Tag: Partai Amanat Nasional

  • Mendag Zulkifli Fokus Menyelesaikan Masalah Minyak Goreng

    Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat nasional (PAN) Zulkifli Hasan hari ini, Rabu (15/06/2022) resmi diangkat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Muhammad Lutfi.

    Terkait jabatan barunya, Zulkifli Hasan yang biasa disapa Bang Zul menyampaikan bahwa dirinya akan fokus untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

    “Background saya yang pengalamannya panjang, pernah juga menteri, pernah juga pimpinan MPR, saya insyaallah dengan bersama-sama teman-teman bisa cepat menyelesaikan terutama minyak goreng, ketersediaannya ada, harga terjangkau. Kalau berlama-lama kan kasihan rakyatnya. Itu saya kira prioritas,” tegasnya usai pelantikan.

    Selain itu, Mendag Zul menegaskan bahwa dirinya akan segera mempelajari secara detail kendala yang dihadapi dalam penyediaan minyak goreng tersebut.

    “Mau belajar, tetapi belajar cepat,” ujarnya.

    Selain itu Mendag juga akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ketersediaan minyak goreng di tanah air.

    [irp]

    “Kita akan bersama-sama nanti agar masalah minyak goreng yang lama ini bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera,” tandasnya.

    Zulkifli Hasan, lahir di Lampung Selatan, 17 Mei 1962 dari pasangan Hasan dan Siti Zaenab, Ia menikahi Soraya dan dikaruniai 4 orang anak.

    Bang Zul sebelumnya dilantik sebagai Ketua MPR Periode 2014-2019 pada usia 52 tahun. Selang beberapa lama, dalam Kongres PAN, Zulkifli kemudian terpilih pula menjadi Ketua Umum yang baru, mengalahkan petahana Hatta Rajasa.

    [irp]

    Karier politiknya dimulai dengan menjadi pengurus PAN di bidang logistik. Kemudian pada pemilu legislatif 2004-2009, Bang Zul terpilih menjadi anggota DPR untuk daerah pemilihan Lampung. Dia pun ditunjuk menjadi ketua Fraksi PAN DPR RI. Di partai tersebut dia menjadi Sekjen periode 2005-2010.

    Di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia diangkat sebagai Menteri Kehutanan Periode 2009-2014. Masa pemerintahan SBY berakhir, Zulkifli mencoba bertarung lagi di Pemilu dari Dapil Lampung dan terpilih kembali. []

    [irp]

    INAYA UMPAN PANCING

  • Desy Ratnasari: Komisi X Terima Peluru Tajam dari APTISI

    Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari berterima kasih atas masukan-masukan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Forum Pimpinan Yayasan dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Papua dan Papua Barat, serta Rektor Universitas Balikpapan.

    Menurutnya, sejumlah masukan terkait permasalahan yang kini tengah dialami perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia itu, akan menjadi ‘peluru tajam’ untuk Komisi X DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah.

    Hal ini disampaikan penyanyi lagu “Tenda Biru” itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan APTISI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/05/2022).

    “Ini adalah menjadi peluru-peluru tajam yang mempermudah kami untuk bekerja dalam konteks pengawasan kinerja perintah dalam menyampaikan kemanfaatan kepada masyarakat di seluruh indonesia khususnya lembaga pendidikan PTS,” tutur Desy.

    Ia juga mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh Dewan Pembina APTISI Marzuki Alie, perihal kebijakan pemungutan pajak pada PTS, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hal tersebut perlu ditinjau kembali sebab kontradiksi dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    “Saya sangat senang sekali dengan ‘peluru’ yang disampaikan oleh Pak Marzuki terkait dengan pelanggaran undang undang, ini menjadi sebuah hal tegas yang harus disampaikan oleh Komisi X kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),” ungkap Desy.

    “Jangan sampai suka terjadi kontradiksi atau ketidakistiqomahan dalam mengartikan amanat undang-undang,” sambungnya.

    [irp]

    Sementara revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, menurut legislator dapil Jawa Barat IV itu adalah suatu keniscayaan, di mana hal ini diharapakan bisa menjawab keluhan PTS di Indonesia soal sulitnya mereka berkembang, termasuk salah satunya karena dikenakan pungutan biaya yang amat tinggi saat akreditasi.

    “Karena tidak hanya peta jalannya saja yang diperbaiki, tapi juga undang-undang sebagai payung hukumnya. Ini menjadi suatu hal yang krusial untuk kita bicarakan tidak hanya pada Komisi X tapi juga paralel penegakan legislasi di Badan Legislasi,” tandas Desy.

    “Apapun yang Bapak-Ibu sampaikan hari ini, mempermudah fungsi pengawasan yang kami lakukan, dalam mengimplementasi aturan-aturan, turunan undang-undang yang tidak dibuat bersama kami. Dalam hal ini seperti Peraturan Menteri dan Peraturan Kepala Daerah, DPR wajib mendengarkan sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. []

    [irp]

  • Binary Option Mirip Judi, Mendag: Tangkapin Semua!

    peloporberita.com/ – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option lantaran mereka beroperasi dengan izin yang tidak semestinya.

    “Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” tutur Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, (31/1/2022).

    Namun, lanjut Lutfi, kewenangan untuk mengendalikan platform binary trading ada di dua lembaga, sehingga masuk melalui zona abu-abu. Dalam hal transaksi keuangan seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Untuk transaksi yang berkaitan dengan komoditas, diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

    “Mereka masuk di grey. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/22).

    Isu soal binary option ini dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.

    “Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya,” tutur Hakim panggilan akrabnya.

    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih
    Anggota DPR RI Komisi VI, Abdul Hakim Bafagih. (Foto: peloporberita.com/dpr.go)

    Selama ini, menurut Hakim, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.

    Platform binary options menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.

    Sehingga di media sosial saat ini seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif.

    "Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tanya Hakim lebih jauh kepada Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, anggota DPR RI Fraksi PAN itu menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.

    “Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun,” tandas Hakim. []