Tag: Minuman Beralkohol

  • Ramadan, Pemprov DKI Larang Bar dan Kafe Jual Alkohol

    Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2022 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M. Dalam aturan tersebut, rumah minum atau bar dilarang menjual minuman beralkohol. Larangan tersebut, juga berlaku bagi bar yang memiliki gedung tersendiri.

    “Jenis usaha Bar/Rumah Minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke, Pub/Musik Hidup tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadhan, kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4,” bunyi surat edaran tersebut.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, Sabtu (02/04/2022) mengatakan, aturan ini dibuat untuk menghormati pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, serta demi kebaikan bersama. Ketentuan dalam SE itu, ditujukan kepada para pemilik atau penanggung jawab usaha pariwisata di DKI.

    Dalam SE itu juga disebutkan, Industri pariwisata dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian. Salah satu penyesuaiannya adalah wajib tutup satu hari sebelum bulan Ramadan, Satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/Malam Takbiran. Wajib tutup Hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, juga wajib tutup satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri serta tutup di Malam Nuzulul Qur’an.

    Sementara untuk tempat karaoke keluarga tetap diizinkan beroperasi selama Ramadan tahun ini dengan jam operasional yang dibatasi mulai Pukul 14.00-21.00 WIB.

    Pemprov DKI juga meminta tempat usaha pariwisata tidak boleh memicu kegaduhan yang potensial mengganggu lingkungan sekitar. Pemprov DKI pun melarang penyelenggaraan judi hingga memfasilitasi penggunaan narkoba.

    “Tidak diperbolehkan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian, peredaran, dan pemakaian narkoba,” bunyi salah satu poin edaran itu.

    Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme, tidak diperbolehkan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melarang kegiatan yang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

    Selanjutnya, menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun tidak diperbolehkan, juga dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba. Masyarakat juga harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. SE itu juga mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

    Dalam SE tersebut, Pemprov DKI juga mengatur sanksi bagi tempat usaha yang melanggar. Mulai dari sanksi administratif sampai pencabutan tanda daftar usaha pariwisata.

    “Diharapkan para pelaku usaha pariwisata di Jakarta dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar suasana bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri di Jakarta tetap nyaman dan kondusif,” jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata. []

  • Boikot Vodka Made in Rusia Menggema di Amerika

    peloporberita.com/ – Beberapa Gubernur di negara bagian Amerika Serikat, meminta toko-toko minuman keras berhenti menjual produk vodka made in (buatan) Rusia sebagai solidaritas terhadap Ukraina.

    Gubernur Utah bahkan memberikan instruksi khusus kepada Departemen Pengendalian Minuman Beralkohol untuk menarik semua produk yang diproduksi dan bermerek Rusia dari toko ritel di wilayahnya.

    Sebelumnya, gubernur dari New Hampshire, Ohio dan Pennsylvania juga mengambil langkah serupa. Sementara Gubernur Texas mendesak toko dan restoran berhenti menyajikan produk buatan Rusia secara sukarela.

    Toko minuman Jacob Liquor Exchange di Wichita, Kansas, lebih unik lagi. Mereka memutuskan untuk mengeluarkan lebih dari 100 botol vodka Rusia dari rak dan menuangkan isinya ke tanah.

    “Saya pikir seluruh dunia sekarang tahu bahwa Rusia berperang dengan Ukraina tanpa alasan yang jelas. Saya kira ini adalah sanksi kami … dan ini mungkin kecil, tetapi setiap hal kecil membuat perbedaan,” tutur Jamie Stratton, direktur anggur dan mitra Jacob Liquor Exchange, dikutip dari New York Post, pada Senin (28/02/2022).

    Selanjutnya ada pemilik bar Pine Tavern di Oregon, yang mengambil video dirinya sendiri yang sedang membuang stok vodka Rusia sebagai bentuk protes atas invasi Rusia ke Ukraina.

    “Rusia bertindak seolah-olah ini Tahun 1939 dan pergi dengan kekuatan penuh yang mereka miliki di Ukraina. Saya sangat khawatir tentang hal itu akan menyebar ke negara lain,” ungkap pemilik Pine Tavern Bill McCormick di Fox TV.

    Namun Memboikot vodka Rusia dinilai tidak akan memberi dampak signifikan. Pasalnya, menurut data Distilled Spirits Council, hanya 1,2 persen vodka di Amerika Serikat yang berasal dari Rusia pada paruh pertama 2021. Mayoritas vodka Rusia yang dijual di AS, seperti Smirnoff, Svedka, dan Stolichnaya, sebenarnya dibuat di negara lain, termasuk di AS sendiri.

    Selain AS, Kanada juga melakukan aksi yang sama pekan lalu. Kebijakan ini telah diterapkan di sejumlah provinsi seperti di negara tersebut seperti Ontario, Alberta dan British Columbia. []