutkan program S2 di University of the Punjab, India. Sedangkan untuk S3-nya ditempuh di Universiti Sains Malaysia, dan meraih gelar doctor of philosophy dalam ilmu politik.

    Yusril mulai berkarier di dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Indonesia, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum. Dari situ, ia kemudian dinobatkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

    Baca juga: Profil Politikus Andi Arief yang Komentari Konflik Rocky Gerung & PT Sentul City

    Sedangkan dalam karier politik, Yusril pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dulu Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, dan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ia juga sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY periode pertama. 

    Yusril bersama Partai Bulan Bintang sempat berada di barisan oposisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, ketika Jokowi mencalonkan diri dalam Pilpres 2019, Yusril justru diminta jadi kuasa hukum Jokowi. []