Tag: Ojek Online

  • Timboel Siregar: Menhub Belum Serius Lindungi Driver Ojol

    peloporberita.com/ – Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, Menteri Perhubungan masih belum serius melindungi driver ojol.

    Sebab menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) no. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelasaksanaan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan, sebentar lagi akan "berulang tahun" namun sepertinya dampaknya  belum signifikan.

    Timbul mengatakan, ketidakseriusan ini terlihat dari hanya sekitar 120 ribuan Pekerja (driver) Ojek Online (Ojol) yang sudah menjadi peserta JKK JKM di BP JAMSOSTEK, dari perkiraan jumlah seluruh driver Ojol sekitar 4 juta orang.

    "Sepertinya Inpres no. 2 ini belum diseriusi oleh Kementerian/Lembaga, yang memang diperintahkan oleh Presiden," tutur Timboel melalui keterangan tertulis kepada peloporberita.com/, Jum'at, (28/1/2022).

    Timboel juga menyampaikan bahwa Inpres No. 2 Tahun 2021, ditandatangan Presiden pada 25 Maret 2021 belum mampu mendongkrak kepesertaan di BP JAMSOSTEK.

    Padahal, kehadiran Inpres ini sangat baik mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusional bagi seluruh pekerja Indonesia, namun faktanya belum dirasakan oleh seluruh pekerja.

    “Menurut laporan Pak Dirut di komisi IX, kepesertaan di BP JAMSOSTEK hanya tumbuh 2,27 persen, padahal pekerja formal saat ini 53 jutaan orang dan pekerja informal 70an juta orang,” ungkapnya.

    Adapun regulasi PP 44, 45, 46 tahun 2015 dan Perpres 109/2013 mewajibkan pekerja formal dan informal ikut BPJS Ketenagakerjaan.

    Timboel pun meminta Presiden untuk mengevaluasi Menteri terkait yang telah diamanatkan untuk melaksanakan Inpres tersebut.

    “Pak Presiden mohon evaluasi para pembantu Bapak yang nggak serius menjalankan instruksi Bapak. Wibawa Pak Presiden dipertaruhkan dalam Inpres ini Pak,” tandas Timboel Siregar. []

  • Timboel Siregar: Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma Saja!

    peloporberita.com/ | Dalam KTT G20 yang berlangsung di Roma, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pujian dari Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti. Ratu Belanda memuji Gojek di Indonesia dan mengatakan, Gojek telah berhasil membantu UMKM dengan memberikan akses terhadap pasar yang lebih luas melalui digitalisasi.

    Pujian ini merupakan pengakuan terhadap Gojek yang ikut berperan secara signifikan dalam perekonomian Indonesia. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, sistem layanan berbasis digital seperti Gojek, Grab, dsb memang telah ikut berperan dalam percepatan perputaran barang dan jasa di Indonesia.

    Tentunya, sistem layanan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan para pekerjanya yang menjadi pelaku utama layanan tersebut. Para pengemudi ojek online (ojol) adalah pelaku ekonomi yang memang ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Baca juga: Timboel Siregar: Suarakan Nasib Rakyat Sejak Saat Ini

    Terkait hal itu, tugas pemerintah adalah memastikan para pengemudi ojol dan pekerja transportasi berbasis digital lainnya mendapat perlindungan nyata, yaitu perlindungan atas pekerjaan, upah, jaminan sosial, dsb, seperti perlindungan yang dinikmati oleh pekerja formal dalam regulasi ketenagakerjaan yang ada saat ini.

    Selama ini, pemerintah hanya fokus melindungi pekerja formal, namun abai pada pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pengemudi ojol ini, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb. Padahal, seluruh pekerja berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, sehingga mereka butuh perlindungan juga.

    Tidak hanya itu, menurut Timboel Siregar, ketika pemerintah menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah hanya memberikannya pada pekerja formal dengan mengabaikan pekerja lainnya. Ketidakadilan seperti ini yang selalu dipertontonkan pemerintah. Padahal justru pekerja informal yang paling terdampak di masa pandemi ini. Pekerja formal yang diberikan BSU masih dapat upah, sementara pekerja informal belum tentu dapat penghasilan lagi.

    Baca juga: Gunnebo Group Diduga Menindas Hak Karyawan di Indonesia

    Timboel Siregar menambahkan, untuk perlindungan jaminan sosial berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal, yang diwajibkan dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden No. 109 tahun 2013, juga dibiarkan Pemerintah. Tidak ada upaya untuk memastikan dan mewajibkan pekerja-pekerja itu terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi hanya ada di atas kertas, tanpa keseriusan pemerintah di lapangan.

