Tag: OVO

  • Jadi Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara Mundur dari Jabatan Presiden Komisaris OVO

    Jakarta – Platform pembayaran digital OVO, mengumumkan pengunduran diri Mirza Adityaswara dari jabatan Presiden Komisaris di perusahaan tersebut. Mirza sendiri, bakal segera dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI periode 2022-2027.

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, keluarga besar OVO menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas semua arahan dan kontribusi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.

    “Kami segenap keluarga besar OVO sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan Pak Mirza selama ini yang telah membawa OVO menjadi perusahaan yang dikelola berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan ikut berkontribusi terhadap perluasan akses masyarakat akan layanan pembayaran dan keuangan digital,” tuturnya Senin (23/05/2022).

    Keluarga besar OVO juga mengucapkan selamat atas terpilih dan segera dilantiknya Mirza menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI periode 2022-2027. OVO juga turut mendoakan agar Mirza dapat memimpin OJK ke arah yang semakin baik ke depan.

    “Pak Mirza memiliki visi yang terbuka dan progresif terhadap kemajuan teknologi yang diperlukan dalam memimpin OJK di tengah revolusi digital ini,” ungkapnya.

    Sementara Mirza dalam pesan perpisahan kepada keluarga besar OVO, menyampaikan agar OVO terus meningkatkan good governance yang telah dijalankan selama ini.

    Ia juga mendorong OVO untuk terus semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional, khususnya di area inklusi dan pendalaman keuangan serta dalam membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Saya berharap, OVO ke depan dapat terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan digital bagi masyarakat Indonesia, memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, dan mengelola perusahaan secara prudent,” ucap Mirza.

    Mirza Adityaswara, adalah ekonom dan bankir senior yang telah memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai sektor keuangan, baik di lingkungan pemerintah maupun perusahaan swasta.

    Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019, lalu Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2012-2013, serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

    Mirza juga salah satu pendiri Indonesia Fintech Society (IFSoc), forum diskusi kebijakan fintech dan ekonomi digital. Selain itu, ia juga pernah berkarir di berbagai sektor dan perusahaan keuangan ternama, antara lain Credit Suisse, Mandiri Sekuritas, hingga Kepala Ekonom Bank Mandiri Group. []

  • Perluas Distribusi SBN Ritel, Bareksa Gandeng Grab dan OVO

    peloporberita.com/ | Aplikasi investasi reksadana, Bareksa menggandeng Grab dan OVO dalam memperluas distribusi Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Dengan adanya kerja sama ini, Bareksa menargetkan pertumbuhan distribusi SBN bisa mencapai 100%.

    “Pendistribusian SBN ritel kini bisa dilakukan dengan teknologi digital. Kami melihat ada lonjakan signifikan dari penetrasi SBN ritel, terutama ke kalangan anak muda. Ini merupakan fenomena yang baik,” kata Co-founder sekaligus CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, pada Jumat (21/01/2022).

    Karaniya berharap, kontribusi Bareksa terhadap pendistribusian SBN ritel tahun ini bisa semakin kuat, seiring kolaborasi dengan Grab dan OVO. Mengingat, Grab dan OVO saat ini terbilang memiliki ekosistem digital terbesar di Indonesia.

    “Dukungan dari kedua perusahaan tersebut akan semakin mengedukasi masyarakat dalam membeli SBN. Itu sebabnya, Bareksa sebagai mitra distribusi Kemenkeu (Kementerian Keuangan) berharap bisa meningkatkan pertumbuhan distribusi SBN tahun ini,” ucapnya.

    Sebagai mitra distribusi fintech yang ditunjuk Kemenkeu sejak 2018, Bareksa telah berkontribusi terhadap kenaikan jumlah investor SBN ritel, terutama dari kalangan anak muda. Sepanjang tahun lalu, Bareksa tercatat telah membantu penjualan enam seri SBN ritel senilai Rp 97,21 triliun.

    Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor SBN per Desember 2021 mencapai 611.143, melonjak tiga kali lipat dibanding Desember 2018 yang sebanyak 195.277. Ini menjadi awal mula dirilisnya mekanisme distribusi online.

    Sedangkan, merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, jumlah investor yang berpartisipasi dalam penerbitan SBN ritel selama 2021 mencapai 130.293, dengan nilai penerbitan Rp 97,2 triliun.

    Dari jumlah itu, investor generasi milenial dan generasi Z mendominasi dengan angka sebanyak 57.917. Seperti diketahui, kalangan ini memang sangat melek terhadap teknologi dan sebagian besar terbiasa berinvestasi di platform fintech. []

    Baca juga: Bos Grab Indonesia Bertemu Sandiaga Uno, Bahas Apa?

  • OJK Cabut Izin OVO Finance, Tak Ada Kaitan Dengan Aplikasi OVO

    peloporberita.com/ | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. “Berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan (28 Oktober 2021),” tulis OJK dalam keterangan Rabu (10/11/2021).

    Dengan demikian, OVO Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan. OVO Finance juga diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Meski begitu, keputusan OJK ini tidak berdampak pada pengoperasian dompet digital OVO. Head of Public Relations OVO Harumi Supit memastikan, OVO Finance Indonesia tidak ada kaitannya dengan dompet digital OVO. Perusahaan uang elektronik OVO bernama PT Visionet Internasional dan masih beroperasi normal hingga saat ini.

    Baca juga: OJK Dirikan Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

    “OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” ujar Harumi seperti dikutip dari detikcom, Rabu (10/11/2021).

    Harumi pun memastikan bahwa pesan yang beredar tentang dompet digital OVO turut terdampak pencabutan izin usaha OFI adalah hoax.

    Sebelumnya memang sempat beredar pesan bahwa dicabutnya izin usaha OVO Finance Indonesia turut mempengaruhi dompet digital OVO. Kemudian masyarakat yang memiliki saldo OVO Cash disarankan untuk mengosongkan atau memindahkan dananya sebelum akun ditutup. []