Tag: Nomor Induk Berusaha

  • MenKopUKM Apresiasi Pujakesuma Bantu 1.000 UMKM Dapatkan NIB

    Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah organisasi masyarakat Pujakesuma yang membantu 1.000 UMKM untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

    Hal ini disampaikan Teten dalam acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 NIB UMKM Binaan Pujakesuma di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (10/06/2022).

    “Dengan mendapat NIB, status pelaku UMKM ini akan sama dengan perusahaan. Sehingga bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, bisa dapat izin edar, pembiayaan, dan sertifikasi halal,” tutur MenKopUKM.

    Ia juga menegaskan, ingin segera memfasilitasi UMKM yang berstatus informal menjadi usaha formal dan menargetkan 2,5 juta NIB bisa diterbitkan per tahunnya.

    Untuk mencapai target ini, MenKopUKM menekankan perlu ada terobosan baik dari pemerintah maupun swasta salah satunya melalui fasilitasi pembuatan NIB yang saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui OSS (Online Single Submission).

    “Perlu terobosan (untuk mewujudkan target ini), tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. Kita percepat ini karena bisa dilakukan secara mudah lewat online. Mari kita perkuat ekonomi rakyat berbasis UMKM dan koperasi,” tandasnya.

    Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto dalam kesempatan yang sama berharap dengan fasilitasi tersebut para pelaku UMKM dapat berkembang dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Saya berterima kasih atas kehadiran pak Menteri Teten di acara ini. Semoga dengan memfasilitasi 1.000 NIB ini, para pelaku UMKM makin bergairah ke depannya,” ucap Eko. []

    [irp]

  • Teten Masduki: Nomor Induk Berusaha itu Penting

    peloporberita.com/ – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), salah satunya agar bisa mengakses pembiayaan.

    “NIB ini penting karena usaha memiliki badan hukum. UMKM bisa kerja sama dengan pihak lain, bisa mengakses pembiayaan, meraih izin edar, dan mudah mendapatkan berbagai sertifikasi termasuk sertifikat halal dan lainnya,” tutur Menteri Teten dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).

    Surabaya menjadi kota kedua setelah percepatan penerbitan NIB sebelumnya di Bandung, Jawa Barat. Tercatat hingga 18 Desember 2021 sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan, sekitar 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Dari total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persennya merupakan UMK.

    “Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju. Berterima kasih kepada Pak Bahlil yang mempermudah penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sehingga tak ada lagi alasan UMKM kesulitan mengurus izin usaha,” tegas Teten.

    Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerangkan, di saat krisis, UMKM menjadi pahlawan sesungguhnya. Di mana sebanyak 97 persen lapangan pekerjaan disediakan oleh UMKM. Bahkan sejak krisis di tahun 1998, sehingga UMKM bisa disebut sebagai penyelamat ekonomi.

    Untuk terus mensupport UMKM, KemenkopUKM bersama Kementerian BUMN, mengembangkan konsep kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil. Dimana investasi di daerah juga harus menggandeng UMKM.

    Begitu juga UMKM dengan BUMN yang masuk dalam rantai pasok. Selanjutnya, porsi kredit perbankan yang terus ditingkatkan hingga 30 persen pada 2024.

    Menteri Teten juga mengakui, selama ini banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tak memiliki badan hukum dan tak memiliki NIB.

    “Dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ini memudahkan UMKM punya NIB. Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” tandas Teten.

    “Kalau sudah ada pembiayaan dan pendampingannya, maka market demand-nya perlu diperkuat. Untuk itu disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM. Di pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju,” tambahnya. []

  • MenKopUKM: Garda Transfumi Terbitkan 17 Ribu NIB dalam 4 Bulan

    peloporberita.com/ – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, transformasi usaha mikro dari informal ke formal merupakan program strategis yang akan terus dilanjutkan dan dikembangkan lewat Garda Transformasi Formal Usaha Mikro atau Transfumi. Dimana dalam waktu 4 bulan, Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro.

    “Dengan memiliki NIB, usaha mikro sudah bisa mengakses untuk mendapatkan sertifikat halal, ijin edar (BPOM), akses pembiayaan, dan sebagainya. Bahkan, bisa juga meraih akses pasar sebagai vendor pemerintah,” tutur Teten, dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

    “Dari sisi keuangan, manajemen usaha, dan sebagainya, juga harus sudah menerapkan teknologi digital.”

    MenKopUKM menjelaskan, saat ini belanja pemerintah baik pusat dan daerah, sebanyak 40 persen diperuntukkan bagi produk-produk yang dihasilkan pelaku koperasi dan UMKM. Untuk pengembangan bisnis, pelaku UMKM tidak hanya harus memiliki NIB saja, tetapi mereka harus sudah mulai membuat business plan.

    “Tentunya, sesuai dengan skala usahanya, yaitu mikro, kecil, dan menengah. Kita akan siapkan aplikasinya,” ungkap Teten.

    Menurut Tetan, dengan memiliki business plan, akan memudahkan kalangan investor dan perbankan dalam membantu pengembangan usaha mereka.

    “Bagi UMKM sendiri, mereka mengetahui secara pasti kapasitas usaha yang dimiliki dan tahu bagaimana meningkatkannya,” sebut MenKopUKM.

    Sementara pemerintah, dalam mengeluarkan kebijakan menyangkut UMKM, bisa lebih presisi lagi. Termasuk regulasi pembiayaan.

    “Di banyak negara, hal ini menjadi suatu yang fundamental dilakukan agar UMKM berkembang,” tegas Teten.

    Baca Juga :

    Sedangkan Teten, terus mendorong agar kredit UMKM dari perbankan bakal didorong hingga level 30 persen hingga 2024 mendatang.

    Kemudian, MenkopUKM juga meminta perbankan mengubah mindset dalam penyaluran kredit UMKM, tidak lagi mengedepankan besar kecilnya agunan dan aset yang dimiliki UMKM, melainkan lebih melihat dari sisi kelayakan usahanya. Para pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil juga diajak untuk memanfaatkan teknologi digital tidak hanya untuk meluaskan pasar.

    “Dari sisi keuangan, manajemen usaha, dan sebagainya, juga harus sudah menerapkan teknologi digital,” tandas Teten. []