Tag: Otto Hasibuan

  • Bergabung dengan Organisasi Advokat Lain, Hotman Paris Keluar dari Peradi

    Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi, kemungkinan bakal kehilangan Hotman Paris Hutapea. Pasalnya, Pengacara kondang tersebut telah membenarkan kabar bahwa dirinya keluar dari Peradi.

    “Sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham,” tutur Hotman melalui akun Instagramnya, Jumat (15/04/2022).

    [irp]

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan kabar pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi. Tetapi Otto menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.

    Sementara Hotman Paris belum membeberkan alasan dirinya keluar dari Peradi. Ayah anak tiga itu hanya mengatakan bahwa nanti akan ada waktu yang tepat untuknya mengungkap alasan di balik sikapnya itu.

    [irp]

    Hotman paris sendiri menegaskan bahwa dirinya kini sudah bergabung dengan organisasi advokat lain. Tetapi ia belum menyebut organisasi advokat yang dimaksud.

    “Organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat,” tegasnya.[]

    [irp]

  • Profil Indonesia Corruption Watch yang Disomasi Moeldoko terkait Kasus Ivermectin

    peloporberita.com/ | Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi menerima surat somasi yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan, pada Selasa (03/08/2021). 

    Kini, ICW bersama sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin dalam surat somasi itu, yang salah satunya meminta ICW membuktikan tuduhan bahwa Moeldoko terlibat dalam bisnis Ivermectin. Otto menegaskan, jika ICW tidak mampu membuktikan tuduhan itu dan tidak melakukan permohonan maaf, maka pihaknya akan melaporkan ICW kepada pihak berwenang.

    Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19

    Seperti apa sejarah dan profil ICW? 

    Mengutip dari laman antikorupsi.org, Indonesia Corruption Watch berdiri pada 21 Juni 1998 di Jakarta. Organisasi ini dibentuk oleh Teten Masduki bersama pengacara Todung Mulya Lubis, serta ekonom Faisal Basri dan pegiat anti korupsi lainnya. ICW hadir di tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

    Sejak berdiri, ICW sudah mengungkap dan mengawal sejumlah kasus besar, seperti kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Andi Ghalib, kasus BLBI, kasus YLPPI senilai Rp 100 miliar, kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, kasus Texmaco, kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama, pembelian pesawat Sukhoi, dan sejumlah kasus lainnya.

    Baca juga: Hakim Sunat Hukuman Djoko Tjandra Jadi 3,5 Tahun

    ICW juga mengawal peraturan yang mendukung pemberantasan korupsi, seperti Undang-Undang (UU) KPK, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemilu, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

    Organisasi ini berkoalisi dengan para seniman, pendidik, pemuka agama, aktivis Hak Asasi Manusia, lingkungan dan perempuan, untuk terus mengkampanyekan bahwa jujur adalah langkah awal memberantas korupsi. Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam gerakan antikorupsi, ICW juga didukung donasi publik, dengan komitmen donasi yang diberikan bukan berasal dari hasil korupsi atau kejahatan lain. []