Tag: Motor Gede (Moge)

  • SIM C Dibagi 3 Jenis Mulai Agustus 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polri menargetkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor atau SIM C menjadi tiga jenis bisa berlaku mulai Agustus 2021. Penggolongan SIM C tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021. 

    Baca juga: Polisi Memburu 2 WNA yang Teribat Kasus Pinjol Ilegal

    Ada tiga jenis SIM C yang akan diterapkan, yaitu SIM C, CI, dan CII. Ketiganya itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder kendaraannya. Menurut Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2, berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

    • SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc;
    • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc – 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
    • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

    Artinya, mengendarai sepeda motor berkapasitas mesin diatas 250 cc harus memiliki SIM CI. Namun, pemilik motor gede (moge) 500 cc ke atas akan diberikan dispensasi, setidaknya bisa menggunakan SIM CI sampai tahun 2022. 

    Baca juga: Ubah Alat Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

    Kasi Standar Pengemudi Dit Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan, penerapan penggolongan SIM C tetap ditargetkan pada bulan Agustus ini, meski PPKM masih diberlakukan. Meski kelasnya berbeda, biaya pembuatan SIM C, CI dan CII tetap sama, yaitu Rp 100.000 dan biaya perpanjangan juga sama, Rp 75.000, namun belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi. []

  • Luar Biasa, Penjualan Harley Davidson Naik 77 Persen Saat Pandemi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Harley Davidson, merek sepeda motor besar (moge), pada kuartal II 2021 mencatatkan kenaikan penjualan sebesar 77 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kinerja cemerlang ini diraih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

    Harley Davidson membukukan pendapatan sebesar US$ 1,53 miliar (Rp21 triliun US$1 = Rp14,502), dimana moge menjadi menyumbang pendapatan terbesar senilai US$ 1,33 miliar (Rp19,2 triliun) di kuartal II 2021.

    Harley Davidson
    Ilustrasi logo Harley Davidson. (Foto:Pelopor.id/Pixabay)

    Lebih lanjut, CEO Harley Davidson, Jochen Zeitz mengungkapkan, perusahaan ini mencatat kenaikan pendapatan secara year-to-date 37 persen, atau sekitar US$ 2,9 miliar selama periode enam bulan di tahun 2020.

    Dikutip dari situs resmi perusahaan, keberhasilan mereka disebut tak lepas dari strategi ‘Rewire’ yang selama beberapa bulan terakhir dijalankan. Program tersebut untuk menyelaraskan rencana penjualan Harley Davidson di sejumlah negara.

    Harley Davidson, berhasil mengirimkan sebanyak 56.700 unit sepeda motor ke seluruh dunia pada kuartal II 2021, sedangkan di periode sama satu tahun hanya 28.400 unit. Kontribusi penjualan motor terbesar berasal dari kampung halamannya, Amerika Serikat, sebesar 43 persen dan kenaikan 38 persen secara year to date.

    Namun secara umum, penjualan global Harley Davidson secara umum menunjukkan penurunan, misalnya di Amerika Utara mencatat penurunan drastis sebesar 31 persen, di Eropa, Timur Tengah dan Afrika (EMEA), penjualan pada kuartal II merosot 7 persen, sementara Asia Pasifik mencatat penurunan penjualan 13 persen mengutip Paultan.[]