Tag: minyak sawit

  • Industri Sawit Malaysia Tolak Pesanan Akibat Kekurangan SDM

    Jakarta | Kekurangan pekerja, terutama pekerja asing, membuat industri kelapa sawit Malaysia terpaksa menolak pesanan.

    Awalnya, kekurangan pekerja terjadi akibat pembatasan imigrasi terkait pandemi. Namun, Malaysia tetap belum melihat tanda-tanda pengembalian pekerja migran dari agensi terkait, meski pembatasan sudah dicabut.

    Hal itu salah satunya dipicu oleh alotnya persetujuan pemerintah dan negosiasi dengan Bangladesh dan Indonesia mengenai perlindungan pekerja.

    Malaysia termasuk pemain utama dalam industri minyak sawit global, dan hingga kini masih sangat bergantung pada pekerja asing. Pasalnya, penduduk setempat cenderung menjauhi sektor pabrik dan perkebunan yang dianggap kotor, berbahaya dan sulit.

    “Meskipun ada optimisme yang lebih besar dalam prospek dan peningkatan penjualan, beberapa perusahaan sangat terhambat dalam kemampuan mereka untuk memenuhi pesanan,” kata presiden Federasi Produsen Malaysia Soh Thian Lai, seperti dikutip dari Reuters.

    Jika kondisi ini berlarut, dikhawatirkan akan mengancam pemulihan ekonomi negara pasca-pandemi.

    Disebutkan bahwa industri minyak kelapa sawit menyumbang 5% bagi perekonomian Malaysia. Industri ini bisa kehilangan sekitar 3 juta ton kelapa sawit siap panen tahun ini akibat tidak ada yang memetik hingga busuk di pohon. Jika ditaksir, kerugiannya bisa mencapai lebih dari USD 4 miliar.[]

  • KemenKopUKM Perkuat Koperasi Petani untuk Bangun Pabrik Minyak Sawit Merah

    Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, sudah saatnya petani sawit berkoperasi agar bisa mengakselerasi hilirisasi dan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

    Hal ini, disampaikan Teten saat menerima audiensi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi). Audiensi ini, sekaligus sebagai tindak lanjut pertemuan Fortasbi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2022.

    “Salah satu pesannya (Presiden Jokowi) adalah, supaya asosiasi petani bisa membangun pabrik minyak sawit merah atau minyak makan merah,” tutur MenKopUKM Teten Masduki di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (24/05/2022).

    Selain itu, Presiden juga berpesan agar inisiatif Kelompok Petani Sawit Swadaya berperan dalam tata produksi minyak sawit dan minyak goreng melalui organisasi koperasi.

    Menteri Teten juga mengungkapkan, akan ada piloting pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit merah di sejumlah lokasi, antara lain Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.

    Termasuk membentuk gugus tugas pembangunan pabrik minyak sawit merah yang melibatkan KemenKopUKM, LPDB-KUMKM, BPDPKS, serta asosiasi dan organisasi petani.

    [irp]

    Tujuannya adalah untuk mewujudkan keinginan petani sawit menjadi bagian supply chain minyak goreng di dalam negeri sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

    “Jadi para petani tak harus pusing lagi di mana menjual buah tandan segar (TBS) sawit,” ungkap MenKopUKM.

    Nah dalam piloting tersebut, MenKopUKM memfokuskan isu kelembagaan, pembiayaan, maupun perluasan pasar petani sawit secara swadaya.

    [irp]

    KemenKopUKM juga akan menyiapkan ekosistem serta membangun korporatisasi petani yang terhubung dengan market, pembiayaan, dan teknologi pengolahan yang modern.

    “Dari sisi pembiayaan, kita juga akan mengkombinasikan pembiayaan swadaya petani dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), LPDB, dan perbankan,” ucap Teten.

    MenKopUKM optimistis, upaya pembangunan pabrik minyak sawit merah oleh koperasi ini akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Sebab saat ini tercatat sebesar 42 persen atau sebesar 6,7 juta hektare lahan sawit dikelola oleh petani sawit swadaya.

