Tag: PA 212

  • Antisipasi Massa 212, Polisi Tutup Kawasan Monas dan Patung Kuda

    peloporberita.com/ | Polda Metro Jaya menetapkan Monas dan Patung Kuda sebagai kawasan terbatas dan akan menutupnya mulai tengah malam nanti, untuk mengantisipasi massa reuni 212.

    “(Penutupan) akan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam, sampai setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (01/12/2021).

    Dengan demikian, seluruh kendaraan dilarang melintasi kawasan terbatas Patung Kuda dan Monas. “Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan apa pun,” tegasnya.

    Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi kendaraan yang boleh melintas di kawasan menuju Monas dan Patung Kuda, seperti Semanggi, Tugu Tani, dan juga sepanjang Sudirman-Thamrin. “Artinya, khusus untuk masyarakat masih bisa melintas. Tapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas,” katanya.

    Seperti diketahui, panitia telah mengubah lokasi kegiatan reuni 212, awalnya di Masjid Az Zikra Sentul, menjadi Patung Kuda pada pagi hari dan Masjid Az-Zikra pada malam hari. Namun, Polda Metro Jaya telah tegas melarang pelaksanaan kegiatan reuni 212, baik di Patung Kuda maupun tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Berikut pengalihan arus terkait penutupan kawasan Patung Kuda dan Monas:

    • Jl. Veteran I-III ditutup.
    • Kendaraan dari arah Jalan MH Tamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke Simpang Kebon Sirih.
    • Kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis diluruskan, sehingga tidak bisa ke arah Harmoni.
    • Kendaraan dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Selatan diluruskan menuju Gereja Katedral atau Masjid Istiqlal.
    • Kendaraan dari Harmoni ke Istana dibelokkan ke Jalan Ir. H. Juanda.
    • Kendaraan dari arah Tomang diluruskan atau dibelokkan ke arah Kota Tua. []

    Baca juga: Wagub DKI Minta PA 212 Pikirkan Ulang Soal Reuni Akbar

  • Polda Metro Jaya Belum Berikan Izin Reuni 212

    peloporberita.com/ | Polda Metro Jaya belum memberikan izin reuni 212 digelar pada 2 Desember 2021 di titik pusat kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, panitia kegiatan reuni 212 memang sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/11/2021), tetapi pihak kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan, lantaran ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh panitia.

    “Kami belum memberikan izin rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan, Kamis (25/11/2021).

    Zulpan merinci sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi pihak penyelenggara, mulai dari proposal kegiatan sampai dengan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Menurutnya, salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah surat rekomendasi dari Satgas.

    Dengan tidak diterbitkannya izin tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya berharap, massa dapat mengerti situasi dan kondisi saat ini, serta tidak nekat melakukan aksi reuni 212.

    “Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. []

    Baca juga: Wagub DKI Minta PA 212 Pikirkan Ulang Soal Reuni Akbar

  • Wagub DKI Minta PA 212 Pikirkan Ulang Soal Reuni Akbar

    peloporberita.com/ | Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan, pihaknya hingga kini masih membahas tentang bentuk acara dan lokasi reuni akbar 212 yang diharapkan bisa berjalan tanpa ekses.

    “Kami justru tidak hanya sedang berpikir ulang, tapi malah berpikir keras dan berulang-ulang, agar acara reuni 212 berjalan sukses tanpa ekses,” kata Slamet pada Minggu (07/11/2021).

    Hal ini ia ungkapkan untuk menanggapi permintaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, agar panitia memikirkan ulang rencana reuni 212 di Monas pada awal Desember, lantaran dapat menimbulkan klaster Covid-19.

    Baca juga: Jakarta Hampir Tenggelam, Warga Diminta Kurangi Penggunaan Air Tanah

    “Sejauh ini kami minta, karena ini masa pandemi tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali,” kata Riza di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (07/11/2021).

    Riza mengakui, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta memang melandai dan juga sudah berstatus PPKM Level 1. Namun, Riza meminta supaya warga tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes), salah satunya dengan tidak menggelar atau terlibat aktivitas yang memicu kerumunan.

    “Sekalipun kita sudah memasuki level 1, kita bersyukur tapi tidak serta merta kemudian kita bebas melakukan kegiatan-kegiatan seperti sebelum ada pandemi,” tegasnya.

    Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun

    Riza juga mengatakan, justru di akhir tahun pengawasan prokes semakin ketat, salah satunya terlihat dari dihapusnya cuti bersama Natal dan Tahun Baru. “Sekalipun vaksinnya sudah tinggi, namun kami minta seluruh masyarakat tetap berada di rumah, karena rumah adalah tempat terbaik kita untuk terbebas dari Covid-19,” kata Riza.

    Sebagai informasi, reuni 212 berawal dari aksi tuntutan yang bertujuan untuk mengadili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP yang dinilai melakukan penistaan terhadap agama Islam dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

    Ahok pun telah ditetapkan bersalah atas penistaan agama pada 9 Mei 2017 dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim. []