Tag: medis

  • Thailand Jadi Negara Pertama di Asia yang Dekriminalisasi Ganja

    Jakarta | Pemerintah Thailand telah resmi melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis mulai hari ini (09/06/2022), namun tetap melarang pemakaian untuk tujuan kesenangan.

    Terkait keputusan itu, Thailand pun akan mulai mendistribusikan 1 juta bibit ganja pada Jumat (10/06/2022). Dengan demikian, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja.

    Disebutkan juga bahwa tujuan lain dari legalisasi ganja adalah meraih manfaat ekonomi, baik untuk pendapatan negara maupun bagi para petani kecil.

    “Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul seperti dikutip dari Associated Press (AP).

    Di sisi lain, status legalitas ganja di Thailand sebenarnya masih memiliki ketidakpastian secara hukum, lantaran anggota parlemen belum mengesahkan undang-undang yang mengatur perdagangannya.

    Setiap penduduk yang sudah mendaftarkan diri dengan tujuan medis, kini bisa menanam dan menghisap ganja di rumahnya, mengingat Thailand memiliki iklim tropis yang dinilai sangat ideal untuk menanam ganja. Namun jika tertangkap melanggar, berpotensi terkena hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga 25.000 baht (Rp 10,5 juta).

    Tak sembarangan, kandungannya pun tetap diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Minyak ganja akan ilegal jika mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), senyawa kimia yang membuat mabuk.[]

  • Mississippi Legalkan Penggunaan Ganja untuk Medis

    peloporberita.com/ | Mississippi telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, seperti pada pasien dengan kondisi yang lemah. Undang-undang (UU) legalisasi ganja resmi berlaku setelah Gubernur Mississippi Tate Reeves menandatanganinya.

    Dengan demikian, Mississippi menjadi negara bagian ke-37 di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan konsumsi tanaman tersebut untuk medis.

    "Tidak ada keraguan bahwa individu di negara bagian kami yang sedang sakit bisa menjadi lebih baik jika mereka mengkonsumsi ganja yang diresepkan secara medis," kata Reeves dalam sebuah pernyataan yang peloporberita.com/ kutip dari akun Twitternya.

    Dalam tiga tahun terakhir, legalisasi ganja di Mississippi memang terus menjadi sorotan. Sebelumnya pada November 2020, RUU legalisasi ganja pernah diajukan dan disetujui oleh legislatif daerah, namun ditolak oleh Mahkamah Agung Mississippi.

    Dengan adanya UU Mississippi yang baru ini,  maka penderita kanker, penyakit Parkinson, penyakit Huntington, AIDS, penyakit Crohn, autisme dan sejumlah penyakit lainnya memenuhi syarat untuk membeli ganja medis.

    Sebelum membeli ganja, pasien harus memiliki sertifikasi dari praktisi medis yang memenuhi syarat setelah pemeriksaan langsung, dan mendapatkan kartu identitas registrasi dari Departemen Kesehatan Mississippi.

    Aturan ini juga melarang diskriminasi terhadap pemegang kartu izin konsumsi ganja dari sekolah, tuan tanah dan majikan. Selain itu, ada batasan yang dapat ditegakkan oleh fasilitas seperti rumah sakit dan panti jompo.

    Menurut aturan tersebut, sekolah dan fasilitas penitipan anak pun harus diizinkan memberikan ganja medis dengan cara yang sama seperti dengan resep medis. []