    “Jika semua petani dalam koperasi ini bergabung, setidaknya 35 persen dari produksi CPO nasional bisa disediakan oleh petani sawit. Jika Presiden memberikan arahan bahwa suplai minyak goreng di dalam negeri bisa dari mereka, ini sangat bisa,” tandas MenKopUKM.

    Agar tak terjadi simpang siur terkait minyak sawit merah ini, Menteri Teten menjelaskan, minyak sawit merah ini merupakan standar baru dari minyak sawit yang ada selama ini. Sebenarnya minyak sawit ini memiliki warna kuning kemerahan. Minyak sawit merah sudah ada dan diproduksi di negara lain.

    [irp]

    “Justru minyak sawit merah ini lebih sehat dari kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan vitamin A. Dari sisi produksi pun pengolahan minya sawit merah ini sangat efisien dan kompetitif dari sisi harga. Kami sudah ada FGD dan standarisasi dengan BSN, tidak mengubah standar tetapi kami ingin standar baru,” pungkas Teten.

    Dalam kesempatan yang sama, Senior Advisor Fortasbi Rukaiyah Rafik memastikan, koperasi yang tergabung dalam asosiasinya merupakan koperasi yang telah memiliki standar internasional.

    Yaitu berupa sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Sehingga bisa dipastikan standar dan kualitas minyak makan sawit ini berkualitas tinggi.

    [irp]

    “Pembangunan pabrik ini menjadi kabar baik bagi petani sawit swadaya di Indonesia dengan harga sawit yang tidak stabil. Mengingat sebelumnya terjadi penurunan ekspor yang sangat besar akibat larangan ekspor CPO,” ucap Rukaiyah.

    Ke depannya, petani diharapkan tidak hanya memproduksi TBS saja, tapi juga melalui koperasi petani bisa berdagang.

    “Kami juga membutuhkan dukungan MenKopUKM, sehingga petani swadaya berpikir dengan kelembagaan, koperasi merupakan jalan terbaik, dalam membangun posisi tawar di pemerintah maupun pihak lain,” sebutnya.

    Salah satu koperasi yang telah menyatakan kesiapannya membangun pabrik minyak sawit merah ini adalah Ketua KUD (Koperasi Unit Desa) Tani Subur, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah Sutiyana.

    [irp]

    Menurut Rukaiyah, pembentukan koperasi sekunder ini dalam hal pasokan bahan baku sudah sangat siap.

    “Lahan kami ada sekitar 7.300 hektare. Kami sangat siap memproduksi 30 ton per jam. Saat ini kami sudah menentukan lokasi pendirian pabrik itu sendiri. Insya Allah kami menjadi koperasi yang pertama di Indonesia yang punya pabrik minyak sawit di Indonesia,” papar Sutiyana.

    Dari sisi investasi, Sutiyana mengungkapkan akan mendapat bantuan dari BPDPKS sekitar Rp120 miliar per pabrik. Jika kurang akan ditambah dari pinjaman dana bergulir LPDB.

    “Dan kami siap mengembalikan dana bergulir yang diberikan,” tandasnya. []

    [irp]

  • Malaysia Berencana Pangkas Pajak Ekspor CPO dan Tunda Biodiesel

    Jakarta | Pemerintah Malaysia, dalam hal ini Kementerian Industri dan Komoditas Perkebunan, berencana memangkas pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari saat ini 8% menjadi 4%-6%.

    Selain itu, Malaysia juga berencana menunda pelaksanaan mandat biodiesel sebagai salah satu upaya membantu memenuhi permintaan global, di tengah langkanya pasokan minyak nabati.

    Meski demikian, Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan, rencana pengurangan pajak itu kemungkinan bersifat sementara dan keputusan final diprediksi keluar pada awal Juni.

    Menurut Zuraida, sejumlah negara pengimpor CPO telah meminta Malaysia mengurangi pajak ekspor, bahkan beberapa di antaranya seperti India, Iran dan Bangladesh mengusulkan perdagangan barter.