    Demikian juga pasal 8 ayat (2) yang memberikan akses kepada para pekerja tersebut mendapatkan jaminan pensiun, namun hingga kini ditutup aksesnya oleh pemerintah sehingga tidak ada satu pun pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pengemudi ojol, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.

    Timboel Siregar meminta dengan tegas agar pemerintah segera melindungi seluruh pekerja Indonesia, jangan hanya pekerja formal, lantaran mereka adalah pekerja yang juga berkontribusi secara signifikan untuk pembangunan Indonesia. Mereka berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. []

  • Menko Airlangga Sebut Driver Ojek Online Sebagai Pahlawan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pengemudi Ojek Online layaknya Pahlawan yang melayani kebutuhan masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

    Hal ini, disampaikannya dalam acara pembagian bantuan sosial untuk pengemudi ojek online yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan pada Minggu, 25 Juli 2021 di Kota Bogor.

    “Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada para pengemudi ojek yang telah dengan luar biasa bekerja selayaknya pahlawan yang melayani masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutur Menko Airlangga berdasarkan keterangan tertulis.

    “Semoga Bapak dan Ibu senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam bekerja terutama dalam kondisi seperti saat ini,” Sambungnya.

    Selain itu, Menko Airlangga juga mengapresiasi tim Kementerian Perhubungan yang telah menyelenggarakan acara bantuan sosial tersebut.

    “Semoga penyerahan bantuan sosial ini dapat berdampak langsung dalam meringankan masyarakat di masa PPKM saat ini,” tegasnya.

    Menko Airlangga
    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara pembagian bantuan sosial untuk pengemudi ojek online yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan pada Minggu, 25 Juli 2021 di Kota Bogor.(Foto:pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

    Pada kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dengan tetap ketat menjalankan protokol kesehatan.

    Sedangkan dalam upaya meningkatkan vaksinasi di wilayah aglomerasi, Menko Airlangga juga meminta kepada PT Jasa Raharja untuk terlibat dalam membantu pelaksanaan vaksinasi bagi para pengemudi angkutan umum.

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, Ojol dan angkot adalah bagian-bagian yang berjasa membuat kegiatan ekonomi bisa tetap terjadi. Oleh sebab itu, dirinya berharap komunikasi antara pemerintah pusat, daerah dan para operator yang melaksanakan kebijakan harus nyambung.

    Sementara untuk transportasi online, terkait dengan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengemudi ojol, Menhub menyebut sudah dibuat secara kolektif oleh aplikator sehingga memudahkan para pengemudi yang tinggal mengenakan seragam dan atributnya. []

  • Polsek Cengkareng Bagikan Sembako ke Driver Ojol Daan Mogot

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman beserta jajaranya mendatangi Pos Ojek Online di Jalan Daan Mogot Rw 05 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat, 23 Juli 2021 siang pukul 14.39 WIB.

    “Bantuan sembako ini merupakan bentuk keperdulian Polri kepada masyarakat kususnya komunitas Ojol yang mengalami dampak PPKM Darurat.”

    Kedatangan Polisi, untuk menyalurkan bantuan paket sembako kepada sejumlah Driver Ojol Lintas Daan Mogot. Agar berkurang beban mereka yang pemasukannya menurun akibat pembatasan aktivitas.

    Polsek Cengkareng
    Polsek Cengkareng Bagikan Sembako ke Driver Ojol Daan Mogot. (Foto:Pelopor.id/Polsek Cengkareng)

    “Bantuan sembako ini merupakan bentuk keperdulian Polri kepada masyarakat kususnya komunitas Ojol yang mengalami dampak PPKM Darurat,” tutur Kompol Egman saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Juli 2021.

    Dia menuturkan, penyaluran sembako tersebut guna mendukung program Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

    Kompol Egman, bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah pandemi.

    Polsek Cengkareng
    Polsek Cengkareng Bagikan Sembako ke Driver Ojol Daan Mogot. (Foto:Pelopor.id/Polsek Cengkareng)

    Sementara, Roni selaku Korlap Ojol Lindamo mengucapkan terima kasih atas keperdulian Polri terhadap masyarakat Ojol. Atas alasan itu, Ia sekaligus mengapresiasi kegiatan Polri tersebut. Kegiatan pembagian sembako itu, tersebut hingga berjalan kondusif serta tidak lepas dari protokol kesehatan. []