Tag: Muhammad Lutfi

  • Indonesia dan Australia Sepakat Tingkatkan Nilai Perdagangan Pasca Pandemi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Daniel Thomas Tehan MP di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta pada Rabu, 29 September 2021.

    “Pertemuan ini juga sebagai upaya pemulihan ekonomi kedua negara pasca-pandemi COVID-19.”

    Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Australia bertekad meningkatkan nilai perdagangan dan investasi kedua negara dan memberikan kontribusi positif, baik regional maupun multilateral dalam pemulihan ekonomi dunia pasca-pandemi Covid-19.

    “Kunjungan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi selepas implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku pada 5 Juli 2020. Pertemuan ini juga sebagai upaya pemulihan ekonomi kedua negara pasca-pandemi COVID-19,” tutur Mendag Lutfi dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan.

    Muhammad Lutfi dan Daniel Thomas Tehan
    Konferensi Pers Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Daniel Thomas Tehan. (Foto:Pelopor.id/Kemendag)

    Kemendag mencatat, nilai total perdagangan Indonesia dan Australia periode Januari—Juli 2021 sebesar USD 6,82 miliar. Ekspor Indonesia ke Australia pada periode tersebut tercatat sebesar USD 1,36 miliar dan impor Indonesia dari Australia tercatat sebesar USD 2,69 miliar.

    Ekspor utama Indonesia ke Australia antara lain peralatan televisi, kayu, pupuk, mesin, emas, dan pipa besi. Adapun impor Indonesia dari Australia di antaranya gandum, batu bara, bijih besi, minyak bumi, dan gula.

    Pada sektor investasi, Australia merupakan sumber investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) ke-10 dengan nilai USD 348 juta dan 1.562 proyek di sektor pertambangan, industri mesin, elektronik, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan pada 2020. []

  • IUAE-CEPA: Sejarah Baru Perundingan Dagang dengan Negara Kawasan Teluk

    peloporberita.com/ | Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menorehkan sejarah baru setelah kedua negara melaksanakan perundingan putaran pertama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), yang berlangsung pada 2-4 September 2021 di Bogor, Jawa Barat. 

    IUAE-CEPA adalah upaya penting kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, yang sangat diperlukan di tengah upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. 

    Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

    “Hasil perundingan putaran pertama akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan teknis dan intersesi untuk membahas potensi kerja sama yang dapat dilakukan, misalnya dalam hal dukungan terhadap industri kecil dan menengah, niaga elektronik, dan pengembangan industri halal,” kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. 

    Pelaksanaan Putaran Pertama Perundingan IUAE-CEPA ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kehormatan Minister of State for Foreign Trade of UAE Thani bin Ahmed Al Zeyoudi di Istana  Merdeka, Jakarta, Jumat (03/09/2021). “Presiden RI menyambut sangat positif dimulainya perundingan CEPA antara kedua negara dan berharap agar perundingan IUAE-CEPA dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Lutfi. 

    Baca juga: Jokowi Berharap Perundingan IUAE-CEPA Segera Selesai

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian  Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan, perundingan IUAE-CEPA mencatatkan sejarah baru sebagai perundingan dagang bilateral pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk. “Arti penting UEA bagi Indonesia adalah sebagai hub strategis untuk mempenetrasi pasar di negara negara kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa,” imbuh Djatmiko. 

    UEA merupakan salah satu negara tujuan pasar ekspor nontradisional Indonesia yang menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah. Sedangkan bagi UEA, IUAE-CEPA menjadi perundingan dagang bilateral pertama dengan mitra dagangnya di kawasan Asia.

    Baca juga: Kemendag Take Down 2.453 Pencetakan Kartu Vaksin di E-Commerce

    Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 2,93 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 sebesar USD 1,24 miliar, dan impor Indonesia dari UEA tercatat USD 1,68 miliar. 

    Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA antara lain minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis. Sedangkan komoditas impor  utama Indonesia dari UEA di antaranya produk setengah jadi besi atau baja, hidrokarbon acyclic, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, dan polimer propilena. []

  • Jokowi Berharap Perundingan IUAE-CEPA Segera Selesai

    peloporberita.com/ | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik Peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), yang telah dilakukan oleh kedua negara, Kamis (02/09/2021). 

    Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab (PEA) Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, Jumat pagi (03/09/2021), di Istana Merdeka, Jakarta. Kunjungan ini memberikan nilai strategis dan mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi. 

    “Di dalam pertemuan tadi, presiden menyampaikan menyambut baik dilakukannya peluncuran perundingan Indonesia-UAE CEPA dan sudah dilakukannya putaran pertama perundingan,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai mendampingi presiden menerima kunjungan tersebut. 

    Baca juga: Presiden Joko Widodo Buka Sarasehan 100 Ekonom Indonesia

    Retno menambahkan, “Presiden mengharapkan agar perundingan ini dapat dilakukan atau dapat diselesaikan kurang dari satu tahun, sehingga dalam beberapa bulan ke depan akan dapat diperoleh hasil perundingan mencapai progres yang cukup signifikan”. 

    Selain itu, Presiden Jokowi juga mengharapkan agar IUAE-CEPA ini dapat meningkatkan nilai perdagangan antara kedua negara. “Sejauh ini perdagangan antara Indonesia dengan UAE masih dapat ditingkatkan lebih banyak lagi, karena angka perdagangan baru mencapai USD 2,9 miliar. Dengan CEPA nantinya, Presiden mengharapkan paling tidak dapat dilakukan kenaikan perdagangan 2-3 kali lipatnya,” kata Menlu Retno.

    “Presiden juga menyampaikan penghargaan atas dukungan UAE terhadap Indonesia selama pandemi, di antaranya berupa sumbangan 750 ribu dosis vaksin Sinopharm. Ke depan, isu kerja sama dalam konteks kesehatan ini sekali lagi akan menjadi salah satu prioritas kerja sama antara kedua negara,” pungkas menlu. 

    Baca juga: GMKI Desak Presiden Jokowi Copot Airlangga Hartarto dan Erick Thohir

    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menilai bahwa perjanjian perdagangan ini merupakan sesuatu yang sangat penting dan bagian dari anjungan atau jendela Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional, seperti di kawasan Afrika dan Jazirah Arab. 

    “Ini merupakan janji kita berdua, antara saya dan Menteri Perdagangan Uni Emirat Arab, bahwa kita akan menyelesaikan ini berbasis dengan suatu persahabatan, mencari teman baru, dan mencari bisnis dan dagangan baru kepada dua negara,” ujar Mendag Lutfi. Ia pun optimistis perjanjian ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun. 

    Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan itu adalah Menlu Retno Marsudi, Mendag Muhammad Lutfi, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk PEA Husin Bagis. []  

     

  • Pelaku Usaha Tekstil Bahagia, India Batalkan BMAD Benang Sintetis

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kabar menggembirakan datang untuk pelaku usaha tekstil di masa pandemi Covid-19. Pemerintah India, melalui Kementerian Keuangan memutuskan membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Keputusan ini, memberikan kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka luas.

    “Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut.”

    Dengan terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit tanggal 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar USD 0,25/kg hingga USD 0,44/kg.

    “Pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekapor VSY ke India semakin besar. Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia. Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah di kala pandemi,” tutur Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berdasarkan keterangan tertulis, Kamis, 24 Juni 2021.

    Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, Tiongkok, dan Vietnam. VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

    Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia.

    “Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India. Ke depan, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia,” ucap Wisnu.



    Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Indonesia menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah Tiongkok. Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi tahun 2019 sebesar USD 49,3 juta.

    Nilai ekspor ini sempat turun menjadi USD 32,6 juta tahun 2020. Sementara itu, periode Januari–April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar USD 11,92 juta atau turun 0,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 12 juta.

    “Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” tandas Pradnyawati. []