    “Dalam masa krisis ini, mungkin kita bisa sedikit bersantai agar lebih banyak minyak sawit yang bisa diekspor,” kata Zuraida yang dilansir dari Reuters.

    Saat ini, Malaysia memang sedang berpikir keras mencari cara untuk meningkatkan pangsa pasar minyak nabati, setelah perang Rusia-Ukraina mengganggu pengiriman minyak bunga matahari, ditambah lagi dengan keputusan Indonesia melarang ekspor CPO.

    Zuraida menambahkan bahwa pihaknya juga akan menunda pelaksanaan mandat biodiesel B30, yang mewajibkan sebagian dari biodiesel dicampur dengan 30% minyak sawit, untuk memprioritaskan pasokan ke industri makanan.[]

  • Cargill Berhenti Beli Produk Minyak Sawit dari Sime Darby Malaysia

    Jakarta | Cargill Inc, salah satu perusahaan pertanian terbesar di dunia, berhenti membeli produk minyak sawit dari Sime Darby Plantation Bhd., setelah Amerika Serikat (AS) menyatakan temuan indikator kerja paksa di petani Malaysia.

    Cargill telah menangguhkan semua sumber baru minyak kelapa sawit dan produk turunannya dari Sime Darby sejak 25 Februari lalu. Sedangkan Sime tidak memberikan alasan penghentian tersebut, namun mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan Cargill, yang merupakan pelanggan langsung.

    Melansir Bloomberg News, Senin (18/04/2022), beberapa produsen kelapa sawit dan sarung tangan karet terbesar di Malaysia telah diawasi dalam beberapa tahun terakhir atas tuduhan pelecehan pekerja migran.

    Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada akhir Januari menyatakan akan menyita minyak sawit Sime dan barang-barang terkait, lantaran memiliki informasi yang cukup untuk menentukan bahwa produk perusahaan dibuat menggunakan narapidana, tenaga kerja paksa atau kontrak.

    Pihak Sime sendiri mengatakan telah menempuh sejumlah langkah untuk meningkatkan hak-hak pekerjanya dalam beberapa bulan terakhir, dan bahwa pasokan produk curah ke Cargill di India telah diambil oleh pelanggan lain.

    Sime juga menanggapi laporan dari Reuters bahwa raksasa permen Italia Ferrero akan berhenti mengambil minyak sawit dari perusahaan tersebut. Disebutkan bahwa Ferrero, General Mills dan Hershey’s bukan pelanggan Sime dan sudah lama tidak berkunjung.[]

  • Bantu Industri Penyulingan, India Pangkas Pajak Impor CPO Jadi 5%

    peloporberita.com/ | India memotong pajak atas impor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 7,5% menjadi 5%.

    Melansir Reuters, pengurangan pajak impor atau Agriculture Infrastructure and Development Cess (AIDC) akan memperlebar kesenjangan antara harga CPO dan bea masuk minyak sawit olahan.

    Dengan begitu, industri penyulingan di India akan lebih murah untuk impor CPO. Seperti diketahui, India adalah importir minyak nabati terbesar di dunia.

    Berdasarkan laporan Reuters, India mengimpor lebih dari dua pertiga kebutuhan minyak nabatinya. Dalam beberapa bulan terakhir, impor minyak sawit olahan menyumbang hampir setengah dari total impor minyak sawit India.

    Selain membantu industri penyulingan, kebijakan ini juga dilakukan untuk mengendalikan harga komoditas lokal.

    Tak hanya itu, Pemerintah India juga akan memperpanjang pengurangan bea masuk dasar yang terpisah untuk minyak nabati hingga 30 September, dari yang jadwal semula berakhir pada 31 Maret 2022.

    India mengimpor minyak sawit terutama dari Indonesia dan Malaysia. Sedangkan minyak lainnya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari diimpor dari Argentina, Brasil, Ukraina dan Rusia. []

  • PTPN Diminta Tingkatkan Produksi untuk Jaga Momentum Komoditas Minyak Sawit

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa menyampaikan pentingnya jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI meningkatkan produksi perkebunan, terutama komoditas minyak sawit. Hal itu diperlukan untuk menjaga momentum atas meningkatnya komoditas minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.

    “Kita tahu bahwa harga komoditas minyak sawit sekarang sedang membaik di pasar global, sehingga PTPN yang memilki perkebunan sawit diperkirakan akan memperoleh pendapatan yang memadai, sejalan dengan meningkatnya harga komoditas terutama harga CPO,” ujarnya saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke PTPN VI, Jambi, seperti dikutip dari Parlementaria.

    Politikus Partai Gerindra ini berharap PTPN VI dan umumnya kepada Grup PTPN sebagai BUMN produsen minyak sawit, untuk mendukung program pemerintah terhadap kebijakan minyak goreng satu harga, agar dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

    “Memang tentu dari setiap kebijakan yang diambil pemerintah pasti ada dampaknya. Tetapi dari sisi kepentingan publik, secara keseluruhan kebijakan harga minyak goreng satu harga itu kebijakan kebaikan, sehingga perbedaan harga di setiap daerah tidak ada yang mencolok di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

    Legislator dapil Maluku ini juga mengungkapkan apresiasinya terhadap PTPN VI yang terus tumbuh dan berkembang setiap tahunnya.

    “Kita ketahui bersama bahwa saat ini kinerja PTPN VI membaik dibandingkan tahun lalu, memang dari sisi nilai ekuitas, aset dan hutang itu masih termasuk tinggi, tapi dalam paparan tadi sudah disampaikan kepada kami bahwa utang-utang itu sudah direstrukturisasi, semoga ke depannya bisa ditingkatkan lagi,” kata Hendrik. []

  • Perusahaan Malaysia Supermax Kena Hukuman dari Pemerintah AS

    peloporberita.com/ | Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerapkan larangan impor produk dari produsen sarung tangan Malaysia, Supermax Corp, akibat adanya dugaan praktik kerja paksa dalam perusahaan itu.

    Selain sarung tangan medis, perusahaan ini juga membuat berbagai macam produk, mulai dari minyak sawit sampai komponen iPhone. Supermax pun menjadi perusahaan Malaysia keempat yang dikenai larangan tersebut dalam 15 bulan terakhir.

    “Dengan 10 dari 11 indikator kerja paksa yang ditemukan selama penyelidikan kami, CBP memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan Supermax dan anak perusahaannya yang memproduksi sarung tangan melanggar UU perdagangan AS,” kata Komisioner Asisten Eksekutif Kantor Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) AnnMarie Highsmith, seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (21/10/2021).

    Baca juga: Terjun ke Bisnis Media Sosial, Paypal akan Akuisisi Pinterest

    CBP mengacu pada indikator kerja paksa yang diidentifikasi oleh Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO), yang termasuk jam kerja berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, serta kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.

    Pada Mei lalu, pihak Supermax sempat menyatakan telah mematuhi Undang-Undang Tenaga Kerja dalam memperlakukan para pekerja migran dan juga berjanji melawan kerja paksa. Pernyataan ini dilontarkan menyusul laporan media bahwa CBP sedang menyelidiki Supermax. Adapun sebagian besar pekerja migran di Malaysia berasal dari Bangladesh dan Nepal.

    Aktivis Buruh Andy Hall, yang mengisi petisi penyelidikan Supermax kepada CBP mengatakan bahwa para pekerja di perusahaan itu harus membayar biaya rekrutmen yang tinggi, sehingga mereka pun terjerat utang.

    Baca juga: Serikat Pekerja Film AS Capai Kesepakatan dengan Aliansi Produser

    Tidak hanya itu, mereka juga menghadapi pemotongan upah yang tidak sah dan tinggal dalam tempat yang memprihatinkan. Namun, pihak Supermax tidak menanggapi pernyataan Hall.

    Sebelumnya, pesaing utama Supermax, Top Glove, sempat dijatuhi sanksi serupa. Selain itu, produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga pernah dikenai hukuman yang sama pada tahun lalu. []